OPERASI PASAR DAN AKAR MASALAH INFLASI


Oleh: Ilma Nafiah
Penulis Lepas

Pemerintah Kota Batam berencana menggelar operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga menjelang hari raya. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan harga bahan pokok sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali (Hariankepri, 10/03/2026).

Kebijakan operasi pasar memang sering dilakukan pemerintah ketika harga kebutuhan pokok mulai merangkak naik, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Idulfitri. Namun, langkah ini kerap bersifat sementara dan hanya dilakukan pada momen tertentu. Padahal, kestabilan harga bahan pokok merupakan kebutuhan masyarakat sepanjang waktu, bukan hanya menjelang hari raya.

Fenomena kenaikan harga yang berulang menunjukkan bahwa persoalan inflasi bukan sekadar masalah distribusi barang di pasar. Lebih dari itu, inflasi sering kali muncul sebagai konsekuensi dari sistem ekonomi yang diterapkan. Dalam sistem ekonomi kapitalis, mekanisme pasar sangat dipengaruhi oleh kepentingan keuntungan, spekulasi, serta fluktuasi nilai mata uang yang tidak memiliki jaminan nilai intrinsik.

Akibatnya, harga kebutuhan pokok dapat berubah sewaktu-waktu tanpa kendali yang kuat dari negara. Ketika harga melonjak, pemerintah biasanya merespons dengan kebijakan jangka pendek seperti operasi pasar, subsidi sementara, atau intervensi distribusi barang.

Padahal, menjaga kestabilan harga bahan pokok sejatinya merupakan tanggung jawab negara dalam memastikan kesejahteraan rakyat. Ketika kebutuhan dasar masyarakat sulit dijangkau karena harga yang tidak stabil, dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Dalam perspektif Islam, negara memiliki mekanisme pengawasan pasar yang lebih sistematis melalui lembaga qadi hisbah. Lembaga ini bertugas mengawasi aktivitas perdagangan agar berjalan sesuai syariat, mencegah praktik penimbunan, kecurangan timbangan, serta manipulasi harga yang merugikan masyarakat.

Selain itu, Islam juga menetapkan sistem mata uang berbasis emas (dinar) dan perak (dirham). Penggunaan mata uang yang memiliki nilai intrinsik ini diyakini mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta meminimalkan gejolak inflasi yang sering terjadi dalam sistem keuangan modern.

Di sisi lain, negara dalam sistem Islam berkewajiban memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar. Negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai pengelola yang memastikan distribusi barang berjalan lancar sehingga harga tetap stabil, murah, dan terjangkau oleh masyarakat.

Dengan demikian, pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan melalui operasi pasar yang bersifat temporer, tetapi melalui pengaturan sistem ekonomi secara menyeluruh yang menjamin kestabilan harga serta terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat.

Posting Komentar

0 Komentar