BOARD OF PEACE ANTARA ILUSI DAN HARAPAN PERDAMAIAN GAZA


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Gencatan senjata dan Board of Peace ditawarkan sebagai solusi perdamaian Gaza. Namun, kenyataannya pelanggaran gencatan senjata terus berulang dilakukan oleh Israel. Hal ini terlihat dari serangan udara yang terus-menerus dilancarkan ke Gaza, disertai serangan tank di wilayah permukiman warga yang menewaskan 21 orang, enam di antaranya anak-anak.

Di tengah serangan yang belum berhenti, gencatan senjata dan Board of Peace kembali digagas sebagai jalan keluar. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Israel berulang kali melakukan pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Situasi ini seharusnya menjadi pelajaran bahwa komitmen terhadap butir-butir kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas tidak pernah benar-benar ditepati.

Dunia internasional, termasuk para pemimpin negeri-negeri Islam, tampak begitu mudah mempercayai kesepakatan gencatan senjata dan Board of Peace yang diinisiasi oleh AS. Sementara itu, Israel justru berulang kali secara sengaja melanggar kesepakatan tersebut. Dengan demikian, gencatan senjata dan Board of Peace dinilai hanya menjadi ilusi perdamaian antara AS dan Israel dengan Gaza yang pada akhirnya melanggengkan penjajahan di Palestina. Para pemimpin negeri Islam terlihat tidak berdaya menghadapi tekanan Amerika Serikat dan Israel. Alasan menjaga stabilitas kawasan dan mencegah meluasnya perang kerap dikemukakan, hingga akhirnya mereka memilih bergabung dalam Board of Peace.

Karena itu, langkah nyata yang dinilai perlu diambil oleh pemimpin negeri-negeri Islam bersama umat Islam adalah menunjukkan sikap tegas: tidak menerima dan berani menolak ajakan gencatan senjata serta konsep perdamaian yang diinginkan Amerika Serikat dan Israel. Persatuan umat dan para pemimpin negeri Islam dalam satu arah politik dinilai penting untuk menghadapi hegemoni penjajahan. Upaya memahamkan umat dan penguasa muslim tentang pentingnya perjuangan serta mendorong penyatuan negeri-negeri muslim di bawah naungan khilafah pun dianggap sebagai bagian dari solusi yang ditawarkan.

Allah ï·» berfirman:

Ø£ُذِÙ†َ Ù„ِÙ„َّذِينَ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُونَ بِØ£َÙ†َّÙ‡ُÙ…ْ ظُÙ„ِÙ…ُوا ۚ ÙˆَØ¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ عَÙ„َÙ‰ٰ Ù†َصْرِÙ‡ِÙ…ْ Ù„َÙ‚َدِيرٌ
"Diizinkan berperang kepada orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta'ala. benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu." (QS. Al-Hajj: 39)

Ayat tersebut dipahami sebagai landasan bahwa perintah berjihad ditujukan untuk menghadapi pihak-pihak yang memusuhi Islam. Apabila mereka berhenti dari permusuhan, mengakui Allah ï·», dan bersedia mengikat perjanjian dengan kekuasaan Islam, maka perlindungan terhadap jiwa dan kehormatan mereka pun berlaku sebagaimana terhadap umat Islam lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar