
Oleh: Abu Arslan
Pemerhati Kebijakan Publik
Dalam sejarah politik modern, kekuasaan jarang berdiri hanya di atas program kerja. Kekuasaan hampir selalu dibangun di atas narasi. Salah satu narasi yang paling ampuh adalah penciptaan “musuh bersama”. Ketika rakyat diyakinkan bahwa ada ancaman besar yang sedang mengintai (baik itu kelompok tertentu, kekuatan asing, atau pengkhianat dari dalam negeri) rasa takut menjadi perekat sosial yang kuat. Ketakutan itu menyatukan, namun sekaligus membungkam.
Fenomena ini bukan hal baru. Adolf Hitler membangun legitimasi politiknya dengan memproduksi narasi konspirasi yang mengancam bangsa Arya. Joseph Stalin memanfaatkan simbol pengkhianatan untuk menggalang kebencian terhadap musuh internal. Pola yang sama juga dapat ditemukan dalam kepemimpinan George W. Bush, Xi Jinping, Vladimir Putin, Recep Tayyip Erdogan hingga Donald Trump. Dalam setiap kasus, musuh bersama menjadi fondasi psikologis bagi konsolidasi kekuasaan.
Dalam konteks Indonesia hari ini, strategi serupa terlihat dalam retorika yang menyebut para pengkritik sebagai “antek asing”. Tuduhan ini tidak sekadar label, melainkan instrumen delegitimasi. Kritik tidak lagi dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, tetapi sebagai ancaman terhadap negara. Narasi ini mempersempit ruang dialog dan menggiring publik pada pembelahan yang tajam: siapa yang bersama penguasa dianggap patriot, sementara yang berbeda dicurigai sebagai pengkhianat.
Ironisnya, dalam praktik politik yang lebih konkret, pengaruh aktor asing justru hadir dalam lingkar kebijakan. Keterlibatan konsultan dan penasihat asing dalam perumusan strategi politik maupun ekonomi menunjukkan adanya kontradiksi antara retorika nasionalisme dan realitas pragmatis kekuasaan. Ini bukan soal apakah bekerja sama dengan pihak luar itu salah (dalam dunia global, kerja sama adalah keniscayaan) melainkan soal konsistensi antara kata dan tindakan. Ketika retorika anti-asing digunakan untuk menyerang oposisi, sementara kebijakan strategis melibatkan aktor luar, publik berhak mempertanyakan kejujuran narasi tersebut.
Di sisi lain, keberhasilan propaganda tidak dapat dilepaskan dari kepuasan publik yang tinggi terhadap kinerja pemerintah. Survei yang menunjukkan dukungan hampir 80 persen menjadi legitimasi sosial yang kuat. Namun sejarah menunjukkan bahwa dukungan mayoritas bukanlah jaminan kesehatan demokrasi. Banyak rezim kuat lahir dari popularitas, bukan dari prestasi. Populisme bekerja dengan cara yang halus: ia membangun kedekatan emosional antara pemimpin dan rakyat, sambil perlahan mengikis institusi pengimbang seperti parlemen, pers, dan masyarakat sipil.
Program-program besar yang diklaim pro-rakyat (mulai dari makan bergizi gratis hingga Koperasi Merah Putih) diposisikan sebagai bukti keberpihakan. Namun, ketika kritik terhadap transparansi anggaran atau efektivitas kebijakan langsung dibalas dengan tuduhan sebagai antek asing, yang terancam bukan sekadar reputasi individu, melainkan budaya deliberasi itu sendiri. Demokrasi sejatinya telah cacat dari lahir, dengan citra sebagai pengusung kebebasan, faktanya menormalisasi pembungkaman.
Yang patut dicermati adalah penggunaan aparat keamanan dalam merespons kritik mahasiswa dan aktivis. Ketika kekuasaan mulai mengandalkan pendekatan tangan besi, kita memasuki fase di mana populisme berpotensi berubah menjadi otoritarianisme. Sejarah memberi pelajaran pahit: kekuasaan yang dibangun di atas ketakutan dan polarisasi mungkin tampak kokoh di permukaan, tetapi rapuh di dalam. Ia memerlukan musuh terus-menerus untuk bertahan. Tanpa musuh, legitimasi emosionalnya melemah.
Indonesia bukan bangsa yang asing dengan dinamika ini. Kita pernah mengalami konsolidasi kekuasaan yang panjang di bawah rezim yang stabil secara angka, tetapi membatasi kebebasan. Pelajaran itu seharusnya membuat kita lebih waspada terhadap setiap gejala yang mengarah pada sentralisasi kekuasaan berlebihan dan delegitimasi oposisi.
Pada titik ini, perspektif Islam memberikan refleksi moral yang penting. Dalam Islam, kekuasaan bukan sekadar hak, tetapi amanah. Al-Qur’an berulang kali menegaskan pentingnya keadilan (Ê¿adl) dan larangan berbuat zalim. Kekuasaan yang memecah belah masyarakat demi kelanggengan posisi pribadi bertentangan dengan prinsip maslahah, kemaslahatan umum yang menjadi tujuan hukum Islam. Nabi Muhammad ï·º tidak membangun legitimasi dengan menciptakan musuh imajiner, melainkan dengan akhlak, kejujuran, dan konsistensi antara ucapan dan tindakan.
Islam juga mengajarkan musyawarah (syura) sebagai prinsip tata kelola. Kritik bukanlah ancaman, melainkan bagian dari amar maʿrūf nahī munkar, mekanisme saling mengingatkan demi kebaikan bersama. Jika kritik dibungkam dan oposisi dicap sebagai pengkhianat, maka yang hilang bukan sekadar suara, tetapi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan sebelum terlambat.
Kekuasaan yang kokoh dalam pandangan Islam bukanlah yang ditopang oleh ketakutan, melainkan oleh keadilan dan kepercayaan. Popularitas bisa dibangun lewat propaganda, tetapi keberkahan hanya lahir dari kejujuran dan tanggung jawab. Sejarah para pemimpin otoriter menunjukkan bahwa kekuatan tanpa moralitas pada akhirnya runtuh oleh kontradiksinya sendiri.
Maka, tantangan terbesar bangsa ini bukanlah sekadar memilah pemimpin di tengah carut-marut sistem demokrasi yang lahir dari rahim kapitalisme-sekulerisme. Sejarah telah membuktikan bahwa sistem buatan manusia ini justru melahirkan problematika kronis: kesenjangan, keretakan sosial, dan penindasan atas nama suara mayoritas. Sudah saatnya kita tidak lagi terperangkap dalam lingkaran setan demokrasi yang hanya menawarkan ilusi kemenangan sesaat.
Solusi hakiki dan paripurna hanya akan hadir dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah. Sejarah telah menorehkan tinta emas peradaban Islam yang gemilang, di mana keadilan, transparansi, dan akuntabilitas tegak di bawah naungan kepemimpinan yang bukan sekadar kuat, tetapi juga tunduk dan patuh pada hukum Allah.
Tanpa penerapan Islam secara menyeluruh, musuh bersama yang diciptakan hari ini hanya akan berganti wajah menjadi perpecahan nyata esok hari. Dan ketika perpecahan telah mengakar, yang tersisa bukan lagi sekadar kerugian politik duniawi, melainkan keretakan sosial yang sulit disembuhkan dan jauhnya rahmat dari kehidupan kita.

0 Komentar