BOARD OF PEACE: ANTARA DIPLOMASI PRAGMATIS DAN JEBAKAN GEOPOLITIK BARU


Oleh: Diana Sutaty Satya
Penulis Lepas

Dinamika politik luar negeri Indonesia memasuki babak baru yang sangat krusial pada awal 2026. Keputusan pemerintah untuk tidak hanya bergabung sebagai founding member dalam Board of Peace (BoP), tetapi juga berkomitmen mengirimkan kekuatan militer dalam skala besar, telah menempatkan Indonesia di pusat pusaran geopolitik global. Langkah ini dipandang sebagai manuver diplomatik paling berani di abad ini, namun sekaligus juga menyimpan risiko terhadap kedaulatan yang sangat besar.

Puncak pragmatisme pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengonfirmasi komitmen yang tidak main-main. Indonesia berencana mengirimkan 8.000 prajurit TNI untuk tergabung dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza. Lebih jauh lagi, Indonesia mendapatkan posisi strategis sebagai Wakil Komandan (Deputy Commander) dalam struktur kepemimpinan pasukan multinasional tersebut (Kompas, 12/03/2026).

Bagi pemerintah, kehadiran fisik TNI di Gaza adalah bukti nyata kepemimpinan Indonesia dalam persoalan dunia Islam. Alasannya, untuk memastikan rekonstruksi berjalan dan bantuan kemanusiaan sampai, diperlukan stabilitas keamanan yang dijaga oleh negara yang dipercaya oleh rakyat Palestina. Maka, Indonesia hadir untuk memastikan bahwa Solusi Dua Negara (Two State Solution) bukan sekadar wacana di atas kertas.

Paradigma pemerintah Indonesia tersebut berpijak pada logika "hadir dan mewarnai". Dengan argumen utamanya, bahwa Gaza membutuhkan rekonstruksi segera setelah hancur akibat peperangan. Dengan bergabung ke dalam BoP, Indonesia berharap dapat mengawal aliran dana investasi dan pembangunan infrastruktur secara langsung, tanpa harus tersangkut birokrasi PBB yang sering kali mandul dalam menghadapi veto negara-negara besar.

Namun, benarkah lembaga yang didominasi oleh arsitek politik luar negeri Amerika Serikat ini akan benar-benar berpihak pada kemerdekaan penuh Palestina?


BoP: Jebakan Geopolitik Baru

Dalam struktur BoP, Amerika Serikat (AS) memegang peran sebagai arsitek utama, penjamin keamanan, dan pengendali strategis. Meskipun badan ini dipromosikan sebagai lembaga multilateral yang melibatkan banyak negara (termasuk Indonesia), AS tetap menjadi "pemilik panggung" sekaligus inisiator utama pembentukan BoP yang mengatur arah kebijakan lembaga tersebut. Melalui tokoh-tokoh seperti Donald Trump dan Jared Kushner, AS merancang BoP sebagai forum "pragmatis" untuk menggantikan mekanisme PBB yang mereka anggap tidak efektif, sekaligus menentukan bahwa isu Palestina harus diselesaikan melalui pendekatan ekonomi dan investasi (rekonstruksi), bukan lagi murni tuntutan politik kemerdekaan. Agendanya adalah menggeser fokus dunia dari "pengusiran penjajah/Israel" menjadi "pembangunan ekonomi Gaza/New Gaza".

