TEROR ATAS KRITIK: PARADOKS DEMOKRASI OTORITER


Oleh: Ilma Nafiah
Penulis Lepas

Gelombang teror terhadap aktivis dan konten kreator yang kritis terhadap kebijakan pemerintah menunjukkan wajah gelap demokrasi hari ini. Sejumlah influencer dan aktivis dilaporkan mengalami intimidasi serius setelah menyuarakan kritik, terutama terkait penanganan bencana di wilayah Sumatra. Bentuk teror yang dialami beragam, mulai dari ancaman fisik, peretasan akun digital, doxing, vandalisme, kiriman bangkai ayam, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban (Tribunnews, 02/01/2026).

Kasus ini bukan insiden tunggal. Media nasional dan internasional mencatat setidaknya tujuh konten kreator dan aktivis mengalami teror usai menyampaikan kritik kepada pemerintah. Bahkan, sebagian korban menilai negara lamban dan tidak tegas dalam mengusut pelaku teror, sehingga rasa aman publik semakin tergerus (Media Indonesia, 31/12/2025).

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menilai fenomena teror terhadap aktivis dan konten kreator ini sebagai bukti kemunduran peradaban politik Indonesia. Demokrasi yang seharusnya menjamin kebebasan berpendapat justru berubah menjadi ruang penuh ancaman bagi suara kritis (Tribunnews, 02/01/2026).

Teror dan intimidasi terhadap aktivis serta influencer kritis sejatinya merupakan bentuk kekerasan negara (baik langsung maupun tidak langsung) untuk membungkam suara rakyat. Ketika kritik dibalas dengan ancaman, pesan yang ingin disampaikan kepada publik jelas: diam atau bersiap menghadapi konsekuensi. Cara ini efektif menciptakan ketakutan massal, sekaligus membangun kepatuhan semu terhadap rezim yang berkuasa.

Fenomena ini menegaskan paradoks demokrasi hari ini. Demokrasi dielu-elukan sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat, namun dalam praktiknya justru melahirkan watak otoriter. Kritik dianggap ancaman, bukan bagian dari kontrol publik. Rezim antikritik adalah ciri nyata demokrasi otoriter, di mana kekuasaan dipertahankan melalui rasa takut, bukan kepercayaan rakyat.

Dalam sistem sekuler, kebebasan berekspresi sering kali hanya slogan. Ketika kritik menyentuh kepentingan kekuasaan dan stabilitas politik, negara cenderung bersikap represif. Aparat hukum lamban, perlindungan korban minim, sementara pelaku teror kerap tak tersentuh. Demokrasi pun berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan, bukan sarana melindungi rakyat.

Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, penguasa adalah junnah (pelindung) rakyat, bukan peneror dan pengancam. Kekuasaan dipandang sebagai amanah, bukan alat untuk membungkam perbedaan pendapat. Negara wajib menjamin keamanan jiwa, kehormatan, dan harta rakyat, termasuk mereka yang menyampaikan kritik.

Hubungan penguasa dan rakyat dalam Islam diatur oleh syariat. Penguasa wajib menjalankan peran sebagai ra‘in (pengurus) dan junnah (pelindung), sementara rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah lil hukam, mengoreksi dan menasihati penguasa ketika terjadi penyimpangan. Kritik bukan kejahatan, melainkan mekanisme koreksi yang dijamin dan dilindungi.

Sejarah mencatat bagaimana para khalifah sangat menghargai kritik dari warganya. Khalifah Umar bin Khattab pernah dikoreksi secara terbuka oleh seorang perempuan terkait kebijakan pembatasan mahar. Umar tidak marah atau mengintimidasi, justru menerima kritik tersebut dan mengakui kekeliruannya di hadapan publik (Tarikh ath-Thabari).

Dalam peristiwa lain, Umar berkata di hadapan rakyat, “Jika aku menyimpang, luruskan aku.” Pernyataan ini bukan retorika, melainkan prinsip kepemimpinan Islam yang membuka ruang kritik tanpa rasa takut. Tidak ada teror, tidak ada intimidasi, apalagi kriminalisasi terhadap suara rakyat (Tarikh Ibnu Katsir).

Gambaran ini menunjukkan bahwa dalam sistem Islam, kritik adalah bagian dari penjagaan kekuasaan agar tetap berada di jalan yang benar. Negara tidak merasa terancam oleh kritik, karena legitimasi kekuasaan tidak bergantung pada pencitraan, melainkan pada ketaatan pada hukum Allah.

Karena itu, maraknya teror terhadap konten kreator dan aktivis hari ini patut menjadi alarm keras. Demokrasi yang membungkam kritik bukanlah demokrasi sejati, melainkan wajah lain dari otoritarianisme. Selama kritik diperlakukan sebagai ancaman, bukan sebagai koreksi, selama itu pula kebebasan hanya akan menjadi jargon kosong.

Islam menawarkan sistem yang menjadikan penguasa pelindung, bukan penakut terhadap kritik. Sistem yang menjamin keamanan rakyat dalam bersuara, karena kekuasaan bukan milik manusia, melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Posting Komentar

0 Komentar