NEGARA HILANG SAAT NYAWA GENERASI MELAYANG


Oleh: Ika Fath
Penulis Lepas

Nilai satu nyawa setara dengan harga satu buku tulis, begitulah gambaran pilu berita viral dari pelosok Indonesia timur. Seorang anak berinisial YBR, kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas gantung diri. Peristiwa ini terjadi di pondok milik neneknya pada Kamis, 29 Januari 2026. Korban diduga mengakhiri hidupnya karena orang tuanya tidak mampu membelikan alat tulis untuk sekolah. (Detik, 05/02/2026)

Veronika Milo, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada, telah bertemu dengan pihak sekolah untuk mengonfirmasi kemungkinan adanya ancaman kepada siswa terkait kewajiban uang pembayaran sekolah serta dugaan adanya praktik perundungan (bullying) terhadap korban.

Pihak sekolah menyatakan bahwa setiap pulang sekolah para siswa dikumpulkan untuk menyampaikan informasi kepada orang tua mengenai cicilan pembayaran. Pemberitahuan tersebut, menurut pihak sekolah, bersifat informatif dan tidak mengandung unsur paksaan maupun ancaman.

Sekolah negeri tempat YBR mengenyam pendidikan diketahui memungut biaya sebesar Rp1.220.000 per tahun. Pembayaran tersebut dapat dicicil selama satu tahun. Hingga saat kejadian, orang tua YBR telah membayarkan cicilan sebesar Rp500.000,-.

Sumber masalah kasus ini bukan semata persoalan alat tulis sekolah, melainkan cerminan masalah yang jauh lebih mendasar. Yakni, sistem pendidikan yang belum berpihak kepada rakyat miskin. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa sekolah gratis sebagaimana yang kerap dijanjikan negara masih sebatas utopia.

Faktanya, hingga hari ini masih banyak anak-anak di seluruh Indonesia yang tidak mampu mengenyam pendidikan. Bahkan ketika mereka memiliki kemauan dan kesempatan untuk bersekolah, keterbatasan perlengkapan sekolah justru menjadi penghalang utama.


Negara Wajib Memenuhi Kebutuhan Rakyat

Pendidikan gratis sejatinya merupakan kewajiban negara. Komitmen tersebut tertuang secara jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat yang menyatakan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan utama pendidikan nasional. Namun, jika melihat realitas yang terjadi saat ini, pemerintah tampak belum sepenuhnya serius merealisasikan komitmen tersebut.

Salah satu contohnya adalah pengalokasian anggaran pendidikan yang dialihkan ke program lain, seperti makanan bergizi gratis. Alih-alih menambah anggaran agar kualitas pendidikan meningkat dan pemerataan pendidikan terwujud dari kota hingga desa, meliputi Sabang sampai Merauke, anggaran pendidikan justru dipangkas dan dialihkan ke sektor lain.

Akibatnya, rakyat miskin harus memikul beban biaya pendidikan yang tidak terjangkau.

Kondisi ini merupakan krisis kemanusiaan yang nyata. Pendidikan kerap diperlakukan sebagai komoditas, sehingga anak-anak dari keluarga tidak mampu dipaksa menanggung beban yang seharusnya menjadi hak mereka sebagai warga negara. Biaya sekolah seperti SPP, seragam, buku paket, alat tulis kantor (ATK), hingga ketersediaan gedung sekolah yang layak semestinya menjadi tanggung jawab negara dalam pengadaannya.

Rakyat miskin berhak mendapatkannya secara gratis.

Namun, beratnya beban biaya pendidikan, ditambah ancaman dikeluarkan dari sekolah serta stigma sebagai “anak tidak mampu,” menciptakan luka psikologis yang mendalam. Tekanan mental semacam ini tidak jarang mendorong seseorang mengambil keputusan ekstrim, termasuk mengakhiri hidupnya karena tidak sanggup menanggung beban tersebut.

Sebagaimana yang dapat kita saksikan hari ini, negara tidak sepenuhnya hadir sebagai pelindung rakyat. Dalam praktiknya, negara justru cenderung berperan layaknya “pedagang,” sementara rakyat diposisikan sebagai pembeli. Kondisi ini menyebabkan negara lalai dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Padahal, dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat telah ditegaskan bahwa salah satu tujuan utama negara adalah memajukan kesejahteraan umum melalui perlindungan seluruh bangsa, pencerdasan kehidupan bangsa, serta penciptaan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apabila tujuan ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, seharusnya tidak ada lagi kabar anak yang mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli alat tulis sekolah.

