KEKERASAN KEMBALI TERJADI DI KALANGAN MAHASISWA


Oleh: Alpa Dilla, S.Sos.
Penulis Lepas

Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026, pukul 08.30 WIB. Kasus ini terjadi saat mahasiswa sedang menunggu sidang proposal. Pelaku yang merupakan sesama mahasiswa menyerang dengan menggunakan senjata tajam. Sempat terjadi kepanikan di lingkungan kampus Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska. Faradilla mengalami luka di bagian kepala dan tangan hingga harus dirawat. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala. (Metro TV, 26/02/2026)

Dalam kasus pembacokan yang dilakukan tersebut, terungkap bahwa pelaku, Reyhan Mufazar (22), diketahui menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok yang sama. Informasi tersebut diungkapkan Daffa, rekan satu kelompok KKN korban dan pelaku. Ia menyebut perkenalan keduanya berlangsung secara wajar, layaknya mahasiswa pada umumnya. (Kumparan, 28/02/2026)

Kekerasan yang berulang terjadi di kalangan pelajar di lingkungan kampus bertentangan dengan prinsip pendidikan dan melanggar hak mahasiswa untuk mendapatkan layanan pendidikan yang aman dan nyaman. Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, dan pergaulan bebas menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi berkepribadian mulia. Sekularisme membentuk standar kebebasan dalam berperilaku yang tidak mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Pendidikan sekuler adalah sistem pendidikan formal yang memisahkan nilai-nilai agama dari kurikulum utama serta berfokus pada ilmu pengetahuan. Sistem ini tidak memasukkan ajaran atau dogma agama dalam kurikulum umum.

Normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas, seperti pacaran, perselingkuhan, dan lain-lain, di tengah keluarga dan masyarakat berdampak besar dalam mengubah perilaku yang bertentangan dengan norma agama, bahkan berujung pada pembunuhan. Perilaku ini tidak menghadirkan agama dalam aktivitas sehari-hari sehingga berbagai tindakan yang dilakukan bertentangan dengan ajaran agama dan pada akhirnya banyak yang berujung pada pembunuhan. Belum lagi, negeri yang menerapkan sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi semata.

Berbeda dengan Islam, sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah dengan tujuan membentuk kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan nilai syariat. Generasi dididik untuk memiliki kesadaran taat pada syariat, memahami halal-haram, tanggung jawab, dan ketakwaan, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan semata. Masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan dan menentang kemaksiatan sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang. Negeri dalam Islam menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam untuk memberi efek jera serta menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar