DARURAT BANJIR DAN LONGSOR BERLANJUT, HARAPAN RAKYAT HANYUT


Oleh: Dewi
Pegiat Literasi

Awal tahun 2026 menjadi masa yang kelam bagi Indonesia. Berdasarkan data BNPB, hanya dalam periode 1 hingga 25 Januari, tercatat telah terjadi 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor yang tersebar di berbagai wilayah. Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman bencana yang sedang mengepung permukiman warga di seluruh penjuru negeri.

Salah satu potret paling memilukan terjadi di Cisarua, Bandung. Dikutip dari Antara (12/02/2026), hingga hari ke-20 operasi pencarian, Tim SAR gabungan telah mengevakuasi 101 kantong jenazah korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, menyatakan seluruh temuan langsung diserahkan kepada Tim DVI Polda Jawa Barat untuk identifikasi; dari 86 yang diperiksa, 83 sudah teridentifikasi, sementara sisanya masih diproses.

Banyak daerah kini menetapkan status siaga hingga tanggap darurat karena bencana yang tak kunjung reda. Mulai dari Sumatera Selatan, Pati, Kudus, Jember, hingga Maluku, rakyat dipaksa bertahan hidup di tengah ancaman air bah dan tanah yang sewaktu-waktu bisa runtuh.

Sayangnya, di balik status darurat ini, seolah ada harapan rakyat akan keamanan yang ikut hanyut bersama aliran banjir.

Rangkaian banjir dan tanah longsor yang terjadi di berbagai daerah dalam waktu berdekatan menunjukkan bahwa bencana bukan lagi peristiwa insidental, melainkan pola berulang yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan.

Alam yang seharusnya menjadi pelindung kini berubah menjadi ancaman karena keseimbangannya telah dirusak demi kepentingan sempit.

Kondisi ini mencerminkan buruknya tanggung jawab pemerintah dalam mengelola tata ruang dan lingkungan hidup. Kebijakan yang diambil sering kali lebih memihak pada eksploitasi lahan dibandingkan perlindungan ekosistem.

Akibatnya, hutan yang seharusnya menyerap air dan bukit yang menyangga tanah kehilangan fungsinya, meninggalkan rakyat dalam posisi yang sangat rentan.

Status tanggap darurat yang terus diperpanjang di beberapa daerah seakan hanya bersifat reaktif, bukan preventif. Negara hadir setelah bencana terjadi, bukan sebelum risiko muncul.

Akar masalah dari kerusakan ini adalah paradigma kapitalisme yang memandang alam hanya sebagai komoditas ekonomi semata, bukan amanah yang harus dijaga keberlanjutannya.

Sistem ini telah merusak sendi-sendi kehidupan dan mengabaikan keselamatan publik demi proyek investasi dan ekspansi industri.

Selama paradigma ini masih digunakan, kesejahteraan dan keamanan yang diimpikan rakyat akan terus sulit untuk diwujudkan. Paradigma ini harus diubah menuju paradigma syariat Islam yang menempatkan kemaslahatan sebagai tujuan.

Secara hakiki, sumber daya alam diciptakan Allah ﷻ untuk manfaat hidup, bukan kerusakan. Hal ini sejalan dengan peringatan Allah dalam Al-Qur'an:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41).

Ayat ini menegaskan bahwa bencana yang dialami merupakan dampak nyata dari salah urus dan keserakahan manusia dalam mengelola bumi.

Sebagai khalifah fil ardh, manusia memegang amanah besar untuk mengelola alam sesuai panduan syariat. Pengelolaan yang melanggar aturan-Nya hanya akan mengundang petaka, bukan keberkahan.

Negara dalam Islam pun berfungsi sebagai pengurus atau ra'in yang menjaga keseimbangan ekosistem, memastikan distribusi manfaat merata, serta melarang aktivitas yang membahayakan masyarakat.

Oleh karena itu, perubahan mendasar dari paradigma kapitalisme sekuler menuju paradigma syariat Islam dalam pengelolaan alam adalah sebuah keniscayaan.

Hanya dengan menempatkan aturan Sang Pencipta sebagai landasan kebijakan tata ruang dan sumber daya alam, siklus bencana ini dapat dihentikan.

Kembali pada syariat Allah ﷻ adalah satu-satunya cara untuk menjamin keamanan dan mengembalikan harapan rakyat yang telah hanyut.

Posting Komentar

0 Komentar