KEJAHATAN LINTAS PROVINSI, ALARM KEAMANAN MASYARAKAT


Oleh: Ilma Nafiah
Penulis Lepas

Kasus penjambretan kembali terjadi di Kota Batam. Seorang pelaku bahkan rela terbang dari Palembang ke Batam untuk melakukan aksi kejahatan tersebut. Pelaku diketahui telah beraksi di beberapa lokasi sejak tahun 2023 sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian (Batamnews, 5 Maret 2026).

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak lagi terbatas pada lingkup lokal, tetapi dapat dilakukan secara terorganisasi lintas daerah. Mobilitas yang tinggi justru dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk melakukan tindak kriminal di wilayah lain.

Penjambretan sendiri bukan sekadar tindak pencurian biasa. Aksi ini sering kali dilakukan secara tiba-tiba dan disertai kekerasan yang dapat membahayakan korban. Tidak sedikit kasus penjambretan yang berujung pada kecelakaan, luka serius, bahkan kehilangan nyawa.

Karena itu, penjambretan termasuk perbuatan maksiat yang merugikan masyarakat secara luas. Kejahatan ini tidak hanya merampas harta orang lain, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa di ruang publik.

Maraknya aksi kriminal seperti ini juga menunjukkan bahwa kontrol keamanan belum sepenuhnya efektif. Ketika pelaku dapat berulang kali melakukan kejahatan di berbagai lokasi, hal ini menimbulkan kesan bahwa risiko tertangkap belum cukup menimbulkan efek jera.

Di sisi lain, meningkatnya tindak kriminal sering kali tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial dan sistem kehidupan yang berlaku. Dalam sistem sekularisme, agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan publik sehingga standar halal dan haram tidak lagi menjadi landasan utama dalam perilaku masyarakat.

Akibatnya, sebagian orang lebih mudah melakukan pelanggaran hukum ketika dorongan ekonomi atau kepentingan pribadi lebih dominan daripada nilai moral dan agama.

Dalam perspektif Islam, keamanan masyarakat merupakan tanggung jawab negara. Negara wajib menjamin rasa aman bagi seluruh rakyat sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa takut terhadap tindak kejahatan.

Selain itu, Islam juga menekankan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab negara. Ketika kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, potensi seseorang untuk melakukan kejahatan karena tekanan ekonomi dapat diminimalkan.

Islam juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku pencurian dan tindakan kriminal lainnya. Tujuan sanksi tersebut bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari kejahatan serupa.

Kasus penjambretan lintas provinsi ini menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya soal penindakan setelah kejahatan terjadi. Lebih dari itu, diperlukan sistem yang mampu mencegah munculnya kejahatan sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar