DARURAT BENCANA BERLARUT-LARUT, BUKTI SISTEM KAPITALIS SEMRAWUT


Oleh: Tyas Ummu Amira
Penulis Lepas

Bencana demi bencana silih berganti melanda negeri tercinta ini. Berdasarkan laporan data BNPB, tercatat 128 kejadian bencana alam di Indonesia terjadi sejak awal tahun hingga 23 Januari 2026. Banjir menjadi bencana yang paling banyak terjadi (Databoks, 26/01/26).

Bencana alam sejatinya tidak datang secara tiba-tiba. Selalu ada gejala awal yang mendahuluinya. Alam memiliki mekanisme untuk menjaga keseimbangan kehidupan. Namun, pada kenyataannya, manusia terus mereduksi dan mengeksploitasi secara berlebihan hingga akhirnya alam tak lagi sanggup mempertahankan keseimbangannya.

Berbagai penelitian akademis menunjukkan bahwa lebih dari 70–80 persen kejadian bencana, seperti banjir dan tanah longsor, berasal dari aktivitas manusia, bukan semata-mata fenomena alam (Suaraternggalek, 02/12/25). Fakta ini menegaskan bahwa faktor manusia memegang peranan besar dalam kerusakan yang terjadi.

Realitas tersebut menunjukkan bahwa tata kelola alam di negeri ini menjadi biang kerok kerusakan. Pengelolaan tersebut bersandar pada sistem kapitalis sekuler, di mana standar aktivitas diukur berdasarkan keuntungan semata. Sistem ini juga menihilkan peran agama dalam ranah kehidupan sehingga alam kerap dikorbankan demi kepentingan segelintir elite pemodal.

Jika dicermati, berbagai aktivitas para pemilik modal yang berkontribusi terhadap kerusakan alam antara lain penebangan liar (illegal logging), maraknya tambang ilegal yang merusak daerah aliran sungai, serta alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan.

Kondisi ini semakin diperparah oleh pemegang kebijakan yang tidak melakukan upaya serius dalam mengatur tata kelola alam dan ruang hidup. Proses pemulihan pascabencana yang berjalan lambat turut memupuskan harapan rakyat untuk bangkit kembali. Inilah imbas dari penerapan sistem kapitalis yang memporak-porandakan berbagai lini kehidupan dan menjadikan rakyat sebagai korban.


Kembali pada Sistem Islam

Sejatinya, alam beserta seluruh isinya merupakan kenikmatan sekaligus bukti kebesaran Sang Pencipta, yakni Allah ﷻ. Manusia yang dijadikan khalifah fil ardh memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber daya alam dengan amanah, bukan merusaknya.

Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini menunjukkan adanya tindakan yang melanggar hukum syarak, karena dampaknya tidak hanya merusak alam, tetapi juga mendatangkan bencana bagi seluruh makhluk.

Allah ﷻ berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30]: 41)

Dalam paradigma Islam, kepemimpinan adalah amanah yang berat, bukan sarana meraih keuntungan politik atau popularitas. Rasulullah ﷺ bersabda:

فَاْلإِمَامُ اْلاَعْظَمُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Para pemimpin dalam sistem Islam memahami bahwa pembangunan bertujuan untuk memakmurkan bumi demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk mengeksploitasi atau merusaknya. Landasan kebijakan adalah ketaatan terhadap perintah Allah sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’anul Karim.

Pengelolaan lingkungan hidup dengan paradigma selain Islam pada akhirnya akan mendatangkan kerusakan. Namun, para pengusung kapitalisme sekuler kerap berkelit dan menolak bertanggung jawab. Hal ini telah Allah ﷻ kabarkan dalam firman-Nya:

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِۙ قَالُوْٓا اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ
Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi!’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 11)


Konsep Pemulihan Pascabencana dalam Islam

Berbanding terbalik dengan pendekatan kapitalis sekuler, Islam menetapkan bahwa sumber pendanaan pemulihan bencana berasal dari Baitulmal. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, bab “Baitulmal”, menjelaskan bahwa pembelanjaan pada pos bencana alam tidak ditentukan berdasarkan seberapa kaya rakyatnya, melainkan merupakan hak yang wajib dipenuhi, baik rakyat memiliki harta maupun tidak.

Program pemulihan dijalankan dengan aturan yang sederhana, pelayanan yang cepat, dan pelaksanaan yang profesional. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Ajhizah Daulah Khilafah menjelaskan bahwa pelayanan administrasi didasarkan pada tiga prinsip: kesederhanaan aturan, kecepatan pelayanan, dan penanganan langsung oleh tenaga profesional di bidangnya masing-masing. Dengan sistem administrasi yang sederhana dan terarah, proses pemulihan dapat berlangsung cepat dan tepat waktu sehingga kesejahteraan rakyat lebih terjamin.

Demikianlah konsep kepemimpinan dalam Islam yang berbasis akidah, sehingga mampu memimpin dan menjalankan amanah sesuai aturan Sang Pencipta, yakni Allah ﷻ.

Wallahu a’lam bishawab.

Posting Komentar

0 Komentar