
Oleh: Bunda Erma E
Pemerhati Generasi
Sungguh miris, beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Kamis, 26 Februari 2026, telah terjadi pembacokan terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Pelaku yang merupakan sesama mahasiswa menyerang dengan senjata tajam hingga korban terluka dan dirawat. Gadis yang menjadi korban itu bernama Faradilla Ayu yang dibacok oleh seorang mahasiswa berinisial RM. Kejadian mengerikan ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal. (Metro TV, 26/02/2026)
“Cinta ditolak, kapak bertindak” adalah kalimat yang menggambarkan peristiwa berdarah ini. Motif pembacokan ini diduga terkait persoalan pribadi setelah penolakan cinta saat keduanya mengikuti KKN, yang berujung pada aksi penyerangan di kampus.
Sungguh sangat menyedihkan melihat perilaku remaja hari ini. Remaja yang memiliki big potential seharusnya menjadi pelaku perubahan dan melakukan hal-hal positif untuk kebaikan negeri ini. Namun, sayangnya perilaku pemuda hari ini justru dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, kejahatan, serta pergaulan bebas.
Apa yang salah dari perilaku mahasiswa sekarang? Mereka bukanlah orang yang tidak berpendidikan. Semakin tinggi pendidikan seseorang, seharusnya semakin terdidik pula moralnya. Namun, fakta remaja hari ini membuktikan adanya anomali di dunia pendidikan negeri ini. Kenakalan remaja yang berujung pada jatuhnya korban, bahkan kematian, menunjukkan adanya kegagalan pada sistem pendidikan sekuler yang diadopsi negeri ini sehingga membentuk generasi dengan kepribadian yang buruk.
Sekularisme merupakan paham yang berasal dari Barat dan menempatkan agama di luar perannya dalam mengatur kehidupan. Paham ini kini telah menjadi standar berpikir mayoritas manusia di dunia. Di kalangan remaja, sekularisme turut meracuni akidah dan pola pikir mereka, sehingga tidak mengherankan jika banyak remaja saat ini menjadikan kebebasan sebagai standar dalam bertindak dan cenderung berbuat semaunya tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain.
Tidak hanya itu, normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas seperti pacaran, perselingkuhan, perzinaan, dan sejenisnya, di tengah keluarga dan masyarakat turut memberi dampak besar terhadap perubahan perilaku yang menyimpang dari norma agama, bahkan dalam kasus tertentu dapat berujung pada pembunuhan.
Kerusakan remaja yang berujung pada kekerasan tidak dapat semata-mata dibebankan kepada remaja itu sendiri. Persoalan yang kompleks ini juga tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan kapitalis sekuler yang diterapkan di negeri ini. Dalam sistem tersebut, pembinaan generasi tidak menjadi prioritas utama karena generasi sering kali dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Akibatnya, tidak mengherankan jika banyak remaja saat ini lebih diarahkan menjadi budak korporat dan makin abai terhadap kerusakan moral maupun agama, baik pada dirinya sendiri maupun pada generasi muda lainnya.
Berbeda dengan itu, sistem pendidikan Islam dibangun di atas landasan akidah Islam. Akidah Islam menjadi dasar dalam berpikir dan berbuat, sekaligus menjadi standar dalam menentukan halal dan haram, benar dan salah, serta terpuji dan tercela. Karena itu, tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam pada peserta didik sehingga pola pikir dan pola sikapnya berjalan sesuai dengan standar syariat Islam.
Dalam sistem pendidikan Islam, generasi tidak hanya diarahkan untuk mengejar capaian akademik atau keterampilan, tetapi juga dididik agar memiliki kesadaran untuk taat kepada syariat secara menyeluruh. Mereka dibina agar menjadikan halal-haram sebagai standar dalam berpikir dan bertindak, memiliki rasa tanggung jawab atas setiap keputusan dan perbuatannya, serta memiliki ketakwaan yang kuat.
Negara dalam Islam (khilafah) akan memastikan masyarakat menjalankan amar makruf nahi mungkar, saling mengingatkan dalam kebaikan, dan mencegah kemaksiatan sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan serta menjauhkan individu dari perilaku menyimpang. Dengan demikian, setiap kemaksiatan yang terjadi di tengah masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk diluruskan. Jangankan kekerasan remaja, satu bentuk akhlak buruk saja tidak akan dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat.
Apabila masih terjadi kemaksiatan, negara khilafah akan menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam untuk memberikan efek jera serta menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat. Dengan demikian, kemaksiatan dapat segera dihentikan dan tidak menyebar kepada yang lain.

0 Komentar