Dengan demikian, BoP merupakan alat politik yang didesain oleh negara-negara besar (terutama Amerika Serikat dan sekutu Baratnya) untuk menjaga kepentingan mereka. Israel dipandang sebagai proyek geopolitik Barat di jantung dunia Islam, maka Israel harus diberikan legitimasi penuh dan posisi di berbagai dewan internasional untuk menjaga eksistensi dengan perlindungan hak veto (khususnya oleh AS) dan diintegrasikan ke dalam sistem global meskipun sering melanggar resolusi PBB. Di balik jabat tangan diplomatik dan janji pembangunan gedung-gedung megah, tersimpan sebuah skenario geopolitik yang berisiko menjadi jebakan bagi kedaulatan negeri-negeri muslim yang tergabung di dalamnya. Jebakan tersebut antara lain:
  • Narasi "Perdamaian" sebagai Alat Penjinak (Pasifikasi):  Jebakan pertama terletak pada perubahan paradigma perjuangan. Selama puluhan tahun, isu Palestina adalah isu pembebasan dari penjajahan. Namun, melalui BoP, narasi ini digeser secara paksa menjadi isu ekonomi dan stabilitas. Dengan memfokuskan perhatian umat pada proyek infrastruktur, perumahan, dan bantuan finansial, BoP secara perlahan telah menghapus ingatan kolektif bahwa akar masalahnya adalah perampasan tanah. Inilah yang disebut dengan teknik "pasifikasi", yaitu menjinakkan perlawanan dengan kemakmuran semu agar umat Islam lupa bahwa mereka sedang hidup di bawah administrasi yang dirancang oleh sekutu terdekat sang penjajah.
  • Legalitas Pendudukan/Penjajahan melalui "Demiliterisasi": Salah satu poin krusial dalam Piagam BoP adalah mandat untuk menciptakan wilayah yang bebas dari kelompok bersenjata non-negara. Di atas kertas, ini terdengar seperti upaya perdamaian. Namun, secara geopolitik, ini adalah jebakan pelucutan senjata. Ketika faksi-faksi perlawanan di Gaza dilucuti dengan alasan "stabilitas BoP", maka satu-satunya kekuatan yang bisa melawan agresi Zionis di masa depan telah sirna. Ironisnya, pengawasan demiliterisasi ini justru melibatkan pasukan dari negeri muslim sendiri, yang menempatkan tentara muslim dalam posisi yang mustahil, yaitu menjadi "polisi" bagi saudara sendiri demi keamanan agenda penjajah dan sekutunya.
  • Kedaulatan yang Tergadaikan pada Otoritas Transisi: BoP bukan sekadar forum diskusi, melainkan otoritas administratif. Maka, dengan bergabungnya Indonesia dan negara muslim lainnya ke dalam lembaga ini, secara de facto mereka telah memberikan legitimasi pada sebuah "pemerintahan transisi" yang tidak memiliki mandat dari rakyat Palestina, melainkan dari konsorsium internasional yang dipimpin tokoh-tokoh Barat. Ini adalah bentuk neo-imperialisme. Negeri muslim diminta menyumbangkan dana, pasukan, dan reputasi politik mereka untuk menjalankan agenda yang garis besarnya telah ditentukan di Washington dan London. Kita tidak sedang memimpin perdamaian, tetapi kita sedang diminta menjadi pelaksana tugas di wilayah yang seharusnya merdeka sepenuhnya.
  • Konsep Solusi Dua Negara (Two State Solution): Solusi Dua Negara adalah proyek penjajahan Barat (khususnya Amerika Serikat dan Inggris) untuk menjaga kepentingan mereka di Timur Tengah. Maka, mengakui solusi dua negara berarti mengakui hak keberadaan (right to exist) kedaulatan entitas Zionis Israel di atas tanah milik umat Islam. Menyerahkan sejengkal pun tanah Palestina kepada pihak penjajah adalah pengkhianatan besar kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum muslimin.


Islam Melarang Dominasi Negara Kafir

Dalam Islam, kaum muslim tidak boleh berada di bawah kekuasaan atau dominasi pihak non-muslim (kafir), terutama dalam konteks kedaulatan politik, hukum, dan wilayah. Islam melarang memberi jalan/celah bagi orang kafir untuk menguasai kaum muslimin. Sebagaimana Allah Taala berfirman:

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
"...dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan (menguasai) orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa [4]: 141)

Para ahli fikih menjelaskan bahwa kata sabīlā (jalan) dalam ayat ini mencakup segala bentuk penguasaan, baik itu penjajahan militer, hegemoni ekonomi yang menjerat, maupun otoritas hukum yang merendahkan martabat kaum muslim.

Kemudian, Islam juga melarang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin atau pelindung (al-wala') atas kaum muslimin. Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin/pelindung dengan meninggalkan orang-orang mukmin." (QS. An-Nisa [4]: 144)


Solusi Hakiki Islam atas Kemerdekaan Palestina

Kemerdekaan Palestina yang hakiki hanya akan terwujud ketika entitas penjajah Zionis Israel enyah dari bumi Palestina. Pengiriman tentara dari negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia, seharusnya ditujukan untuk jihad membebaskan Palestina, bukan sebaliknya. Namun kini, dengan format nation state yang mengerat kaum muslim menjadi puluhan negara, misi pembebasan ini tidak pernah ada. Masing-masing negeri muslim terbelenggu dengan racun nasionalisme dan sibuk dengan urusan dalam negerinya. Mereka justru berpihak pada AS dan Zionis Israel melalui serangkaian langkah normalisasi hubungan dengan Zionis, termasuk kesepakatan investasi dan ekonomi. Oleh sebab itu, umat Islam butuh kepemimpinan global yang akan memimpin seluruh tentara muslim di dunia Islam untuk jihad fisabilillah ke Palestina.

