PROGRAM MBG, DIBUTUHKAN ATAU DIPAKSAKAN?


Oleh: Shabira Azka
Penulis Lepas

Kompas (29/01/2026) melaporkan 600 siswa SMA di Kudus keracunan MBG, 118 di antaranya dirawat di rumah sakit. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Mustokoweni Wibowo, juga menyatakan hal serupa. Dwiyana, selaku wakil kepala sekolah bidang kehumasan SMAN 2 Kudus, memaparkan bahwa dari 1.178 siswa SMAN 2 Kudus, sebanyak 600 siswa mengalami keracunan. Meski demikian, sebagian besar siswa memilih menjalani perawatan di rumah.

Peristiwa di Kudus ini bukan kasus tunggal. Para siswa tersebut menjadi bagian dari rentetan laporan keracunan MBG di berbagai daerah. Padahal, program ini digulirkan dengan tujuan menurunkan angka stunting sekaligus menjamin gizi generasi Indonesia. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari harapan. Kasus yang berulang menguatkan dugaan bahwa standar keamanan pangan dan pengawasan pelaksanaan masih lemah. Alih-alih memperbaiki gizi, MBG justru berisiko mengganggu kesehatan pelajar yang seharusnya menjadi aset utama generasi.

Fakta ini juga memperlihatkan jurang antara besarnya anggaran dan tujuan normatif yang disampaikan. Tak sedikit pihak menilai bahwa MBG lebih berorientasi proyek daripada benar-benar berangkat dari kebutuhan kesehatan masyarakat. Jika dugaan ini benar, wajar bila pelaksanaan di lapangan penuh kekurangan. Program sebesar ini membutuhkan sistem pengadaan, kontrol mutu, dan pengawasan yang ketat. Semua itu menuntut biaya besar, tetapi tidak serta-merta menghasilkan keuntungan finansial bagi negara. Pada titik inilah muncul pertanyaan, apakah program ini dijalankan sebagai layanan publik yang serius atau sekadar proyek yang dikejar realisasinya.

Selain itu, fokus MBG lebih banyak berhenti pada distribusi makanan. Program ini belum menyentuh akar masalah gizi secara lebih menyeluruh. Jika diteliti lebih dalam, persoalan utamanya bukan semata makanan yang tidak bergizi, melainkan ketidakmerataan akses masyarakat terhadap gizi seimbang. Ketika akar masalah ditarik lebih jauh, isu ini bertemu dengan kesenjangan ekonomi. Dari sana, pertanyaan berikutnya muncul: apa yang melahirkan kesenjangan ekonomi itu sendiri? Rangkaian persoalan yang saling terkait ini menunjukkan bahwa masalah gizi tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan penerapan sistem bernegara yang memunculkan kemiskinan struktural, menurunkan daya beli, dan menciptakan ketimpangan akses kebutuhan pokok yaitu sistem kapitalis.

Akan berbeda halnya apabila negara menerapkan sistem Islam. Negara yang menerapkan Islam secara kaffah berperan penuh sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Peran ini berpijak pada Al-Qur’an sebagai dasar peraturan hidup dan bernegara dalam sistem Islam.

Dalam sistem Islam, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan memastikan kesejahteraan setiap individu yang berada dalam naungannya. Negara menyediakan lapangan kerja yang luas dengan upah yang layak bagi setiap kepala keluarga. Di sisi lain, negara juga berkewajiban menjamin pemenuhan gizi masyarakat melalui distribusi pangan yang merata dengan harga terjangkau hingga ke pelosok. Sejalan dengan itu, negara wajib memastikan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan dapat diakses secara gratis, disertai fasilitas serta sarana yang memadai. Dengan cara ini, pelayanan dapat berjalan optimal dan negara menjalankan fungsinya secara utuh.

Wallahu a’lam.

Posting Komentar

0 Komentar