
Oleh: Lisa Ummu Hafshah
Penulis Lepas
Desakan agar Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) semakin menguat di tengah memanasnya konflik Timur Tengah. Serangan militer Amerika Serikat bersama Israel terhadap Iran justru memperlihatkan wajah asli tatanan politik global yang selama ini dikendalikan kekuatan imperialis. Dalam situasi seperti ini, keberadaan BoP yang diklaim sebagai forum perdamaian semakin dipertanyakan.
Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa bahkan mendesak pemerintah mengevaluasi keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut. Media melaporkan bahwa desakan ini muncul setelah eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang memperlihatkan kontradiksi antara narasi perdamaian dan praktik geopolitik negara-negara besar (Tempo, 07/03/2026).
Namun, pemerintah Indonesia memilih bersikap hati-hati dan belum memutuskan keluar dari forum tersebut. Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak ingin gegabah mengambil langkah terkait keanggotaan Indonesia dalam BoP. Pemerintah bahkan memutuskan menunda pembahasan lebih lanjut mengenai forum tersebut sambil mencermati perkembangan situasi geopolitik kawasan (Kompas, 06/03/2026).
Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa Indonesia tetap bertahan dalam forum yang sejak awal diragukan independensinya?
Forum Perdamaian yang Penuh Paradoks
BoP dibentuk sebagai forum internasional yang disebut bertujuan menjaga stabilitas Gaza pascaperang serta mendorong implementasi solusi dua negara bagi konflik Palestina-Israel. Namun, realitas politik justru menunjukkan paradoks yang sangat mencolok.
Negara yang menjadi motor utama forum ini adalah Amerika Serikat, kekuatan global yang selama puluhan tahun dikenal sebagai sekutu utama Israel. Bahkan, dalam eskalasi konflik terbaru, Amerika Serikat justru terlibat langsung dalam serangan militer terhadap Iran.
Kondisi ini menghadirkan ironi besar: bagaimana mungkin negara yang aktif dalam konflik bersenjata sekaligus memimpin forum perdamaian?
Dalam praktik geopolitik global, forum internasional seperti ini sering kali tidak lebih dari instrumen diplomasi untuk menjaga kepentingan negara besar. Negara-negara berkembang yang ikut bergabung umumnya hanya menjadi pelengkap legitimasi politik tanpa memiliki kekuatan menentukan arah kebijakan.
Sejumlah akademisi bahkan menilai posisi Indonesia dalam forum semacam ini sangat terbatas sehingga sulit berperan sebagai mediator konflik. Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh nyata negara berkembang dalam forum internasional sering kali tidak sebanding dengan narasi diplomasi yang dikemukakan (UGM, 06/03/2026).
Dengan kata lain, posisi Indonesia dalam forum tersebut tidak berada pada level penentu agenda, melainkan sekadar mengikuti agenda yang telah dirancang oleh kekuatan global.
Strategi Baru Menguasai Palestina
Jika dicermati lebih jauh, keberadaan BoP justru berpotensi membuka jalan bagi pengawasan internasional terhadap Gaza pascaperang. Skema semacam ini berpotensi mengubah Gaza menjadi wilayah yang berada di bawah administrasi internasional, bukan sepenuhnya berada di tangan rakyat Palestina sendiri.
Dalam perspektif geopolitik, langkah seperti ini kerap digunakan sebagai strategi untuk menata ulang wilayah konflik sesuai kepentingan kekuatan global.
Bagi sebagian kalangan, skenario tersebut tidak dapat dipisahkan dari agenda jangka panjang untuk melemahkan kekuatan perlawanan Palestina sekaligus mengontrol wilayah strategis di kawasan Timur Tengah.
Jika demikian, maka BoP bukanlah instrumen pembebasan Palestina. Sebaliknya, forum ini berpotensi menjadi bagian dari strategi untuk menata ulang kawasan Timur Tengah sesuai kepentingan kekuatan besar dunia.
Dominasi Politik Barat
Keengganan pemerintah Indonesia keluar dari BoP juga mencerminkan realitas hubungan internasional saat ini: banyak negara berkembang masih berada dalam bayang-bayang dominasi politik kekuatan besar.
Dalam kitab Mafahim Siyasiyah dijelaskan bahwa negara-negara besar sering menggunakan berbagai instrumen politik internasional untuk mempertahankan hegemoni mereka atas dunia Islam.
Karena itu, kesadaran politik umat menjadi sangat penting agar tidak terjebak dalam agenda global yang justru merugikan kepentingan kaum muslimin sendiri.
Kewajiban Membela Palestina
Islam memandang pembelaan terhadap wilayah kaum muslimin sebagai kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
Allah ﷻ berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ
"Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang tertindas, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak...?" (QS. An-Nisa [4]: 75)
Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan terhadap kaum muslim yang tertindas merupakan kewajiban kolektif umat Islam.
Dalam pembahasan jihad pada kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah jilid II dijelaskan bahwa jihad merupakan mekanisme syar'i untuk melindungi dan membebaskan wilayah kaum muslimin dari penjajahan.
Dengan demikian, pembebasan Palestina tidak dapat diserahkan kepada forum internasional yang berada dalam pengaruh kekuatan global.
Jalan Pembebasan Palestina
Pengalaman panjang konflik Palestina menunjukkan bahwa berbagai perundingan internasional tidak pernah benar-benar menyelesaikan akar persoalan. Sejak Perjanjian Oslo hingga berbagai forum perdamaian internasional, rakyat Palestina justru terus kehilangan wilayah, mengalami blokade, dan menghadapi agresi militer berulang.
Realitas ini menunjukkan bahwa solusi yang bersumber dari sistem politik global saat ini tidak mampu menghadirkan pembebasan yang nyata.
Dalam perspektif politik Islam ideologis, pembebasan Palestina hanya mungkin terwujud ketika umat Islam memiliki kekuatan politik yang independen dan mampu melindungi wilayah kaum muslimin.
Sejarah mencatat bahwa selama berabad-abad Palestina berada dalam perlindungan kekuasaan Islam hingga runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada 1924.
Sejak saat itu, dunia Islam terpecah menjadi puluhan negara bangsa yang lemah dan mudah dipengaruhi kekuatan global. Akibatnya, negeri-negeri muslim kehilangan kekuatan politik kolektif untuk melindungi wilayah dan kepentingan umat.
Karena itu, agenda besar umat Islam hari ini bukan sekadar mengikuti forum internasional, tetapi membangun kembali kekuatan politik umat yang mempersatukan kaum muslimin dalam satu kepemimpinan.
Persatuan politik umat Islam di bawah institusi khilafah akan mengembalikan kedaulatan politik umat, mempersatukan potensi negeri-negeri muslim, serta menghadirkan kekuatan riil yang mampu melindungi dan membebaskan Palestina dari penjajahan.
Tanpa kekuatan politik semacam ini, berbagai forum perdamaian hanya akan menjadi panggung diplomasi yang menghasilkan ilusi perdamaian, sementara penjajahan di Palestina terus berlangsung.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar