AKANKAH PENDERITAAN PALESTINA BERAKHIR?


Oleh: Saliya
Aktivis Dakwah

Penderitaan saudara-saudara di Palestina semakin hari kian menyayat hati dunia Muslim, terlebih dengan kondisi warga Palestina di dalam penjara Israel laknatullah. Pusat Informasi Palestina (indo.palinfo.com) memberitakan bahwa setiap tanggal 17 April, Hari Tahanan Palestina diperingati untuk mengenang penderitaan ribuan pria, wanita, dan anak-anak yang ditahan di penjara-penjara Israel. Begitu pula masyarakat di berbagai negara yang terus melakukan protes demi menuntut pembebasan Palestina.

Peringatan Hari Tahanan tahun ini diwarnai dengan pengesahan Undang-Undang hukuman mati bagi tahanan Palestina oleh Zionis Israel laknatullah. Kelompok hak asasi manusia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional yang sangat diskriminatif.

Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah menahan 15.000 warga Palestina di Gaza, sementara 17.000 warga lainnya ditahan di Tepi Barat dan Yerusalem. Di dalam penjara tersebut, terdapat 400 anak-anak dan 29 perempuan. Hampir 10.000 orang telah mendekam di balik jeruji besi, dan lebih dari 11.000 orang masuk dalam surat perintah penahanan (Sumber: f.aa.com).

Kondisi mereka di penjara Zionis sangat mengenaskan; dilaporkan adanya tindakan pemerkosaan, pemukulan, penyiksaan, pemiskinan pangan, bahkan hingga mengakibatkan kematian. Penjajahan dan kezaliman Zionis atas Palestina ini terus berlangsung sebagai proyek imperialisme global yang ditopang penuh oleh negara-negara kapitalis Barat.

Sistem hukum internasional dan lembaga-lembaga seperti PBB hanyalah instrumen yang tidak mampu (dan seolah tidak mau) melindungi umat Islam yang terjajah. Hak Asasi Manusia (HAM) yang selalu dinarasikan Barat terbukti memiliki standar ganda. Bahkan, sistem hukum internasional sering kali berpihak kepada Israel untuk terus menjajah dan membantai umat Islam. HAM seakan tidak berlaku untuk menyelamatkan nyawa umat Muslim.

Akar masalah Palestina bukan sekadar pelanggaran HAM, melainkan ketiadaan pelindung (junnah) bagi umat Islam, yakni Khilafah Islamiah. Umat Islam telah lama kehilangan pelindungnya, sehingga darah kaum muslimin begitu mudah ditumpahkan dan berbagai negeri Muslim tertindas, khususnya Palestina.

Kondisi ini berlangsung sejak tiadanya lagi Khilafah Islamiyah yang selama 13 abad menjadi perisai bagi umat. Sejak 24 Maret 1924, Khilafah Utsmani runtuh di Istanbul, Turki, akibat pengkhianatan agen Inggris, Mustafa Kemal Ataturk laknatullah alaihim. Sejak saat itu, umat Islam dipecah-belah dengan ikatan nasionalisme dan dipimpin oleh penguasa Muslim yang terjebak dalam sistem kapitalisme global. Kemudian, tanah Palestina diserahkan oleh penjajah Barat kepada entitas Israel.

Umat Islam wajib membangun kesadaran ideologis bahwa persoalan Palestina adalah persoalan Islam, bukan sekadar isu kemanusiaan atau nasionalisme. Kepedulian terhadap Palestina harus didasari oleh akidah, bukan sekadar simpati sesaat. Sebab, umat Islam itu bagaikan satu tubuh. Jika saudara Muslim lainnya dizalimi dan ditindas, maka seluruh umat Islam lainnya wajib merasakan penderitaan tersebut dan menolong mereka guna membebaskan Palestina dari penjajahan, penyiksaan, dan pembantaian.

Allah Ta'ala berfirman:

وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
...(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan, kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Anfal [8]: 72)

Oleh karena itu, Islamlah yang harus menjadi dasar dan alasan untuk membebaskan tanah milik kaum muslimin yang diberkati. Tanah para nabi, para syuhada, dan Al-Aqsha, kiblat pertama umat Islam. Umat Islam harus mengembalikan hak mereka demi kemuliaan Islam dan kaum Muslim.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar