
Oleh: Ilma Nafiah
Penulis Lepas
Rencana pembangunan Monumen Tugu Bahasa di Kepulauan Riau memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Program yang digagas sebagai simbol kebanggaan budaya ini justru menimbulkan pertanyaan ketika diwacanakan di tengah kondisi keuangan daerah yang masih terbebani utang (Hariankepri, 23/02/2026).
Di satu sisi, pembangunan monumen dipahami sebagai upaya memperkuat identitas budaya dan sejarah bahasa Melayu yang menjadi bagian penting dari peradaban di wilayah ini. Namun, di sisi lain, publik mempertanyakan urgensinya ketika masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi secara optimal, mulai dari fasilitas pendidikan di wilayah terpencil, pengentasan kemiskinan, hingga perbaikan infrastruktur jalan.
Kondisi tersebut menggambarkan dilema yang sering muncul dalam tata kelola pembangunan pada sistem ekonomi kapitalisme. Pembangunan sering kali digerakkan oleh ambisi proyek, simbol prestise, atau agenda pencitraan, bukan semata-mata berdasarkan kebutuhan paling mendesak masyarakat. Akibatnya, kebijakan yang diambil kerap bertolak belakang dengan kepentingan rakyat yang membutuhkan solusi konkret terhadap persoalan hidup sehari-hari.
Padahal, secara prioritas, monumen atau tugu bukanlah kebutuhan primer masyarakat. Ketika sebagian warga masih menghadapi kesulitan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta infrastruktur yang memadai, pembangunan proyek simbolik berpotensi dianggap kurang sensitif terhadap realitas sosial yang ada.
Dalam perspektif tata kelola Islam, pengelolaan keuangan negara memiliki prinsip yang sangat jelas mengenai prioritas kebutuhan rakyat. Dana negara yang berada dalam lembaga keuangan publik seperti Baitulmal diarahkan pertama-tama untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara berfungsi sebagai ra’in (pengurus rakyat) yang memastikan setiap individu memperoleh hak-hak dasar tersebut.
Jika dana negara tidak mencukupi untuk pembangunan yang bersifat pelengkap atau simbolik, proyek tersebut dapat ditunda hingga kondisi keuangan memungkinkan. Dalam sistem ini, negara tidak dibenarkan membebani rakyat dengan utang hanya untuk memenuhi proyek yang bukan kebutuhan mendesak.
Selain itu, pengeluaran dari kas negara dalam sistem Islam didasarkan pada skala prioritas kemaslahatan masyarakat. Anggaran tidak disusun atas dasar ambisi, gengsi pembangunan, ataupun kepentingan politik. Sebaliknya, seluruh kebijakan finansial diarahkan untuk memastikan kesejahteraan rakyat secara nyata.
Karena itu, wacana pembangunan Tugu Bahasa seharusnya menjadi momentum untuk meninjau kembali orientasi pembangunan daerah. Apakah kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat atau sekadar menghadirkan simbol yang indah, tetapi jauh dari persoalan mendasar yang dihadapi rakyat?
Pembangunan sejatinya bukan sekadar meninggalkan monumen fisik yang menjulang tinggi. Yang lebih penting adalah meninggalkan jejak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat. Tanpa itu, sebuah tugu mungkin berdiri megah, tetapi ia berdiri di atas pertanyaan besar tentang prioritas dan keberpihakan kebijakan.

0 Komentar