PANIC BUYING BBM, BUAH DARI URGENSI KEDAULATAN ENERGI


Oleh: Dede Masitoh
Mahasiswi Universitas Terbuka

Di tengah panasnya perang antara Iran melawan Israel serta sekutunya Amerika Serikat (AS), panic buying BBM melanda sejumlah negara. Tentu saja hal tersebut memicu lonjakan harga minyak dunia. Apalagi setelah beredar kabar penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur strategis yang menghubungkan Iran, Oman, dan juga Uni Emirat Arab (UEA). Selat ini dianggap sebagai urat nadi energi global karena dilalui sekitar 20% minyak dan gas alam dunia. Bukan hanya itu, jalur ini menjadi titik kritis bagi perdagangan global.

Sementara kondisi global terkait BBM memanas, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meminta masyarakat tetap tenang dan menegaskan stok BBM nasional dalam kondisi aman. Ia menjelaskan bahwa kapasitas penampungan minyak nasional sudah lama berada di kisaran sekitar 25 hari. Hal itu berarti negara sudah berada di atas standar, dan menegaskan agar masyarakat tidak melakukan panic buying.

Perang antara sekutu Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran mengancam ketersediaan pasokan BBM ke sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia. Sebab, wilayah konflik tersebut merupakan 40% jalur vital bagi lalu lintas tanker minyak dunia.

Terlebih lagi, BBM adalah komoditas strategis global. Tentu saja kelangkaannya menimbulkan gejolak secara ekonomi, sosial, dan politik. Bukan hanya berdampak pada suatu negara saja, namun juga negara-negara lain yang memiliki kebutuhan akan hal tersebut.

Kedaulatan energi seharusnya menjadi faktor yang sangat penting untuk stabilitas politik dan ekonomi suatu negara. Bukan milik perseorangan atau swasta yang berorientasi pada untung dan rugi.

Namun, dalam kapitalisme global, sumber daya energi dieksploitasi dari negara-negara yang lemah untuk meraup keuntungan ekonomi dan menciptakan ketergantungan energi kepada negara adidaya, sehingga dijadikan sebagai alat penjajahan ekonomi.

Maka dari itu, pandangan Islam terhadap urgensi kedaulatan energi seharusnya bertujuan membangun kemandirian, keberlanjutan, serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Dalam kebijakan politik khilafah, Islam mengelola sumber daya alam termasuk tambang (status kepemilikan, pengelolaan, distribusi) sebagai kewajiban negara. Seperti tertera dalam hadis berikut:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
"Kaum muslim berserikat (bersama-sama memiliki) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Dalil ini menyebutkan bahwa sumber daya alam seharusnya dimiliki publik, bukan swasta atau asing. Pengelolaannya pun dilakukan oleh negara dan bertujuan untuk menyejahterakan rakyat, bukan perorangan.

Namun, dalam sistem kapitalis hari ini, kesadaran pemimpin dan rakyat akan pentingnya kedaulatan energi hanya menjadi bualan belaka. Semua sumber daya yang dikelola dipaksa harus menghasilkan dan memperkaya pemilik modal, bukan untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Penjajahan kapitalisme global dirancang untuk mengeruk kekayaan negeri-negeri muslim. Tanpa memikirkan aspek pelestarian lingkungan, hingga saat ini sering terjadi bencana sebagai akibatnya.

Islam memberi solusi hakiki dari semua akar permasalahan ini, yaitu menegakkan kembali syariat Islam secara menyeluruh. Agar tujuan dari eksistensi sebuah negara itu benar dan adil, serta tidak menjadi disfungsional.

Maka dari itu, marilah terus bersuara, mengajak kaum muslim sadar akan hal yang telah lama membuat mereka bercerai-berai.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar