BERGABUNG DENGAN BOP: PERTARUHAN MASA DEPAN PALESTINA


Oleh: Ummu Ara
Penulis Lepas

Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang konsisten menyuarakan dukungan bagi kemerdekaan Palestina. Dalam berbagai forum internasional, isu Palestina selalu ditegaskan sebagai amanat konstitusi sekaligus komitmen moral bangsa. Oleh karena itu, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP) menimbulkan pertanyaan mendasar: perdamaian untuk siapa dan dengan harga apa?

Alih-alih menghadirkan harapan baru, BoP justru berpotensi menjadi instrumen yang mengubur hak-hak rakyat Palestina atas nama stabilitas dan rekonstruksi.

Pertama, Indonesia secara resmi menandatangani keanggotaan BoP dengan dalih mendukung upaya perdamaian Palestina. Narasi yang dibangun pemerintah adalah partisipasi aktif demi solusi jangka panjang atas konflik di Gaza.

Kedua, untuk memperoleh posisi keanggotaan tetap, Indonesia diwajibkan menyetor kontribusi finansial dalam jumlah besar, yakni 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun. Angka ini bukan sekadar simbolik, melainkan komitmen nyata yang berdampak pada kebijakan fiskal nasional.

Ketiga, struktur BoP menunjukkan dominasi kuat Amerika Serikat. Arah kebijakan strategis berada di bawah kendali AS melalui mekanisme hak veto yang pada praktiknya memungkinkan satu negara menentukan arah kebijakan tanpa konsensus sejati.

Fakta-fakta tersebut bukan asumsi atau spekulasi, melainkan hal yang dapat diverifikasi. Pertanyaannya, apa implikasinya bagi perjuangan rakyat Palestina?

Jika BoP benar-benar ditujukan untuk mewujudkan perdamaian, pertanyaan paling mendasar adalah: di mana posisi rakyat Palestina dalam proses tersebut?

Palestina tidak dilibatkan secara bermakna. Gaza (wilayah yang hancur akibat agresi berkepanjangan) tidak ditempatkan sebagai subjek utama perencanaan, melainkan sekadar objek proyek pascakonflik. Kondisi ini menunjukkan bahwa BoP lebih menyerupai mekanisme manajemen pascaperang versi kekuatan dominan, bukan penyelesaian konflik yang berkeadilan.

Lebih jauh, visi yang pernah dipromosikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait masa depan Gaza memperlihatkan arah pembangunan yang berorientasi pada investasi dan properti: kawasan dengan gedung pencakar langit, destinasi wisata pantai, pelabuhan internasional, bandara, serta apartemen mewah. Dalam skema tersebut, penduduk asli Gaza bahkan sempat diwacanakan untuk direlokasi.

Model semacam ini mengingatkan pada pola kolonialisme klasik: menghancurkan, mengosongkan, lalu membangun ulang sesuai kepentingan pihak yang berkuasa. Perdamaian yang dibangun dengan menyingkirkan pemilik sah tanahnya bukanlah perdamaian, melainkan penataan ulang kekuasaan.

Kehadiran negara-negara muslim dalam BoP kerap dipromosikan sebagai bukti inklusivitas dan kepedulian dunia Islam. Namun, secara substansi, posisi tersebut lebih menyerupai pelengkap legitimasi moral, dengan dominasi tetap berada di tangan Amerika Serikat.

Agenda strategis tidak ditentukan oleh negara-negara muslim. Dalam konteks ini, partisipasi mereka berisiko hanya menjadi simbol yang meredam kritik global, seolah-olah proyek tersebut telah mendapatkan persetujuan dunia Islam.

Fenomena ini sering disebut sebagai peacewashing, penggunaan istilah perdamaian untuk menutupi agenda geopolitik dan ekonomi. Gaza tidak benar-benar dibebaskan, melainkan “distabilkan” agar tidak mengganggu kepentingan global. Pendudukan tidak dihentikan, melainkan dikelola.

Di titik inilah persoalan moral mengemuka: apakah keterlibatan dalam proyek semacam ini mencerminkan keberpihakan yang sejati?

Dalam perspektif Islam, perdamaian (ṣulḥ) tidak identik dengan ketiadaan konflik bersenjata. Perdamaian hanya bermakna apabila keadilan ditegakkan. Al-Qur’an menegaskan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri.” (QS. An-Nisa: 135)

Perdamaian yang berdiri di atas perampasan tanah, pengusiran penduduk, dan penghilangan hak menentukan nasib sendiri bukanlah perdamaian, melainkan kezaliman yang dilembagakan. Palestina tidak membutuhkan forum baru yang mengatur ulang penderitaannya. Yang dibutuhkan adalah penghentian pendudukan dan penghormatan terhadap hak menentukan nasib sendiri.

Islam juga mengingatkan agar umatnya tidak terlibat dalam proyek yang menopang kezaliman:

وَلَا تَرْكَنُوْٓا اِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُۙ
Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud: 113)

Ayat ini bukan sekadar nasihat spiritual, melainkan prinsip etika politik. Ketika suatu kekuatan secara nyata mendukung agresi dan penjajahan, keterlibatan dalam proyeknya (meskipun dibungkus retorika damai) layak dikaji ulang secara kritis.

Keputusan bergabung dengan BoP mencerminkan persoalan yang lebih dalam: krisis keberpihakan dalam politik global dunia Islam. Alih-alih menggunakan posisi strategis untuk menekan penghentian pendudukan, sebagian negara justru terjebak dalam skema yang berpotensi menormalisasi status quo.

Kontribusi dana besar tanpa kendali kebijakan bukanlah bentuk solidaritas yang efektif. Palestina bukan semata-mata kekurangan dana, melainkan kekurangan dukungan politik internasional yang tegas dan konsisten.

Jika negara-negara muslim terus terlibat dalam forum yang mengabaikan suara korban, yang terancam bukan hanya posisi politik, melainkan juga integritas moral.

Perdamaian sejati tidak lahir dari meja perundingan yang menyingkirkan pemilik tanahnya. Ia tidak tumbuh dari proyek pembangunan yang berdiri di atas reruntuhan rumah dan kuburan warga sipil.

Selama Palestina diperlakukan sebagai objek geopolitik dan komoditas investasi, setiap proyek yang mengatasnamakan perdamaian patut dicermati dengan kewaspadaan kritis. Indonesia (dan dunia Islam pada umumnya) dituntut untuk jujur pada nurani serta berani memastikan bahwa setiap langkah politik benar-benar berpihak pada keadilan.

Sebab, pada akhirnya, Palestina tidak membutuhkan ilusi perdamaian. Palestina membutuhkan keadilan. Tanpa keadilan, perdamaian hanyalah nama lain dari ketidakadilan yang dilembagakan.

Wallahu a‘lam bi al-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar