KEKERASAN REMAJA: DAMPAK NORMALISASI GAUL BEBAS


Oleh: Eva Nurfalah
Penulis Lepas

Dilansir dari MetroTV News pada 26 Februari 2026, seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala. Diduga, motifnya karena penolakan cinta.

Sungguh miris, sistem saat ini gagal mencetak generasi yang berakhlak mulia. Aktivitas kekerasan, pergaulan bebas, bahkan sampai pembunuhan, dianggap sebagai bentuk ekspresi diri yang wajar karena pembentukan standar kebebasan dalam sistem sekularisme menormalisasi tindakan semaunya tanpa melihat dampaknya, yang berujung pada kekerasan bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang.

Sistem sekularisme menghasilkan normalisasi nilai-nilai liberalisme, seperti pergaulan bebas (pacaran, perselingkuhan) di tengah keluarga dan masyarakat, yang berdampak besar terhadap perilaku yang bertentangan dengan norma agama.

Negara dalam sistem ini dinilai kurang memperhatikan pembinaan generasi. Generasi hanya dianggap sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan menghasilkan materi, sehingga negara tidak bisa memberikan solusi tuntas dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.

Berbeda dengan sistem Islam, sistem pendidikannya dibangun di atas dasar akidah dengan tujuan membentuk kepribadian Islam. Generasinya dididik agar memiliki kesadaran untuk taat kepada syariat, memahami halal dan haram, serta memiliki tanggung jawab dan ketakwaan. Tidak hanya fokus pada hasil akademik dan keterampilan saja, masyarakat juga saling mengingatkan dalam kebaikan, bersuara lantang menentang kemaksiatan, sehingga tercipta suasana yang saling mendukung ke arah ketaatan dan menjauhkan dari kemaksiatan atau perbuatan menyimpang.

Hasil pendidikan Islam akan menghasilkan peserta didik yang kukuh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya (tafaqquh fiddin). Pengaruhnya adalah keterikatan peserta didik dengan syariat Islam. Dampaknya adalah terciptanya masyarakat yang bertakwa, yang di dalamnya tegak amar makruf nahi mungkar dan tersebar luas dakwah Islam.

Dalam sistem Islam, negara pun tidak abai. Negara menerapkan aturan dan sanksi yang tegas sesuai hukum Islam, yang pada akhirnya memberikan efek jera serta memberikan keamanan dan kehormatan bagi masyarakat.

الْØ¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari sini, jelaslah bahwa hanya dengan sistem Islam, permasalahan pendidikan dan segala turunannya akan tuntas sampai ke akarnya.

Wallahu a‘lam bishawab.

Posting Komentar

0 Komentar