
Oleh: Irohima
Penulis Lepas
Sebagian besar wilayah di Indonesia kerap terkena banjir saat memasuki musim hujan. Tak hanya wilayah yang pelosok, banjir juga kini merambah hingga ke kota. Mirisnya, tiap kali banjir datang, solusi yang diajukan nyatanya tak mampu menyelesaikan masalah, banjir terus saja berulang dan seakan menjadi ritual tahunan.
Hujan deras hingga ekstrem serta luapan kali yang melebihi daya tampung infrastruktur pengendalian banjir skala mikro dan makro menyebabkan 22 RT dan 5 ruas jalan tergenang banjir di sejumlah titik di Jakarta Utara dan Jakarta Barat (Kompas, 13/01/2026). Sebanyak 1.137 warga terpaksa mengungsi. Banjir di Jakarta kemudian semakin meluas selama dua hari berturut-turut, dari 22-23 Januari 2026, ketika hujan lebat berdurasi lama. Wilayah yang sebelumnya aman, kini ikut tergenang. Tak hanya Jakarta, beberapa wilayah lain seperti Tangerang, Subang, Karawang, dan lain-lain juga mengalami hal serupa.
Tergenangnya kota Jakarta dan kota besar lainnya membuat pemerintah kini mengupayakan modifikasi cuaca dan normalisasi 3 sungai untuk mengurangi risiko banjir. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyebutkan bahwa operasi modifikasi cuaca merupakan bagian dari strategi mitigasi menghadapi prediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang diperkirakan berlangsung lama.
Banjir yang melanda Jakarta dan wilayah lainnya merupakan persoalan klasik yang terus berulang. Ironisnya, tingginya curah hujan kerap dijadikan dalih terjadinya banjir, padahal hujan bukanlah penyebab utama, melainkan kekeliruan tata ruang di mana lahan sudah tidak mampu menyerap air. Sebagaimana yang kita ketahui, banyak sekali terjadi kesalahan dalam tata ruang seperti maraknya alih fungsi lahan, pembangunan pemukiman atau industri di daerah resapan air, pembangunan infrastruktur yang tidak mempertimbangkan aliran air alami hingga menyebabkan air meluap ke daerah sekitar, serta maraknya penebangan liar yang menyebabkan ruang hijau yang berfungsi sebagai penyerap air hujan semakin berkurang.
Kekeliruan dalam tata kelola ruang saat ini bisa terjadi karena paradigma kapitalistik membuat kebijakan dalam tata kelola lahan tidak akan memperhitungkan dampak lingkungan, melainkan keuntungan. Sesuai dengan prinsip kapitalisme yang bebas mengupayakan keuntungan yang maksimal dengan cara apa saja, maka selagi menguntungkan, mereka akan melakukan apa pun meski akan berdampak bahaya pada masyarakat dan lingkungan. Jangankan mitigasi bencana, penanganan dan solusi yang diterapkan juga bersifat pragmatis, belum bisa menyentuh akar persoalan sama sekali.
Berbeda halnya dalam tata kelola ruang Islam, pemerintahan dalam Islam akan memperhatikan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan dalam memberlakukan setiap kebijakan. Pembangunan tidak akan berlandaskan asas manfaat kapitalistik, namun mempertimbangkan kemaslahatan umat dalam jangka panjang. Tata kelola ruang dalam Islam akan berbasis pada prinsip syariah. Islam menempatkan manusia sebagai penjaga keseimbangan alam, bukan malah merusaknya. Pemenuhan ruang hidup dan hunian yang layak akan ditekankan sebagai kebutuhan pokok, bukan menjadikannya sebagai lahan komoditas seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme.
Ada beberapa poin penting dalam tata kelola ruang menurut perspektif Islam, di antaranya:
- Pengelolaan alam dilakukan sebagai amanah untuk kemaslahatan, bukan sekadar dieksploitasi semata untuk pertumbuhan ekonomi.
- Negara wajib menjamin dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan rumah dan lingkungan yang layak, dan tidak akan menjadikannya sebagai barang mewah yang sulit diakses.
- Kepemilikan tanah akan diatur dengan ketat. Islam akan melarang penelantaran tanah dan akan mengelola tanah negara untuk kepentingan rakyat.
- Negara dalam Islam akan melarang kerusakan di darat dan di laut, serta menekankan tata kelola lingkungan yang mencegah terjadinya bencana.
Kebijakan tata kelola ruang dalam sistem Islam akan memprioritaskan kepentingan umat serta menempatkan segala sesuatu sesuai dengan kadarnya hingga tak akan terjadi kesalahan seperti alih fungsi lahan dan eksploitasi secara brutal yang hanya mengejar keuntungan. Pembangunan kota-kota dengan terencana, infrastruktur yang maju, dan integrasi nilai-nilai syariat dalam penataan lingkungan mampu membuat kota seperti Baghdad, Damaskus, Kuffah, dan Kordoba menjadi salah satu contoh pusat peradaban modern yang canggih dan tertata rapi di Eropa selama abad ke-8 hingga ke-11.
Pembangunan dalam Islam akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita kembali pada jalan Islam yang akan menjamin kesejahteraan dan keselamatan hingga kita tidak perlu mengalami banjir yang terus berulang.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar