TRAGEDI DI BALIK KAMPUS: KETIKA NORMALISASI GAUL BEBAS BERUJUNG KEKERASAN


Oleh: Ummu Khadeejah
Penulis Lepas

Dunia pendidikan kembali berduka. Insiden berdarah terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, ketika seorang mahasiswi yang tengah menunggu sidang proposal diserang secara brutal menggunakan senjata tajam oleh sesama mahasiswa. Korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Motif di balik aksi nekat ini diduga kuat berakar pada persoalan pribadi, yakni penolakan cinta yang bermula saat keduanya menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Tragedi ini bukan sekadar fenomena kriminal biasa, melainkan alarm keras atas rapuhnya mentalitas generasi muda saat ini.

Kasus pembacokan ini merupakan puncak gunung es dari kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk kepribadian mulia. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, standar perilaku remaja bergeser menjadi kebebasan tanpa batas.

Praktik pacaran dan interaksi tanpa batas sering dianggap lumrah di tengah masyarakat. Namun, ketika emosi tidak terkendali dan nilai agama diabaikan, konflik asmara dengan mudah berujung pada kekerasan fisik, bahkan pembunuhan.

Dalam sistem kapitalis, generasi hanya dipandang sebagai faktor produksi ekonomi. Pembinaan karakter dan ketakwaan dikesampingkan demi capaian nilai akademik yang berorientasi pada materi.

Paham liberalisme juga menanamkan bahwa setiap individu berhak bertindak sesuka hati selama merasa bahagia, tanpa mempertimbangkan dosa atau dampaknya bagi orang lain.

Padahal Islam menawarkan solusi komprehensif untuk memutus rantai kekerasan remaja melalui tiga pilar utama, yaitu:
  • Sistem Pendidikan Berbasis Akidah: Pendidikan tidak hanya mengejar keterampilan, tetapi juga membangun kesadaran akan tanggung jawab di hadapan Allah ﷻ. Generasi dididik untuk memahami standar halal dan haram dalam setiap tindakan.
  • Lingkungan Masyarakat yang Peduli: Masyarakat memiliki peran untuk tidak membiarkan kemaksiatan, seperti pergaulan bebas, terjadi. Suasana ketaatan yang kolektif akan mencegah individu terperosok ke dalam perilaku menyimpang.
  • Peran Negara dalam Menerapkan Aturan Islam: Dalam sistem khilafah, negara berkewajiban menerapkan aturan pergaulan Islam, seperti larangan berkhalwat dan kewajiban menjaga pandangan, serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku kriminal untuk menimbulkan efek jera dan menjaga keamanan masyarakat.

Islam sangat menjaga hubungan antarmanusia dan melarang keras tindakan melampaui batas hanya karena urusan asmara atau nafsu. Allah ﷻ berfirman mengenai larangan mendekati zina yang menjadi pintu masuk kekerasan asmara:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’ [17]: 32)

Tragedi di UIN Suska adalah pengingat bahwa kepintaran akademik tanpa fondasi iman hanya akan melahirkan “kepintaran yang berbahaya”. Saatnya kita kembali pada sistem yang mampu memuliakan manusia dan menjaga kehormatan generasi.

Wallahu a‘lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar