MENGAPA KORUPSI TAK KUNJUNG USAI?


Oleh: Naila Ahmad Farah Adiba
Siswi MAN 1 Kota Batam

Jika melihat data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), lagi dan lagi korupsi menjadi kasus luar biasa di negeri ini. Entah sudah berapa kasus yang kita temui, yang sebagian besar dilakukan oleh orang-orang yang memiliki jabatan atau berada di kursi kekuasaan.

Miris memang. Di negeri yang katanya mayoritas Muslim, korupsi menjadi sebuah hal yang dinormalisasi. Jika dulu masih sembunyi-sembunyi, kini korupsi malah menjadi ajang pembuktian diri.

Hukum yang tidak jelas dan cenderung berstandar ganda menjadi salah satu faktor korupsi tak kunjung usai. Selagi punya uang dan jabatan, apa pun bisa dilakukan agar terbebas dari hukuman ataupun sekadar hukuman ringan.

Tak heran, dalam sistem kapitalisme saat ini yang semuanya didasarkan pada asas manfaat dan materi, hukum bahkan bisa dibeli. Namun, lihatlah jika tersangkanya adalah rakyat kecil, maka hukum seolah sangat kejam dalam mengadili.

Inilah yang terjadi jika hukum yang diterapkan adalah hukum buatan manusia. Bukannya menyejahterakan, tetapi malah menyengsarakan. Jabatan dan kekuasaan sering disalahgunakan. Bahkan, aturan bisa berubah sesuai keinginan para pemangku kebijakan.

Akan tetapi, anehnya, meski kerusakannya sudah tampak begitu nyata, masih banyak juga yang percaya. Padahal, kalau mau melihat lebih luas sebentar saja, akan didapati bahwa sistem saat ini memang tidak lagi memanusiakan manusia.

Selain itu, kurangnya ketakwaan individu dan kontrol masyarakat juga menjadi faktor lain yang menyebabkan korupsi kian menjamur di negeri ini. Sebab, tanpa ketakwaan, mereka tidak akan takut akan adanya hari pembalasan atas amal perbuatan.

Padahal, jika mereka menyadari, jabatan sejatinya adalah amanah yang harus dijaga, bukan malah disalahgunakan. Sebab, setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap perbuatan yang dilakukan.

Sistem saat ini hanya cocok bagi para korporat maupun para penguasa. Sebab, hanya dalam sistem inilah mereka bisa berbuat sesuka hatinya. Dalam Islam, orang yang memiliki kepentingan akan tersingkir dengan sendirinya.

Dalam Islam, semuanya didasarkan pada hukum syarak. Sehingga, hukum bisa dijalankan dengan seadil-adilnya. Tidak seperti saat ini yang bisa diubah-ubah sesuai kemauan para penguasa.

Tak hanya itu, hukum Islam juga tidak memandang status dalam penerapannya. Meskipun ia merupakan seorang pemimpin atau penguasa, jika ia melakukan pelanggaran, maka ia akan tetap dikenai hukuman sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Maka, untuk menghentikan korupsi secara total, tak ada cara lain selain kembali kepada sistem yang menjadikan syariat Islam sebagai landasan dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a'lam bish shawab.

Posting Komentar

0 Komentar