Situasi ini juga tidak terlepas dari sistem yang dianut negara saat ini, yakni sistem kapitalisme, yang memisahkan agama dari berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan pendidikan. Dalam sistem ini, pendidikan diperlakukan sebagai barang mahal yang hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu membelinya. Akibatnya, jangankan untuk memperoleh pendidikan yang layak bagi rakyat miskin, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari saja mereka sudah menghadapi kesulitan besar.


Sumber Biaya Pendidikan dalam Islam

Islam adalah solusi dengan kekayaan alam Indonesia yang melimpah. Apabila kekayaan tersebut dikelola dengan baik, program pendidikan gratis sebagaimana dicanangkan pemerintah sejatinya sangat mungkin direalisasikan. Bahkan, negara sebenarnya mampu menyediakan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi strata satu (S1).

Namun, hal tersebut memang bukan perkara mudah, terutama jika melihat realitas kepemimpinan hari ini yang dinilai lebih berorientasi pada kepentingan pribadi dan kelompoknya. Menyejahterakan rakyat seolah tidak lagi menjadi prioritas utama, bahkan cenderung terpinggirkan.

Kondisi ini sangat berbeda dengan konsep Islam sebagai ideologi (mabda) yang apabila diterapkan dalam sebuah negara, menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama. Dengan sumber daya alam Indonesia yang melimpah, negara Islam akan mengelolanya secara optimal dan bertanggung jawab.

Sumber daya alam strategis yang tidak boleh dimiliki oleh individu maupun swasta akan dikembalikan pengelolaannya kepada negara. Hasil pengelolaan tersebut kemudian digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan pokok rakyat, seperti sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Dalam Islam, negara akan memastikan setiap anak memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa menjadikan biaya sebagai beban bagi orang tua. Rasulullah ï·º bersabda:

Ø®ِيارُ أئِÙ…َّتِÙƒُÙ…ُ الَّذِينَ تُØ­ِبُّونَÙ‡ُÙ…ْ ويُØ­ِبُّونَÙƒُÙ…ْ
Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan mereka mencintai kalian, kalian mendoakan mereka dan mereka mendoakan kalian.” (HR. Shahih Muslim)

ÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ رَاعٍ ÙˆَÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ Ù…َسْئُولٌ عَÙ†ْ
Seorang pemimpin adalah pengurus (rakyat), dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim)

Dalam pandangan Islam, anak merupakan anugerah sekaligus aset masa depan sebuah negara. Islam memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga, baik fisik, mental, kehormatan, keamanan, maupun masa depannya. Pola pengasuhan anak dimulai dari keluarga sebagai lingkup terkecil. Keluarga berkewajiban memberikan kehidupan yang baik serta rasa aman secara emosional, bukan mendidik dengan kekerasan, penghinaan, atau pengabaian yang melukai jiwa dan menimbulkan trauma hingga dewasa.

Pengasuhan yang menjadikan akidah sebagai fondasi utama akan menempatkan Allah ï·» sebagai satu-satunya tempat bergantung. Dengan demikian, ketika kelak anak menghadapi kerasnya kehidupan dan berbagai badai persoalan, ia tidak akan mudah menyerah apalagi memilih mengakhiri hidupnya secara sia-sia.

Faktor lingkungan juga memegang peranan yang sangat krusial. Dalam Islam, konsep amar makruf nahi mungkar menjadi prinsip utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan mendidik. Konsep ini berfungsi sebagai benteng terhadap berbagai perilaku merusak mental anak, seperti perundungan, kekerasan fisik, kekerasan verbal, serta paparan pornografi dan pornoaksi. Masyarakat tidak bersikap acuh tak acuh ketika di hadapan mereka anak-anak menjadi korban berbagai bentuk kejahatan.

Kehadiran negara dalam mengatur seluruh aspek kehidupan juga menjadi hal yang sangat penting. Keamanan dan keselamatan rakyat merupakan tugas utama negara. Negara wajib mengentaskan kemiskinan hingga ke akar-akarnya, memastikan sistem pendidikan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, serta menjamin ketersediaan layanan kesehatan, termasuk kesehatan mental.

Menjaga jiwa (hifz an-nafs) menjadi salah satu tujuan utama dalam negara Islam. Oleh karena itu, negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada anak-anak agar tragedi seperti kasus anak di Nusa Tenggara Timur, yang merasa hidupnya tidak layak untuk dipertahankan, tidak kembali terulang.

Wallahu alam bishowab

Posting Komentar

0 Komentar