
Oleh: Hanum Nuril
Penulis Lepas
Beberapa waktu lalu, ditemukan bocah kelas 4 SD berinisial YBS (10) dalam keadaan tergantung tak bernyawa di Kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT. Ia diduga mengakhiri hidupnya karena malu tidak mampu membeli buku, pena, dan membayar uang komite sekolah sebesar Rp1,2 juta yang sebelumnya ditagih oleh pihak sekolah beberapa kali dan baru dibayarkan Rp500 ribu (Tribunnews, 07/07/2026).
Berdasarkan keterangan seorang warga, sebelum memutuskan mengakhiri hidupnya, YBS telah beberapa kali meminta uang kepada ibunya, namun tak kunjung diberi lantaran kondisi ekonomi keluarga yang terhimpit dan serba kekurangan. Ibunya merupakan orang tua tunggal dengan lima anak sejak YBS masih dalam kandungan. Kondisi ekonomi tersebut membuat YBS merasa dirinya menjadi beban keluarga, hingga akhirnya ia mengambil keputusan tragis tersebut (Kompas, 05/02/26).
Kasus bunuh diri oleh anak di bawah umur menjadi peringatan serius bagi kita, terutama bagi para pemangku kebijakan. Menurut Wilda, dosen Sosiologi Universitas Brawijaya Malang (Kamis, 05/02/26), buku dan pena merupakan “tiket utama” bagi anak-anak di pelosok agar dapat diterima di lingkungan sekolahnya. Ia menambahkan bahwa ketika negara tidak mampu menyediakan fasilitas primer, maka berpotensi terjadi kekerasan simbolik, yang dalam bentuk paling ekstrem dapat berujung pada bunuh diri. Dalam konteks ini, bunuh diri seolah menjadi isyarat protes ketika struktur sosial tidak lagi menerima individu tersebut (Kompas, 05/02/26).
Wilayah NTT sendiri sebenarnya bukan daerah yang tertinggal dan miskin potensi. Namun, sumber daya alam yang ada kerap dimanfaatkan secara tidak adil oleh pemangku kebijakan, sementara masyarakatnya justru diabaikan. Kondisi ini tentu menjadi ironi yang memprihatinkan.
Artinya, kasus ini bukan semata persoalan tidak tersedianya buku dan pena, melainkan menyangkut hak atas pendidikan gratis yang belum sepenuhnya terwujud bagi seluruh anak bangsa. Negara dinilai belum optimal dalam menjamin kebutuhan dasar rakyatnya, sehingga sebagian masyarakat mengalami keputusasaan dan kehilangan harapan, bahkan hingga mengambil jalan bunuh diri. Ketika institusi yang seharusnya melindungi tidak lagi hadir, maka fenomena ini dapat semakin meluas, bahkan menyasar anak-anak.
Sayangnya, pemangku kebijakan di negara ini belum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan persoalan semacam ini. Penggalangan dana, janji evaluasi, serta seruan peningkatan kesadaran kesehatan mental kerap menjadi solusi yang ditawarkan. Sekilas tampak solutif, namun pertanyaannya, apakah benar telah terjadi perubahan yang signifikan?
Fenomena ini harus dipandang sebagai dampak dari sistem sekularisme-kapitalisme yang diterapkan. Sistem tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak tatanan sosial secara keseluruhan. Berbagai aspek kehidupan menjadi semakin berat bagi masyarakat.
Terlihat dari meningkatnya harga kebutuhan pokok, maraknya berbagai penyimpangan sosial, serta kasus bunuh diri yang terus terjadi. Dalam banyak kasus, latar belakang bunuh diri berkaitan dengan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Padahal, seharusnya seluruh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, menjadi tanggung jawab negara. Negara berkewajiban menyediakan fasilitas pendidikan yang gratis, merata, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa. Dengan demikian, biaya pendidikan tidak sepenuhnya dibebankan kepada keluarga.
Negara yang mampu menjalankan amanah secara optimal diyakini hanya dapat terwujud apabila negara menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dalam Islam, terdapat aturan yang mengatur hubungan individu dalam keluarga maupun masyarakat.
Melalui pengasuhan yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan, serta terpenuhinya hak anak, individu akan tumbuh dengan rasa aman dan cukup, tanpa dihantui kekhawatiran ekonomi. Di sisi lain, kebutuhan ekonomi keluarga juga dijamin oleh negara.
Lalu, dari mana negara memperoleh sumber pembiayaan untuk menyediakan pendidikan gratis bagi seluruh rakyat? Sumber tersebut berasal dari Baitul Mal, yang salah satu pendapatannya diperoleh dari pengelolaan sumber daya alam secara tepat dan bijak. Negara mengelola sumber daya tersebut untuk memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini menuntut hadirnya pemimpin yang bertakwa dan tidak egois, yang menyadari bahwa setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ï·» pada hari akhir. Dengan kesadaran tersebut, seorang pemimpin akan berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan kezaliman.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar