
Oleh: Shabira Azka
Penulis Lepas
Dilansir dari Detiksumbagsel (14/01/26), seorang guru SMK dikeroyok murid di Jambi. Sang guru, Agus, mengakui bahwa salah seorang muridnya telah menegur dirinya dengan tidak hormat dan tidak sopan saat jam pelajaran berlangsung. Pada tegurannya, Agus menyampaikan bahwa sang murid telah meneriakkan kata-kata yang tidak pantas kepada dirinya.
Sementara itu, menurut sang murid, hal itu pantas saja bagi gurunya, lantaran sikap sang guru yang sering berkata kasar, menghina murid, hingga orang tua murid, dengan mengatakan "bodoh" bahkan "miskin".
Ubaid Matraja, selaku Koordinator Nasional JPPI, mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi anak, yang dijamin dalam konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Inilah problem yang sampai saat ini masih menjadi PR dalam dunia pendidikan. Kasus penghinaan hingga kekerasan pada guru oleh murid, juga sebaliknya, bukan serta-merta disebabkan oleh emosi sesaat. Masalah yang tak kunjung usai ini menandakan bahwa dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja.
Seharusnya, relasi guru dengan murid dibangun atas rasa hormat dan keteladanan. Namun, relasi yang hangat itu kini berubah menjadi relasi yang penuh ketegangan, hingga kekerasan. Relasi seperti ini menghasilkan kepribadian murid yang jauh dari kata ta'dzim pada gurunya. Tak dapat dipungkiri, ada pula guru yang hilang rasa kasih sayang pada muridnya. Tidak ada kehangatan pada kedua pihak. Mereka seolah digiring ke dalam relasi toksik yang berujung pada kekerasan.
Seperti inilah hasil dari diterapkannya sistem pendidikan sekuler kapitalis, yang berambisi menjauhkan Islam dari kehidupan masyarakat. Murid dan guru tak lagi sesuai dengan titel yang disandangnya. Masalah seperti ini merupakan hal yang mustahil terjadi dalam kehidupan dengan sistem Islam.
Islam tidak hanya memandang pendidikan sebagai pencetak orang pintar, tetapi juga untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia. Sebab, dalam sabda Nabi, disampaikan bahwa tujuan utama beliau diutus adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Maka, itu pula tujuan sistem pendidikan dalam Islam.
Dalam mengenyam pendidikan, para ulama terdahulu selalu memprioritaskan adab sebelum ilmu. Sebab, dalam Islam, murid dididik untuk memuliakan guru, sementara guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, bukan hinaan. Guru adalah figur teladan, bukan sekadar pengajar.
Relasi yang penuh kehangatan dan ketaatan seperti ini membutuhkan peran negara dalam mewujudkannya. Negara berperan dalam memastikan kurikulum yang digunakan berdasarkan akidah Islam, dan memastikan setiap mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar kompetisi pasar. Maka, peran negara dan sistem yang diembannya adalah kunci untuk membuka dunia pendidikan yang sesuai dengan Islam, yakni penuh dengan akhlak mulia, dan setiap pemain akan berperan dengan tepat di dalamnya.
Wallahu a'lam bisshawab.

0 Komentar