Satu-satunya institusi yang terbukti dalam sejarah berhasil mewujudkan komando tunggal secara global untuk menyatukan umat Islam dan memimpinnya melakukan jihad membebaskan Palestina adalah khilafah. Salahuddin al-Ayyubi memimpin 16 ribu mujahid dari Mesir dan Syam dan berhasil mengalahkan 60 ribu pasukan Salib yang menduduki Palestina. Pembebasan Palestina ini terjadi melalui Perang Hittin pada tahun 1187 M. Setelah Perang Hittin, Salahuddin dan pasukannya terus melakukan jihad di kota-kota di Baitulmaqdis selama empat bulan hingga akhirnya seluruh wilayah Baitulmaqdis berhasil dibebaskan pada 2 Oktober 1187 M setelah 88 tahun di bawah pendudukan tentara Salib. Pembebasan Palestina ini bisa terwujud karena negara dalam sistem Islam memiliki visi sebagai junnah (perisai) yang melindungi seluruh wilayah yang ada di bawah naungannya. Ini sebagaimana disabdakan Rasulullah ﷺ:

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
"Sesungguhnya al-Imam (pemimpin/khalifah) itu adalah perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukungnya) dan berlindung (dari musuh) dengannya." (HR. Muttafaqun 'alaih)

Negara khilafah akan menggelorakan jihad akbar untuk membebaskan Palestina dan negeri-negeri muslim lainnya yang terjajah. Ini karena jihad merupakan sebuah kewajiban yang agung. Allah Taala berfirman:

قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَلَا يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حَتّٰى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَّدٍ وَّهُمْ صٰغِرُوْنَ
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, tidak mengharamkan (menjauhi) apa yang telah diharamkan (oleh) Allah dan Rasul-Nya, dan tidak mengikuti agama yang hak (Islam), yaitu orang-orang yang telah diberikan kitab (Yahudi dan Nasrani) hingga mereka membayar jizyah dengan patuh dan mereka tunduk." (QS. At-Taubah [9]: 29)

Jika ada negeri muslim yang diserang dan butuh pertolongan (seperti yang terjadi di Palestina saat ini), muslim di negeri lain wajib menolong dengan berjihad fisabilillah. Allah Taala berfirman:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا وَاجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا
"Mengapa kalian tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita-wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdoa, 'Duhai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau'?" (QS. An-Nisa' [4]: 75)

Para ulama fikih dari berbagai mazhab sepakat bahwa berperang untuk melawan serangan dan pendudukan yang terjadi di negeri kaum muslim hukumnya fardu, yakni fardu ain bagi penduduk yang diduduki. Jika penduduk setempat tidak mampu melawan serangan dari pendudukan tersebut, hukum kefarduan tersebut juga berlaku bagi penduduk yang tinggal di sekitarnya, sampai musuh berhasil diusir dari negeri kaum muslim.

Negara khilafah akan melakukan persiapan semaksimal mungkin untuk mengusir Zionis dari wilayah Palestina. Ini sebagaimana yang Allah Taala perintahkan dalam Al-Qur'an surah Al-Anfal ayat 60:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
"Persiapkanlah untuk (menghadapi) mereka apa yang kamu mampu, berupa kekuatan (yang kamu miliki) dan pasukan berkuda. Dengannya (persiapan itu) kamu membuat gentar musuh Allah, musuh kamu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, (tetapi) Allah mengetahuinya. Apa pun yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas secara penuh kepadamu, sedangkan kamu tidak akan dizalimi." (QS. Al-Anfal [8]: 60)

Untuk mewujudkan persiapan maksimal demi meraih kemenangan, negara akan membangun industri berbasis militer. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah fi al-Hukmi wa al-Idarati (hlm. 108) dan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Muqaddimah ad-Dustûr Jilid 1 (hlm. 132) menjelaskan bahwa industri di dalam Daulah Islam dengan segala jenisnya wajib dibangun di atas asas politik perang.

Negara akan membiayai jihad dan industri yang mendukung jihad dari harta di Baitulmal. Dalam kitab Al-Amwâl fî Daulah al-Khilâfah, Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa pembiayaan jihad, termasuk pasukan, pelatihan, dan peralatan militer; serta pembiayaan industri militer untuk mendukung jihad dan kedaulatan negara merupakan pos pengeluaran wajib yang harus dibiayai Baitulmal, baik ketika ada dana di Baitulmal atau tidak ada.

Negara dalam sistem Islam harus memiliki kedaulatan, baik secara politik pemerintahan, ekonomi, maupun politik luar negeri, sehingga tidak tunduk pada arahan asing, baik itu negara lain (AS) maupun lembaga asing seperti PBB atau BoP saat ini. Dengan demikian, negara mampu merealisasikan jihad tanpa infiltrasi pengaruh dari pihak asing.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar