
Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
Penulis Lepas
Beberapa hari terakhir, orang tua murid di Batam mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan pemerintah pusat. Mereka menuding menu MBG yang diberikan kepada anak-anak akhir-akhir ini justru tampak “sama seperti makanan penjara” karena hanya berisikan camilan ringan yang jauh dari standar gizi layak bagi siswa sekolah. Kritik ini muncul setelah foto-foto menu yang disajikan tersebar dan menjadi perbincangan di masyarakat Batam. (Batamnews, 24/02/2026)
Berdasarkan fakta di lapangan, program MBG yang merupakan kebijakan nasional dan sudah berlangsung di berbagai daerah sejak tahun 2025 ini memang telah bermasalah. Tujuan awal MBG memang terlihat mulia, yakni menyediakan makanan sehat dan bergizi secara gratis kepada siswa sekolah, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Anggarannya bahkan mencapai ratusan triliun rupiah dalam RAPBN 2026. (IDN Times, 02/09/2025)
Akan tetapi, implementasinya di lapangan sampai saat ini menuai banyak kritik dan dinilai sebagai program yang ugal-ugalan. Selain di Batam, protes orang tua juga datang dari Kota Sukabumi akibat menu yang diberikan hanya berupa singkong dan kurma. (Media Indonesia, 26/02/2026)
Selanjutnya, ada temuan Ombudsman di Surabaya yang menunjukkan bahwa beberapa menu MBG mengandung buah yang sudah basi atau sayur yang kurang layak dimakan. (Ombudsman, 20/02/2026)
Kemudian, terdapat laporan 49 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di berbagai wilayah yang dihentikan sementara karena menu yang disajikan tidak layak konsumsi. (Antara, 03/03/2026)
Kritik dan komentar dari warganet Indonesia di media sosial hingga turun ke jalan juga menunjukkan ketidakpuasan yang luas terkait kualitas dan konsistensi MBG selama Ramadan. (Kompas, 27/02/2026)
Lalu, temuan kasus-kasus keracunan akibat MBG pernah terjadi di sejumlah tempat lain, yang diduga karena masalah sanitasi, kesalahan penanganan makanan, dan ketidakpatuhan terhadap standar keamanan pangan. Riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebutkan Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki (Kompas, 16/12/2026)
Penyelenggara program, melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dan SPPG, menanggapi berbagai kritik tersebut. Mereka menegaskan bahwa MBG dibuat dengan standar tertentu dan mendukung asupan gizi anak. Mereka juga menjelaskan bahwa masyarakat boleh mengunggah foto menu MBG di media sosial, asalkan dilengkapi dengan identifikasi lokasi dan waktu yang jelas. (Liputan6, 02/03/2026)
Namun, tanggapan tersebut alih-alih menjawab kritik luas masyarakat, justru membuat rakyat tetap mendesak evaluasi ulang program ini. Ombudsman bahkan menyarankan perlunya mekanisme evaluasi berkelanjutan dan keterlibatan siswa dalam menentukan menu yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
Keluhan orang tua di Batam bukan sekadar soal makanan yang terlihat “tidak enak” atau kurang bergizi. Lebih dari itu, fenomena ini menunjukkan kelemahan struktural dari sistem sekuler-kapitalis yang mendasari kebijakan publik saat ini.
Dalam sistem sekuler, negara sering dianggap hanya sebagai regulator atau pembuat kebijakan, sedangkan implementasi layanan publik diserahkan kepada birokrasi, kontraktor, dan mitra swasta di tingkat daerah. Akibatnya, ketergantungan pada kontraktor komersial meningkat. Anggaran besar pun dialokasikan, tetapi di sisi lain banyak pihak swasta yang berlomba untuk menjadi pemasok MBG, yang fokusnya sering kali cenderung pada bagaimana mendapatkan keuntungan ekonomi dibandingkan tanggung jawab pemenuhan kebutuhan gizi anak. Kemudian, keluarlah produk-produk yang murah, kurang berkualitas, dan tidak memenuhi standar gizi.
Pada akhirnya, ketika masyarakat mulai mengkritik program MBG ini, sering kali terjadi aksi saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, atau dari satu lembaga ke lembaga lainnya, tanpa solusi yang jelas.
Hal inilah yang terjadi ketika kebijakan publik dipandang sebagai lahan proyek. Akan ada “tikus-tikus” yang berusaha mengambil bagian secara ekonomi demi kepentingan sendiri hingga mengabaikan hak dasar rakyat yang seharusnya wajib dipenuhi.
Selain itu, banyak sekolah dan orang tua yang mengeluhkan bahwa standar gizi yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan. Evaluasi kelayakan gizi, rasa, dan preferensi anak hanya menjadi tanggapan formalitas, bukan benar-benar dievaluasi secara nyata.
Dalam sistem yang berfokus pada akumulasi modal dan sekat birokrasi yang besar, kebutuhan pokok rakyat menjadi hal yang dapat dijadikan komoditas, yang dikendalikan oleh sistem pasar dan proyek, bukan jaminan yang stabil dari negara sebagai pelayan masyarakat. Inilah buruknya sistem sekuler kapitalisme.
Berbeda dengan sistem sekuler-kapitalis, dalam teori dan praktik pemerintahan Islam, negara memiliki peran yang lebih aktif dan terintegrasi dalam menjamin kebutuhan pokok rakyat, termasuk kebutuhan gizi anak-anak. Sistem Islam menjamin hak dasar rakyat secara langsung, bukan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.
Negara dalam sistem Islam, dalam konsep khalifah, tidak hanya membuat kebijakan, tetapi juga bertanggung jawab penuh atas implementasinya di seluruh wilayah tanpa sekat birokrasi yang membingungkan. Program seperti pemenuhan gizi harus dipandang sebagai pelayanan kebutuhan pokok rakyat, bukan sebagai ladang proyek atau komoditas yang menguntungkan segelintir pihak.
Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pangan, merupakan tanggung jawab yang harus dijamin oleh negara. Rasulullah ï·º menegaskan bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat atas segala tanggung jawabnya. Prinsip ini menunjukkan bahwa negara tidak cukup hanya berperan sebagai pembuat aturan atau fasilitator program, tetapi wajib memastikan secara langsung terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.
Syariat juga mengatur pemenuhan kebutuhan secara bertahap, yakni dimulai dari tanggung jawab kepala keluarga dengan dibukanya sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan dan pemberian upah pekerja yang layak, kemudian kerabat yang mampu, dilanjutkan oleh kepedulian masyarakat, dan pada akhirnya negara wajib turun tangan melalui pengelolaan Baitul Mal jika kebutuhan tersebut belum terpenuhi. Termasuk di dalamnya menjaga kestabilan harga bahan pokok agar masyarakat dapat dengan mudah memenuhi gizi harian mereka.
Dalam kerangka maqashid syariah, pemenuhan gizi yang layak penting untuk menjaga kehidupan dan keberlangsungan generasi. Karena itu, kebijakan publik harus benar-benar diarahkan pada kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar menjalankan program administratif atau proyek anggaran. Demikianlah aturan dalam sistem Islam dalam menjamin pemenuhan gizi anak, yang sangat berbeda dengan skema sekuler-kapitalisme.
Melihat dua perbedaan yang sangat signifikan ini, seyogianya kaum muslimin sadar bahwa sistem sekuler-kapitalisme saat ini benar-benar sudah rusak dan jauh dari nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, memperjuangkan penegakan syariat Islam kembali bukan hanya wajib bagi kita, tetapi juga penting demi kemaslahatan umat di masa yang akan datang.
Wallahu a‘lam bi ash-shawab.

0 Komentar