PERJUANGAN BEBASKAN AL-AQSHA DI 10 MALAM TERAKHIR


Oleh: Marsa Qalbina
Penulis Lepas

Dikutip dari CNN Indonesia, umat Muslim melakukan tarawih di jalanan di Yerusalem usai kepolisian Israel menutup akses ke Masjid Al-Aqsha pada Kamis (12/3), demi keamanan di tengah konflik AS–Israel dan Iran.

Menelisik dari sejarah, belum pernah kita dapati penutupan akses penuh terhadap salah satu ikon umat Muslim sedunia, yaitu Masjid Al-Aqsha, semenjak Israel menduduki Yerusalem sejak 1967. Meski delapan negara Islam dan Arab mengecam tindakan yang dilakukan Israel ini, hal tersebut tetap tidak berbuah hasil nyata karena masih bercokolnya ide nasionalisme.

Penutupan akses ke Masjid Al-Aqsha ini tentu menyulitkan penduduk Palestina untuk beribadah, terlebih pada 10 malam terakhir Ramadan. Hal ini patut menjadi fokus umat Muslim sedunia, sebab Al-Aqsha merupakan masjid para nabi, jantung umat Muslim selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Banyak sejarah Islam yang dikisahkan melalui Masjid Al-Aqsha, seperti peristiwa Isra Mikraj Nabi ï·º, menjadi kiblat pertama umat Muslim, dan lain sebagainya.

Banyak darah yang ditumpahkan para pejuang Muslim untuk membebaskan Yerusalem dari cengkeraman penjajah. Seperti yang dilakukan Umar bin Khattab yang membebaskan Yerusalem dari Bizantium secara damai, serta yang dilakukan Shalahuddin Al-Ayyubi setelah 88 tahun Al-Aqsha dikuasai oleh Tentara Salib.

Namun, saat ini banyak negara yang hanya mengecam tindakan Zionis ini tanpa melakukan aksi nyata karena adanya sekat-sekat yang kuat antarnegara. Terlebih, apa yang dilakukan Zionis Israel juga mendapat dukungan dari Amerika. Maka, sudah jelas tidak banyak pihak yang berani melawan kekuatan adidaya ini.

Adapun konflik AS–Israel dan Iran, Iran menyerang AS–Israel bukan semata untuk membantu membebaskan Palestina, melainkan untuk mempertahankan wilayah mereka sendiri akibat serangan AS–Israel ke daerah mereka. Inilah konsekuensi dari diterapkannya sistem sekularisme-kapitalisme, di mana aturan dibuat oleh manusia. Akibatnya, timbul berbagai kerusakan, pertentangan, dan perselisihan karena sumber hukum tidak berdasarkan wahyu Ilahi.

Berbeda dengan Islam. Apabila suatu negara menganut ideologi Islam, tentu peraturan yang dibuat tidak mungkin berasal dari manusia, karena satu-satunya pembuat hukum adalah Allah ï·». Islam dipandang sebagai solusi bagi berbagai permasalahan, termasuk persoalan Palestina.

Maka, sistem pemerintahan dalam Islam atau yang biasa disebut Khilafah Islamiyah memberikan solusi melalui pemberlakuan jihad fi sabilillah, yaitu dengan mengirim tentara ke Al-Aqsha. Sebab, Khilafah Islamiyah tidak mengenal ide-ide kufur buatan penjajah seperti nasionalisme.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Abdul Hamid II dalam aksinya menolak keras tawaran dari Theodor Herzl (pendiri Zionisme modern) untuk membeli dan menguasai tanah Palestina. Apa yang dilakukan oleh Abdul Hamid ini membuktikan bahwa ia tidak ingin menzalimi rakyatnya hanya karena kekuasaan. Sebab, tanah tersebut bukan milik pribadi, melainkan milik bersama.

Oleh karena itu, mari kita perjuangkan kembali tegaknya Khilafah Islamiyah di muka bumi ini demi memberantas sistem batil beserta ide-ide yang lahir darinya. Kita perlu menyadarkan umat bahwa persoalan Palestina tidak akan pernah selesai jika umat belum bersatu.

Wallahu a'lam.

Posting Komentar

0 Komentar