NORMALISASI GAUL BEBAS: PINTU MASUK MENINGKATNYA KEKERASAN REMAJA


Oleh: Ina Febri Anti, S.Pd.
Aktivis Muslimah

Sungguh tragis, kampus yang identik dengan intelektualitas justru menjadi lokasi aksi brutal. Insiden brutal itu terjadi di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan oleh seorang pria. Pelaku yang juga sesama mahasiswa menyerang dengan senjata tajam hingga korban terluka dan dirawat. Aksi brutal itu berlangsung tepat saat korban hendak mengikuti seminar proposal. Ruang akademik yang semestinya menjadi tempat lahirnya gagasan dan adab justru ternodai oleh tindak kekerasan yang mencederai rasa aman di lingkungan kampus. (Metro TV, 26/02/2026)

Pelaku diketahui menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti KKN dan berada dalam satu kelompok. Perkenalan mereka pun terjalin. Korban sendiri dikenal sebagai pribadi yang ramah dan mudah bergaul, serta kerap menunjukkan perhatian sederhana seperti mengajak makan atau mengingatkan teman saat berkumpul. Namun, sikap perhatian korban sebagai teman justru diduga disalahartikan sebagai isyarat perasaan khusus oleh pelaku. Ketika penolakan cinta tidak diterima dengan lapang dada, nafsu dan ego mengambil alih kendali hingga berujung pada aksi penyerangan di kampus. (Kumparan, 27/02/2026)

Perilaku sebagian pemuda yang semakin dekat dengan aktivitas kekerasan, bahkan hingga pembunuhan dan pergaulan bebas, menjadi potret buram arah pembinaan generasi hari ini. Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu yang lemah mengendalikan diri, melainkan cerminan dari sistem pendidikan sekuler yang gagal membentuk generasi berkepribadian mulia. Pendidikan sekuler lebih menekankan capaian akademik dan melatih peserta didik untuk tujuan pekerjaan, sementara pembentukan kepribadian Islam dan kontrol diri sesuai syariat dikesampingkan. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral, akhlak, dan takwa.

Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah membentuk cara pandang kebebasan yang memengaruhi pola pikir remaja hari ini untuk bertindak semaunya tanpa batas. Kebebasan dipahami sebagai kondisi tanpa kendali untuk mengekspresikan perasaan, menjalin relasi, dan bertindak sesuai keinginan pribadi tanpa aturan yang mengikat. Akibatnya, mereka sering mengabaikan pertimbangan dampaknya terhadap kehidupan sosial, kehormatan orang lain, serta konsekuensi jangka panjang. Oleh karena itu, ketika standar benar dan salah tidak lagi merujuk pada syariat, melainkan pada perasaan, tren, dan keinginan diri, sikap egois dan tidak bertanggung jawab pun mudah muncul. Inilah yang kemudian melahirkan perilaku yang tidak terkendali dan bebas, mulai dari pergaulan bebas hingga tindakan agresif.

Normalisasi nilai-nilai liberalisme, terutama dalam bentuk pergaulan bebas seperti pacaran dan perselingkuhan, yang sudah dianggap lumrah di tengah keluarga dan masyarakat, membawa dampak negatif yang besar terhadap perubahan perilaku masyarakat, termasuk generasi muda hari ini. Ketika hubungan tanpa batas antara laki-laki dan perempuan tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran norma agama, batas halal dan haram menjadi kabur. Sikap cemburu berlebihan, posesif, hingga emosi yang tak terkendali pun lebih mudah muncul karena hubungan yang dibangun tanpa landasan komitmen yang sah. Dalam kondisi tertentu, konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan bijak justru berubah menjadi tindakan agresif, bahkan berujung pada kekerasan dan pembunuhan. Hal ini menunjukkan bahwa pelonggaran dan pelanggaran terhadap nilai syariat yang telah diperingatkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dapat menimbulkan konsekuensi yang serius.

Negara dalam sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi secara utuh karena fokus utamanya tertuju pada pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan orientasi materi. Generasi muda lebih sering dipandang sebagai aset tenaga kerja yang harus kompetitif, inovatif, dan mampu menghasilkan keuntungan material. Akibatnya, pendidikan dan regulasi pemerintah lebih banyak diarahkan pada pencapaian keterampilan teknis serta kesiapan kerja, sementara pembentukan takwa, akhlak, dan tanggung jawab tidak mendapat perhatian yang seimbang. Orientasi yang terlalu materialistis ini berpotensi melahirkan generasi yang terampil secara profesional, tetapi tidak memiliki fondasi empati dan nilai agama.

Berbeda dengan sistem Islam, sistem pendidikan Islam dibangun di atas fondasi akidah yang kokoh, dengan tujuan utama membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan nilai-nilai syariat. Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai proses meraih prestasi akademik atau keterampilan semata, tetapi juga sebagai upaya membentuk manusia yang sadar akan tujuan hidupnya sebagai hamba Allah. Karena itu, generasi dididik untuk memahami dan menjaga batas halal dan haram, memiliki tanggung jawab atas setiap perbuatan, serta menumbuhkan ketakwaan dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan landasan ini, ilmu tidak berdiri bebas tanpa arah, melainkan menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memahami norma agama. Dengan demikian, generasi muda dapat menjadi sarana untuk menghadirkan kemaslahatan serta mencegah pelanggaran dan kerusakan di tengah masyarakat.

Salah satu contoh nyata adalah Ibnu Sina, ulama sekaligus ilmuwan besar dalam peradaban Islam. Ia tidak hanya dikenal sebagai tokoh kedokteran dan pemikir dengan kecerdasan intelektual yang luar biasa, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan pendidikan berbasis akidah yang kuat. Sejak usia muda, ia telah mempelajari berbagai cabang ilmu agama dan bahkan menghafal Al-Qur’an. Ketokohannya menunjukkan bahwa dalam sistem pendidikan Islam, penguasaan ilmu sains dan kedalaman ilmu agama berjalan beriringan. Kecerdasan intelektual tidak dipisahkan dari keimanan, sehingga lahirlah sosok ilmuwan yang bukan hanya ahli dalam bidangnya, tetapi juga memiliki landasan akidah dan akhlak yang kokoh.

Masyarakat yang berlandaskan Islam akan memiliki tanggung jawab untuk saling menasihati, saling mengingatkan dalam kebaikan, dan mencegah kemaksiatan. Dengan demikian, tercipta suasana lingkungan yang mendukung ketaatan serta menjauhkan dari perilaku menyimpang. Budaya amar ma’ruf nahi mungkar ini bukan sekadar nasihat personal, tetapi menjadi kesadaran kolektif yang menjaga kehormatan dan ketertiban bersama. Selain itu, dalam konsep pemerintahan Islam (negara khilafah), negara berperan menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum syariat untuk memberi efek jera serta melindungi masyarakat dari tindakan kriminal dan kerusakan moral. Dengan sinergi antara individu, masyarakat, dan negara, keamanan serta kehormatan hidup bersama dapat terwujud secara menyeluruh.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar