
Oleh: Azka Afqihatunnisa
Penulis Lepas
Harapan baru bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Cilacap mulai menemukan bentuknya seiring rencana pembukaan Sekolah Rakyat yang ditargetkan mulai menerima siswa pada pertengahan tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Cilacap menyiapkan sekolah berbasis asrama tersebut untuk membuka penerimaan murid pada Juli 2026, mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA (Tribunbanyumas, 31/01/2026).
Beragam problem dalam bidang pendidikan terus bermunculan, baik dari sisi kualitas pendidikan, biaya pendidikan, fasilitas pendidikan, maupun output pendidikan bagi anak didik, dan lain-lain.
Program Sekolah Rakyat (SR) yang digadang-gadang gratis dan diperuntukkan bagi rakyat miskin juga belum bisa dipastikan dapat meningkatkan bargaining position dunia pendidikan di negara kita. Dibentuknya Sekolah Rakyat justru menunjukkan dengan jelas bahwa dinding pemisah antara si kaya dan si miskin di negara kita semakin kuat.
Belum lagi, tidak jarang berbagai program pemerintah pada praktiknya justru tampak semrawut, regulasinya kacau, kebijakannya tumpang tindih, dan sebagainya.
Penguasa justru terkesan lebih memprioritaskan bangunan fisik dibanding upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Padahal, sejatinya permasalahan utama carut-marutnya dunia pendidikan adalah kualitas pendidikan itu sendiri.
Slogan yang digaungkan dikemas secara apik, yakni “Sekolah Rakyat gratis untuk rakyat miskin.” Padahal jelas, dalam sistem kapitalis tidak ada istilah “makan siang gratis”. Dalam kapitalisme, wajib ada kompensasi dalam setiap aktivitas, sebesar atau sekecil apa pun. Terlebih, anggaran yang selama ini digelontorkan dalam berbagai program, sumber dananya hanya berputar pada dua hal, yakni hasil memeras rakyat berupa pajak dan pungutan-pungutan lain, serta yang kedua adalah utang.
Sehingga, slogan sekolah gratis pada dasarnya bukan sesuatu yang harus diapresiasi secara berlebihan; toh semua itu sejatinya memang sudah seharusnya demikian. Bahkan, dalam pengadaan anggaran yang menjadi kewajiban negara untuk melayani rakyat, sekaligus sebagai hak setiap rakyat, seharusnya dilakukan tanpa memeras rakyat, apalagi sampai berutang.
Karena itu, jika pemerintah mau, dengan mengelola sumber daya alam (SDA) yang ada secara mandiri, maka sangat mungkin memenuhi kebutuhan pendidikan bagi setiap generasi secara gratis.
Masalah utamanya adalah pengelolaan sumber daya alam yang ada diserahkan kepada swasta atau bahkan asing. Atas nama investasi, negara berlepas diri dari tanggung jawab, sehingga kekayaan yang ada hanya bisa dirasakan oleh segelintir kapitalis. Sementara rakyat hanya mendapatkan trickle-down effect.
Di sisi lain, faktor utama gagalnya dunia pendidikan adalah bercokolnya sistem kapitalis-demokrasi-sekuler. Sistem ini semakin menjauhkan dunia pendidikan dari upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas, yang dapat menghantarkan generasi menjadi generasi khairu ummah dan mencetak generasi yang berkepribadian Islam.
Maka, satu-satunya solusi untuk mengentaskan problem pendidikan yang ada adalah menjadikan syariat Islam sebagai standar sistem kehidupan, yang dapat mewujudkan output yang sahih serta mencetak generasi sebagai agent of change. Karena pada dasarnya prinsip pendidikan dalam Islam adalah mencetak generasi yang bersyakhshiyah Islam. Dengan demikian, output pendidikan di kalangan generasi akan terealisasi dengan baik.
Sarana dan prasarana diadakan dengan segenap kemampuan negara. Begitu pula dalam aspek kualitas, penghargaan dan apresiasi terhadap para pendidik sangat diperhatikan. Kesejahteraan hidup para pendidik tak luput dari perhatian negara dalam memberikan gaji yang layak. Semua itu hanya akan bisa terwujud dalam tatanan sistem Islam kaffah, dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Wallahu a’lam bisshawab.

0 Komentar