
Oleh: Muhar
Sahabat Gudang Opini
Republik Indonesia (RI) dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati perjanjian tarif resiprokal, Agreement on Reciprocal Trade (ART), pada Kamis, 19 Februari 2026. Penandatanganan ART dilakukan di Washington, D.C., oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer; sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump juga menandatangani pakta kerja sama untuk memperdalam hubungan bilateral.
Kesepakatan ini bisa dipersepsikan sebagai “hadiah diplomatik”, setelah Prabowo sebelumnya menerima ajakan untuk bergabung ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump yang, menurut penulis, merupakan alat kepentingan ekonomi dan politik global AS.
Mungkin ada yang mengklaim perjanjian ini sebagai keberhasilan karena tarif yang sebelumnya 32% diturunkan menjadi 19%. Sekilas terdengar menguntungkan. Namun, jika dilihat dari sudut pandang realitas rakyat kecil, yang paling jelas justru satu hal: perjanjian ini tidak memengaruhi perekonomian rakyat menjadi lebih baik sama sekali.
Turun Tarif, tetapi Hidup Rakyat Tak Berubah
Penurunan tarif menjadi 19% itu tidak otomatis akan membuat kehidupan rakyat lebih ringan secara umum, terlebih lagi rakyat miskin.
Dengan kesepakatan perjanjian tarif resiprokal RI–AS ini, bisa dipastikan tidak akan ada satu pun kebutuhan pokok atau dasar rakyat yang menjadi murah. Harga beras akan terus naik. Harga minyak goreng dan lain-lain tidak akan turun drastis. Listrik, migas, pendidikan, dan kesehatan bagi rakyat miskin akan tetap mahal dan sulit dijangkau.
Artinya, meski angka tarif resiprokal RI–AS diturunkan dari penetapan sebelumnya dan ini mungkin dirayakan di level elit, realitas di dapur rakyat miskin tetap tidak akan berubah. Di balik mimpi kesejahteraan, mereka tetap harus berjuang siang malam berpacu dengan waktu karena biaya hidup yang tinggi.
Yang Diuntungkan Bukan Rakyat
Sementara itu, kesepakatan tarif yang lebih rendah, bahkan hingga 0%, untuk produk AS yang masuk ke Indonesia justru memudahkan produk-produk AS masuk ke pasar Indonesia. Barang-barang industri dari AS yang diproduksi dengan modal besar dan teknologi tinggi makin mudah dijual di Indonesia. Keuntungan ini terutama dinikmati oleh perusahaan besar AS, importir dan distributor besar, serta kapitalis lokal yang menjadi antek kepentingan asing.
Sementara itu, pelaku usaha kecil dan industri dalam negeri harus bersaing dengan produk impor yang kuat modal dan jaringan. Rakyat kecil hanya menjadi pasar, bukan penerima manfaat.
Negara Tak Berpihak pada Rakyat
Perjanjian ini menunjukkan bahwa negara lebih sibuk mengurus kepentingan dagang elit dan asing daripada memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Negara membuka pasar, menurunkan tarif, dan memudahkan arus barang asing, tetapi tidak hadir saat rakyat kesulitan membeli kebutuhan pokok.
Inilah masalah utama dari kebijakan ekonomi berbasis kapitalisme: yang diutamakan adalah keuntungan, bukan kesejahteraan rakyat.
Kesimpulan
Tarif resiprokal AS 19% bukan solusi bagi kemiskinan. Bukan pula jawaban atas mahalnya kebutuhan hidup. Perjanjian ini hanya menguntungkan imperialis asing dan para kapitalis antek-anteknya, sementara rakyat miskin tetap tidak dihitung.
Selama kebijakan ekonomi disusun untuk melayani kepentingan asing dan elit, rakyat kecil akan terus menanggung mahalnya hidup, apa pun nama perjanjian dagangnya.

0 Komentar