SWASEMBADA BERAS DI TENGAH IMPOR BERAS


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Indonesia akan melakukan impor 1.000 ton beras klasifikasi khusus per tahun dari Amerika Serikat sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal. Pada tahun 2025, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 34,69 juta ton, sedangkan Indonesia akan mengekspor beras ke Arab Saudi sebesar 2.000 ton. Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyayangkan adanya perjanjian tersebut. Menurutnya, rencana impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat bisa mengganggu program swasembada beras.

Padahal, pemerintah ingin mewujudkan swasembada beras, tetapi justru mengeluarkan keputusan impor. Sekalipun jenis beras yang diimpor merupakan kategori klasifikasi khusus, bukan beras konsumsi umum, kebijakan ini dikhawatirkan dapat mengganggu harga gabah petani. Kebijakan impor beberapa produk pertanian, termasuk beras, sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal dengan Amerika Serikat menjadi bukti bahwa kedaulatan pangan Indonesia masih lemah. Kebutuhan pokok, salah satunya beras, termasuk komoditas strategis yang menentukan posisi suatu negara dalam politik. Kerja sama dagang resiprokal dengan AS adalah wujud dari sistem ekonomi kapitalisme yang tidak sesuai dengan hukum Syara’.

Swasembada pangan mutlak dibutuhkan untuk membangun kedaulatan pangan. Impor seringkali menjadi kebijakan politik dan ekonomi negara besar, termasuk perjanjian dagang resiprokal, yang dapat digunakan sebagai alat penjajahan ekonomi terhadap negara lain. Sistem ekonomi Islam, sebaliknya, akan mengatur dan memberikan jaminan kebutuhan pokok setiap warga sehingga tidak bergantung pada negara kafir penjajah. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, swasembada pangan dapat tercapai, sekaligus menjaga stabilitas sistem politik dalam negeri maupun hubungan luar negeri.

Seharusnya, Indonesia menyadari bahwa melakukan perjanjian dagang dengan negara kafir penjajah merupakan kesalahan besar yang tidak menguntungkan. Justru, hal itu bisa menjadi alat untuk menguasai umat Islam. Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُم مِّنَ الْحَقِّ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman setia yang kamu berikan kasih sayang kepada mereka, padahal mereka telah ingkar terhadap kebenaran yang datang kepadamu." (QS. Al-Mumtahanah: 1)

Saatnya umat Islam kembali kepada fitrah agamanya, yaitu tunduk dan berhukum kepada Allah ﷻ dengan syariat-Nya, untuk mengatasi persoalan kehidupan, baik secara individu, masyarakat, maupun negara.

Posting Komentar

0 Komentar