BOARD OF PEACE "DEWAN PERDAMAIAN": GAGASAN MANIS YANG BERAKHIR MIRIS DAN TRAGIS


Oleh: Umma Sabilillah
Penulis Lepas

Belakangan ini, publik digemparkan dengan kabar mengenai sebuah inisiatif baru yang digagas Amerika Serikat untuk menyelesaikan konflik Palestina. Lembaga yang diberi nama Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian ini hadir dengan balutan harapan: membuka jalan damai bagi tanah yang sekian lama dilanda konflik. Namun, yang menarik perhatian adalah keterlibatan Indonesia di dalamnya, yang secara resmi menjadi anggota dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebuah pertanyaan besar pun muncul. Mampukah sebuah inisiatif yang lahir dari negara adidaya seperti Amerika Serikat membawa perubahan nyata? Atau justru ini hanya mimpi di siang bolong? Sebuah utopia yang mustahil berbuah manis? Sejarah mencatat, Amerika bukanlah sosok netral dalam panggung geopolitik Timur Tengah. Jejak rekamnya dalam pendanaan militer Israel terpampang jelas. Belum lagi berbagai invasi yang dilakukan di negara-negara muslim seperti Afganistan, Irak, dan Libya. Negeri-negeri itu hancur atas nama "perdamaian" dan "demokrasi" ala Barat.

Di sinilah letak ironinya. Dunia seolah terlalu mudah percaya pada janji-janji gencatan senjata dan lembaga-lembaga bentukan AS, tanpa benar-benar membaca realitas di lapangan. Fakta berbicara lain: Israel berulang kali dengan sengaja melanggar perjanjian damai. Lantas, bagaimana mungkin negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia, justru ikut mengambil bagian dalam skema ini?

Para penguasa di negeri-negeri muslim tampaknya masih diliputi ketakutan. Dengan dalih menjaga stabilitas kawasan dan mencegah meluasnya perang, mereka enggan melawan kekuatan besar seperti AS dan Israel. Bahkan, tak sedikit yang rela bergabung dalam forum seperti BoP, seolah lupa bahwa penjajahan adalah kejahatan kemanusiaan yang harus dilawan, bukan dirangkul. Astaghfirullah, sungguh memilukan.

Lebih dari 75 tahun sudah krisis Palestina berlangsung. Berbagai solusi telah ditawarkan: gencatan senjata, perundingan damai, hingga solusi dua negara. Namun, semuanya berakhir dengan cara yang sama, manis di awal, miris dan tragis di ujung. Israel terus mengingkari komitmen, dan masyarakat internasional hanya mampu menjadi penonton yang pasif.

Maka, tibalah kita pada sebuah kesimpulan pahit: solusi diplomatik tampaknya telah menemui jalan buntu. Selama pendudukan masih ada dan penjajah masih bercokol, tak ada perdamaian sejati yang bisa diwujudkan. Satu-satunya jalan yang tersisa adalah mengusir penjajah secara total. Dan dalam keyakinan penulis, itu hanya bisa dilakukan dengan jalan jihad fii sabilillah, perlawanan fisik yang lahir dari keimanan, bukan sekadar negosiasi meja bundar.

Di sinilah urgensinya untuk kembali merenungkan konsep perjuangan yang utuh. Pentingnya menegakkan kembali khilafah 'alaa minhaaj an-nubuwah menjadi relevan: sebuah sistem yang mampu menyatukan negeri-negeri Islam dan memobilisasi kekuatan kaum muslimin dari seluruh penjuru dunia untuk membebaskan Palestina dari cengkeraman zionis.

Syariat Islam telah mengajarkan dengan tegas. Ketika umat Islam diperangi, maka jihad adalah kewajiban. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 194 yang artinya, "Siapa saja menyerang kalian, seranglah dia seimbang dengan serangannya terhadap kalian." Ini bukan sekadar seruan, melainkan perintah Ilahi yang sering kali dilupakan oleh mereka yang lebih memilih diam atas nama diplomasi.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar