
Oleh: Anna Liesa
Penulis Lepas
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan sejak 6 Januari 2025 digadang-gadang sebagai solusi negara untuk menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas generasi masa depan. Namun, setelah satu tahun berjalan, realitas di lapangan justru menunjukkan kegagalan serius. Ancaman stunting tak kunjung teratasi, sementara pelaksanaan MBG dipenuhi polemik dan masalah mendasar.
Berbagai media nasional melaporkan kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa akibat makanan MBG di sejumlah daerah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 orang menjadi korban keracunan makan bergizi gratis (MBG) sepanjang Januari 2026. Secara akumulatif, JPPI menyebut total korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal 2026 mencapai 21.254 orang.
"Ini adalah lonceng bahaya yang membuktikan bahwa program MBG hingga saat ini masih 'kejar tayang' tanpa standar keamanan pangan yang jelas," kata Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI saat dihubungi pada Selasa, 13 Januari 2026. (Tempo, 13/01/2026)
Ini bukan sekadar insiden teknis, melainkan alarm keras atas kegagalan negara menjamin keamanan pangan anak-anak. Ironisnya, program ini tetap dipaksakan berjalan, bahkan saat libur sekolah, seolah yang lebih penting adalah keberlangsungan proyek, bukan keselamatan dan kebutuhan riil rakyat.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah MBG benar-benar ditujukan untuk menyelesaikan persoalan gizi rakyat, atau sekadar menjadi instrumen populisme demi kepentingan politik dan pencitraan kekuasaan?
MBG: Wajah Asli Kebijakan Populis Kapitalistik
Persoalan utama MBG bukan semata pada aspek teknis, melainkan pada paradigma kebijakan yang melandasinya. MBG lahir dari cara pandang kapitalistik yang menjadikan program sosial sebagai komoditas politik. Keberhasilan diukur dari besarnya anggaran yang terserap, jumlah paket makanan yang dibagikan, dan klaim administratif, bukan dari terselesaikannya akar persoalan stunting.
Padahal, stunting bukan sekadar soal anak tidak makan satu kali sehari. Ia merupakan buah dari kemiskinan struktural, mahalnya harga pangan, pengangguran, rendahnya pendidikan keluarga, buruknya sanitasi, serta distribusi kekayaan yang timpang. Memberi makan secara massal tanpa membenahi sistem hanyalah tambal sulam. Bahkan berbahaya, ketika makanan yang dibagikan justru mencelakai anak-anak akibat lemahnya pengawasan.
Inilah watak kebijakan dalam sistem kapitalisme. Negara perlahan mundur dari tanggung jawab hakikinya sebagai pengurus rakyat, lalu menggantikannya dengan proyek-proyek bantuan yang birokratis dan sarat kepentingan. Rakyat diposisikan sebagai objek program, bukan tujuan kebijakan.
Islam: Negara sebagai Raa’in, Bukan Manajer Proyek
Islam memiliki pandangan yang sangat tegas dalam urusan ini. Negara adalah raa’in (penggembala), dan penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (pemimpin) adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang digembalakannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, kebijakan publik tidak boleh didorong oleh pencitraan, apalagi kepentingan bisnis. Setiap kebijakan wajib:
- Menghadirkan kemaslahatan nyata.
- Dikelola secara amanah dan transparan.
- Menyentuh akar persoalan, bukan sekadar gejalanya.
Pemenuhan gizi dalam Islam bukan proyek bagi-bagi makanan, melainkan hasil dari sistem yang benar: ekonomi yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, harga pangan terjangkau, lapangan kerja tersedia, dan distribusi kekayaan berjalan adil.
Teladan Khilafah: Negara Menjamin, Bukan Sekadar Membagi
Sejarah Islam membuktikan bahwa negara mampu menjamin kebutuhan pangan rakyat tanpa program populis. Melalui Baitul Mal, negara mengelola zakat, kharaj, dan kepemilikan umum untuk memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan.
Pada masa Umar bin Khattab, negara mendata rakyat satu per satu untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi. Bahkan di masa paceklik, negara turun langsung menjamin pangan rakyat. Sementara pada masa Umar bin Abdul Aziz, pengelolaan ekonomi begitu adil hingga zakat sulit disalurkan karena hampir tidak ada lagi fakir miskin.
Ini menunjukkan perbedaan mendasar mengenai jaminan gizi dalam kapitalisme dan Islam. Dalam pandangan Kapitalisme, program tersebut merupakan bantuan sesaat, proyek, dan pencitraan. Sementara dalam Islam, ia merupakan jaminan sistemik dan berkelanjutan.
Setahun MBG telah membuka mata umat bahwa kapitalisme gagal mengurus kebutuhan dasar rakyat, termasuk urusan gizi generasi. Program besar, anggaran besar, tetapi manfaatnya minim dan bahkan membahayakan.
Masalah stunting tidak akan selesai dengan menambah porsi makan, tetapi dengan mengganti paradigma pengurusan rakyat. Selama negara masih tunduk pada sistem kapitalistik, kebijakan akan terus berputar pada proyek-proyek populis yang rapuh.
Islam datang bukan hanya sebagai agama ritual, tetapi sebagai ideologi yang mengatur kehidupan, termasuk bagaimana negara menjamin kesejahteraan rakyat. Sudah saatnya umat menyadari: solusi hakiki stunting dan krisis gizi bukan pada tambal sulam kebijakan, tetapi pada penerapan sistem Islam secara menyeluruh, di mana negara benar-benar menjadi pelayan umat, bukan pengelola proyek.
Wallahu a'lam bishshawab.

0 Komentar