ASMARA BERUJUNG KAPAK MELAYANG


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Terjadi kasus pembacokan di UIN Sultan Syarif Kasim Riau saat seorang mahasiswi sedang menunggu sidang proposal. Pelaku adalah sesama mahasiswa yang menyerang dengan senjata tajam hingga korban terluka dan dirawat. Motifnya adalah persoalan pribadi ketika cintanya ditolak. Mereka bertemu saat bersama-sama mengikuti KKN, kemudian rasa kecewa akibat penolakan berujung pada aksi penyerangan di kampus.

Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, dan pergaulan bebas merupakan dampak kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Memisahkan agama dari kehidupan akan memengaruhi standar perilaku remaja sehingga menjadi bebas bertindak sesuai keinginan tanpa memperhatikan orang lain.

Ditambah dengan normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas seperti pacaran dan perselingkuhan, di tengah keluarga dan masyarakat, hal ini berdampak besar pada kepribadian mereka yang tidak sesuai dengan batas-batas agama sehingga dapat berujung pada pembunuhan. Kurikulum pendidikan sekuler hanya menitikberatkan pada aspek ekonomi yang bernilai produktif dan menghasilkan keuntungan materi. Akibatnya, kepribadian dan akhlak generasi kurang diprioritaskan.

Sedangkan sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah dengan tujuan membentuk kepribadian Islam yang berfokus pada aqliyah dan nafsiyah yang sesuai dengan hukum syarak. Maka, peserta didik ditumbuhkan kesadarannya untuk terikat kepada syariat Islam, seperti dalam perkara halal-haram, tanggung jawab, dan ketakwaan, tidak hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan. Dengan demikian, akan tercipta masyarakat yang saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan, dan suasana ketaatan pun akan terbentuk dengan sendirinya sehingga generasi dapat menjauhi perilaku menyimpang dengan kesadaran sendiri.

Maka, negara khilafah akan menerapkan aturan dan sanksi tegas sesuai hukum Islam untuk memberi efek jera serta menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat. Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Tentunya, hal ini akan dapat terlaksana secara sempurna jika umat Islam mau menerapkan Islam secara kaffah dengan mengambil sistem pendidikan Islam dan sistem pergaulan Islam. Dengan demikian, remaja akan meninggalkan pergaulan bebas atas kesadarannya sendiri yang muncul karena ketakwaan kepada Allah ﷻ, ditambah kondisi masyarakat dan negara yang mendukung hal tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar