
Oleh: Ummu Dzikra
Penulis Lepas
Masa anak-anak adalah masa yang menyenangkan. Bermain, bergembira bersama teman-teman. Kalau di era 90-an sebelum adanya gawai, kita sering bermain di luar ruangan, main petak umpet, gobak sodor, dan masih banyak lagi permainan di masanya. Kami anak-anak merasa gembira bermain bersama.
Kini, semua tinggal kenangan. Dengan kemajuan teknologi, mainan yang pernah ada terpinggirkan. Diganti dengan gawai, di mana alat komunikasi ini sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak dan berakibat buruk jika tidak bisa digunakan dengan bijak.
Tontonan yang tersaji dalam gawai ini tidak terbatas dan minim sensor. Sehingga, jika digunakan serampangan akan memberi efek buruk pada perbuatan si penggunanya. Seperti sebuah kejadian yang sangat mengejutkan dari kota Cilacap, tepatnya di Desa Gunung Simping, Cilacap. Seorang laki-laki membunuh dan memutilasi anak balita berusia 4,5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri di rumahnya karena kecanduan konten porno.
Pada saat balita tersebut hendak mengajak adik pelaku main, kebetulan adik pelaku tidak ada di rumah, kemudian pelaku menggunakan kesempatan tersebut untuk melakukan aksinya. Karena sudah tidak tahan lagi, hasratnya ingin dilampiaskan kepada balita mungil tersebut. Dengan sedikit memaksa, pelaku menarik tangan korban untuk masuk ke dalam rumah. Anak tersebut berteriak dan menangis, membuat pelaku menjadi panik. Kemudian diseretlah korban ke kamar mandi.
Korban berusaha melawan, tapi tak mampu. Korban dibenamkan di bak hingga hilang kesadarannya dan meninggal. Tidak cukup sampai di situ, korban diperkosa dan akhirnya dimutilasi. Potongan tubuhnya dimasukkan ke dalam karung dan ditaruh di samping rumah, ditutup dengan asbes bekas supaya tidak diketahui oleh warga (Detik, 01/02/2026).
Peristiwa semacam ini tidak hanya sekali, tapi sudah berulang kali, dengan kasus yang hampir sama, yaitu pelecehan seksual dengan korban masih di bawah umur. Lagi-lagi, semua ini akibat dari seringnya melihat konten-konten porno di media sosial.
Adanya kebebasan berekspresi membuat pornografi maupun pornoaksi bebas tayang di media sosial. Tidak ada batasan usia yang bisa mengonsumsinya. Bahkan anak-anak pun bisa saja mengakses konten tersebut. Kemudian tidak adanya sanksi tegas yang membuat jera bagi pelaku pelecehan seksual dan pembunuhan di negeri ini. Sehingga kejadian serupa terus terulang kembali. Memang faktanya demikian.
Apabila manusia sebagai makhluk ciptaan Allah tidak mau diatur dengan aturan-Nya, pasti akan banyak kerusakan-kerusakan yang terjadi, seperti kerusakan alam sampai kerusakan moral. Hal ini telah ditegaskan dalam Al-Qur'an:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum: 41)
Rusaknya tatanan kehidupan saat ini karena tidak diterapkannya hukum Allah. Justru sistem buatan manusialah yang sedang merajai alam semesta ini. Manusia dipaksa tunduk di bawah ketiak kapitalisme yang tampak gagah berdiri di atas landasan sekulerisme, padahal bangunan itu rapuh digerogoti ribuan kezaliman. Kenapa demikian? Karena prinsip sekuler yang menjadi pondasi kapitalisme adalah memisahkan agama dari kehidupan dan juga negara.
Dari rahim sekuler, lahir pula paham yang merusak, yaitu liberalisme di seluruh aspek kehidupan. Dalam hal ini kebebasan berekspresi menyatakan bahwa orang bebas mengunggah ataupun mengonsumsi konten-konten pornografi. Selagi menguntungkan bagi mereka, kenapa tidak? Tanpa ada wacana menimbang-nimbang akibat yang akan terjadi. Mereka tidak peduli sama sekali akan dampak terburuk dari perbuatan mereka. Maka di sini, baik korban maupun pelaku sama-sama menjadi korban dari sistem yang berkuasa hari ini.
Nasib generasi muda terancam oleh paparan konten tidak mendidik. Otak mereka dirusak sampai ada istilah brain rot, daya ingat menurun, sulit fokus, pemikirannya sejalan dengan konten yang ditonton, dan berbagai ancaman lain. Padahal, di pundak mereka ada harapan dari generasi tua yang sudah tidak punya banyak kesempatan lagi. Mau tidak mau, tongkat estafet peradaban ini akan beralih kepada mereka. Jika kondisinya demikian, bagaimana mereka akan siap menerima amanah besar ini dengan penuh tanggung jawab untuk melanjutkan kehidupan yang sesuai dengan kehendak Allah ﷻ?
Sesungguhnya umat butuh seorang pemimpin yang bisa melindungi dari berbagai hal yang negatif, salah satunya pengaruh konten-konten yang menyesatkan dan menjauhkan manusia dari nilai-nilai agama. Pemimpin semacam ini hanya akan lahir dari sistem Islam. Dengan tidak menyalahi aturan Allah, ia akan mampu menenggelamkan sekulerisme, mengembalikan Islam pada tempatnya sebagaimana yang Rasulullah lakukan. Islam tidak akan lagi dipandang hanya ada di lorong-lorong kecil dalam individu saja. Tidak lagi dipersempit dengan sekardar pembahasan masalah salat, puasa, zakat, dan akhlak saja.
Umat akan kembali memiliki pemahaman bahwa Islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan, dari bangun tidur sampai bangun negara. Jika sudah demikian, maka akan mudah menyelesaikan masalah seperti dalam kasus di atas. Konten-konten yang sekiranya membahayakan akan ditutup, tidak boleh tayang. Kemudian, bagi yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
"Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim." (HR. Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah; dinilai hasan oleh sebagian ulama)
Islam memandang satu nyawa kaum muslim lebih berharga dari dunia dan seisinya. Hadis ini memberikan gambaran tentang penjagaan nyawa manusia. Negara benar-benar memberikan keamanan atas keselamatan setiap rakyatnya.
Selain itu, memanfaatkan setiap anggota tubuh pun diatur dalam Islam. Contohnya mata sebagai indra penglihatan dilarang untuk melihat hal-hal yang berbau maksiat. Bahkan ada perintah bagi laki-laki untuk menundukkan pandangannya:
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur: 30)
Dua dalil di atas merupakan konsep pencegahan dari Islam atas kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi. Didukung dengan peran pemerintah yang tidak memberikan kebebasan kepada siapa pun untuk menyebarkan konten tidak bermanfaat. Tidak akan ada kesempatan bagi oknum yang ingin meraup keuntungan dari jalur ini.
Dan ada tindakan tegas sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan yang juga diatur dalam Islam. Akan diberlakukan hukum qisas apabila terjadi pembunuhan tanpa hak:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh..." (QS. Al-Baqarah: 178)
Pemimpin di dalam Islam merupakan pengurus, pelayan, dan pelindung bagi rakyatnya. Jangankan kebutuhan perut atau jaminan keamanan harta, keamanan nyawa pun dipenuhi oleh penguasa Islam. Dengan demikian, keadilan dan kesejahteraan bisa dirasakan oleh umat apabila mau kembali pada syariat Islam yang hanya bisa diwujudkan dalam bingkai khilafah Islamiyyah.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar