
Oleh: Ilma Nafiah
Penulis Lepas
Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus berulang menjadi alarm keras atas kegagalan negara dalam menjamin keselamatan dan gizi generasi. Program yang sejak awal diklaim sebagai solusi pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia justru berubah menjadi ancaman kesehatan bagi peserta didik. Dalam rentang 1–13 Januari 2026 saja, tercatat sedikitnya 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG, dan hingga akhir Januari jumlah korban masih terus bertambah di berbagai daerah (BBC, 30/01/2026).
Ironisnya, kasus-kasus tersebut terjadi di tengah lonjakan anggaran MBG yang begitu besar hingga kini mulai menuai gugatan dan kritik publik. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan MBG bukan semata-mata insiden teknis, melainkan problem sistemik dalam tata kelola kebijakan publik di bawah sistem kapitalisme.
Standar Keamanan Lemah, Anak Jadi Korban
Kasus keracunan MBG yang terjadi di Kudus, Grobogan, Tomohon, dan sejumlah daerah lain menunjukkan lemahnya standar keamanan pangan dan pengawasan distribusi makanan. Alih-alih menjamin gizi dan kesehatan anak, MBG justru mempertaruhkan keselamatan peserta didik. Ini memperlihatkan bahwa negara gagal memastikan kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan yang aman dan layak konsumsi.
Lebih jauh, berulangnya kasus serupa membuktikan bahwa evaluasi dan perbaikan tidak dilakukan secara serius. Jika keselamatan anak benar-benar menjadi prioritas, maka satu kasus saja sudah cukup untuk menghentikan sementara program, melakukan audit menyeluruh, dan menata ulang sistemnya. Namun realitasnya, MBG tetap berjalan seolah nyawa anak hanyalah risiko yang “masih bisa ditoleransi”.
Anggaran Besar, Tujuan Tak Tercapai
Kesenjangan mencolok antara anggaran MBG yang fantastis dan capaian di lapangan memunculkan dugaan kuat bahwa kebijakan ini lebih berorientasi proyek ketimbang kesejahteraan rakyat. Tujuan normatif MBG (mencegah stunting dan memenuhi gizi anak) tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Program ini sibuk pada aspek distribusi makanan, tetapi abai terhadap kualitas, keamanan, dan kesinambungan pemenuhan gizi.
Dalam paradigma kapitalisme, kebijakan publik kerap direduksi menjadi proyek anggaran: siapa mengelola, siapa mendapat kontrak, dan bagaimana dana digelontorkan. Selama prosedur administratif terpenuhi, substansi sering kali dikorbankan. MBG menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan sosial berubah menjadi ladang proyek yang jauh dari kebutuhan riil rakyat.
Gizi Bukan Sekadar Makanan Gratis
Masalah gizi generasi tidak bisa disederhanakan menjadi soal “ada makanan atau tidak”. Akar persoalan gizi buruk terletak pada kemiskinan struktural, rendahnya daya beli keluarga, ketimpangan akses pangan berkualitas, serta mahalnya kebutuhan pokok akibat liberalisasi ekonomi. Selama sistem ekonomi kapitalisme terus menciptakan jurang kaya–miskin, maka program seperti MBG hanyalah solusi tambal sulam.
Memberi makan anak di sekolah tanpa menjamin kesejahteraan keluarganya sama saja menutup mata terhadap realitas hidup mereka di luar jam sekolah. Ketika orang tua menganggur atau bergaji rendah, harga pangan mahal, dan layanan kesehatan sulit diakses, maka gizi buruk akan terus menghantui, meski negara membagi makanan gratis sesekali.
Negara sebagai Raa’in wa Junnah
Islam menawarkan paradigma yang jauh berbeda. Negara dalam Islam berfungsi sebagai raa’in wa junnah (pengurus dan pelindung rakyat) bukan sekadar regulator proyek. Pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu, termasuk pangan bergizi, adalah tanggung jawab langsung negara, bukan diserahkan pada mekanisme pasar atau program karitatif sesaat.
Dalam sistem Islam, negara menjamin kesejahteraan rakyat dengan membuka lapangan kerja yang luas dan memastikan upah layak bagi kepala keluarga sehingga setiap rumah tangga mampu memenuhi kebutuhan gizi anggotanya secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan demikian, pemenuhan gizi tidak bergantung pada proyek distribusi makanan, melainkan pada sistem ekonomi yang adil dan menyejahterakan.
Selain itu, negara Islam menjamin distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok wilayah. Negara mengawasi produksi, penyimpanan, dan distribusi pangan secara ketat agar aman, halal, dan layak konsumsi. Pengawasan ini bukan formalitas administratif, melainkan amanah syar’i untuk melindungi jiwa rakyat.
Layanan Publik Gratis dan Berkualitas
Lebih jauh, Islam mewajibkan negara menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dan berkualitas. Fasilitas yang memadai, tenaga profesional yang sejahtera, serta sistem pengawasan yang kuat menjadi pilar agar pelayanan berjalan optimal. Dalam kerangka ini, kesehatan anak bukan dikorbankan demi efisiensi anggaran atau target proyek, melainkan dijaga sebagai tanggung jawab negara di hadapan Allah ﷻ.
Kasus keracunan MBG yang berulang menelanjangi kegagalan negara kapitalis dalam menjamin gizi dan keselamatan generasi. Anggaran besar, tetapi pengawasan lemah; tujuan mulia, tetapi pelaksanaan membahayakan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan konsekuensi dari sistem yang memandang kebijakan sosial sebagai proyek, bukan amanah.
Selama negara masih bertahan pada pendekatan tambal sulam khas kapitalisme, maka masalah gizi generasi tidak akan pernah tuntas. Islam menawarkan solusi mendasar: negara yang benar-benar hadir sebagai pengurus dan pelindung rakyat, menjamin kesejahteraan setiap individu, dan memastikan pemenuhan gizi secara aman, layak, dan berkelanjutan. Tanpa perubahan paradigma ini, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali.

0 Komentar