
Oleh: Ummi Kultsum
Penulis Lepas
Berita mengejutkan datang dari dunia kesehatan. Pasalnya, dikabarkan terjadi penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dilansir dari Kompas (05/02/26), sekitar 11 juta peserta PBI dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan. Hal ini berdampak pada lebih dari 100 pasien cuci darah yang selama ini mendapatkan layanan rutin. Penonaktifan ini sangat disesalkan karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya. Pasien yang seharusnya mendapat pelayanan menjadi terganggu, bahkan kehilangan akses pengobatan secara mendadak.
Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), Tony Richard Samosir, menuturkan bahwa setidaknya lebih dari 100 pasien cuci darah telah melaporkan kepesertaan sebagian peserta PBI dalam program JKN yang dinonaktifkan tanpa pemberitahuan. Hal ini menunjukkan karut-marutnya sistem verifikasi data kepesertaan pada program JKN. Pemutusan status tanpa pemberitahuan juga merupakan bentuk tindakan yang tidak manusiawi.
Inilah yang terjadi ketika pemerintah tidak lagi merayomi rakyatnya. Dampaknya, berbagai bentuk kezaliman semakin merajalela, terutama tindakan semena-mena terhadap rakyat miskin. Nyawa manusia seolah hanya dianggap sebagai angka yang dapat dihapus begitu saja dengan alasan pemutakhiran data. Dari sini tampak bahwa akar persoalan ini berkaitan dengan sistem kapitalisme yang saat ini menjadi dasar dalam pengelolaan berbagai sektor, termasuk kesehatan. Dalam sistem kapitalisme, kesehatan cenderung dipandang sebagai komoditas, sehingga akses layanan yang layak lebih mudah diperoleh oleh kelompok masyarakat tertentu.
Berbeda dengan sistem Islam, kesehatan merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara bertanggung jawab menjamin layanan kesehatan bagi setiap warga secara menyeluruh tanpa diskriminasi, baik kaya maupun miskin. Dengan demikian, setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Negara dalam sistem Islam tidak menyerahkan layanan kesehatan kepada pihak swasta, melainkan mengelolanya secara langsung. Pembiayaan layanan tersebut bersumber dari pengelolaan sumber daya alam yang optimal dan disimpan dalam Baitul Mal. Dengan mekanisme ini, negara dapat mengalokasikan sumber daya secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat, termasuk menyediakan layanan kesehatan secara luas.
Selain itu, Islam sangat menjunjung tinggi nilai kehidupan manusia. Oleh karenanya, sistem yang dijalankan berupaya mencegah terjadinya kondisi di mana seseorang kehilangan nyawa akibat keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.
Dengan demikian, PBI dinilai belum menjadi solusi yang menyeluruh, karena masih terdapat masyarakat yang belum terjangkau serta munculnya berbagai persoalan dalam implementasinya. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang mampu menjamin kesejahteraan secara komprehensif, tidak hanya dalam bidang kesehatan, tetapi juga dalam seluruh aspek kehidupan.

0 Komentar