KONDISI TAHANAN PALESTINA


Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas

Tanggal 17 April diperingati sebagai Hari Tahanan Palestina. Masyarakat di berbagai negara melakukan protes menuntut pembebasan Palestina, terutama setelah Zionis mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina. Sejak 1967, diperkirakan 1 juta atau sekitar 20 persen warga Palestina pernah ditahan Zionis. Saat ini, sebanyak 9.600 warga Palestina ditahan oleh Zionis. Kondisi rakyat Palestina di penjara Zionis sangat mengenaskan; mereka diperkosa, dipukuli, disiksa, dilaparkan, bahkan hingga meninggal dunia (Antara, 17/04/2026).

Penjajahan dan kekejaman Zionis atas Palestina adalah proyek imperialisme global yang didukung penuh oleh negara-negara kapitalis Barat. Sistem hukum internasional dan lembaga-lembaga seperti PBB hanyalah instrumen yang tidak mampu dan tidak mau melindungi umat Islam yang terjajah. HAM yang selalu dinarasikan Barat berstandar ganda. Akar masalah Palestina bukan sekadar pelanggaran HAM, melainkan ketiadaan pelindung atau junnah bagi umat Islam, yaitu Khilafah Islamiyyah.

Umat Islam wajib membangun kesadaran ideologis bahwa persoalan Palestina adalah qodhiyyah Islamiyyah atau persoalan Islam, bukan sekadar isu kemanusiaan atau nasionalisme. Kepedulian terhadapnya harus didasari oleh akidah, bukan sekadar empati sesaat. Umat Islam tidak boleh berdiam diri, berdiplomasi, atau menyerahkan masalah ini pada PBB, melainkan harus menyuarakan solusi jihad. Solusi tuntas pembebasan Palestina hanya akan terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyyah. Institusi ini adalah satu-satunya yang memiliki kewenangan, kekuatan, dan kewajiban syar’i untuk mengerahkan pasukan jihad membebaskan Palestina.

Untuk itu, umat Islam harus mewujudkan institusi Khilafah di tengah-tengah kehidupan, sehingga bisa menolong dan membebaskan Palestina dari cengkeraman penjajahan Amerika dan Israel. Berharap kepada pemimpin negeri-negeri Islam adalah kesia-siaan karena pada hakikatnya mereka diam saja terhadap penderitaan kaum Muslimin di sana. Penguasa Muslim justru mengikuti arahan Amerika, ikut Board of Peace, dan menormalisasi hubungan dengan Israel. Padahal, Allah ﷻ menggambarkan dalam Al-Qur’an bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik. Sayangnya, hari ini umat Islam seperti buih di lautan, tidak bisa menolong warga Palestina karena meninggalkan aturan Allah ﷻ dalam ranah masyarakat dan bernegara, serta lebih mementingkan kepentingan kekuasaan daripada kepentingan Allah ﷻ dan Rasul-Nya.

Sungguh, kemuliaan Islam akan kembali ada dengan syarat umat Islam bersatu, taat, serta tunduk terhadap syariat, dan mengatur persoalan manusia dengan hukum Allah ﷻ.

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali Imran: 110)

Kini saatnya umat Islam meninggalkan sistem kapitalisme buatan manusia, karena sistem ini justru menghambat perjuangan menegakkan institusi Khilafah dan membebaskan Palestina. Kapitalisme menciptakan batas-batas yang menghalangi kaum Muslimin bersatu, terutama melalui konsep negara-bangsa (nation state) yang memecah kekuatan umat.

Posting Komentar

0 Komentar