BANYAK YANG BEKERJA, SEDIKIT YANG SEJAHTERA


Oleh: Nurmaila Sari
Penulis Lepas

Buruh di Indonesia masih belum benar-benar "aman" di tengah gempuran industrialisasi. Di balik pertumbuhan ekonomi dan ekspansi industri, terdapat realitas yang tetap stagnan: pekerjaan yang tidak stabil, upah pas-pasan, serta perlindungan yang belum merata. Dalam situasi ini, posisi tawar pekerja cenderung lemah, terutama karena lapangan kerja tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja yang tersedia.

Masalah ketenagakerjaan di Indonesia bukan semata soal ada atau tidaknya pekerjaan, melainkan kualitas pekerjaan itu sendiri. Ketika sebagian besar tenaga kerja masih berada di sektor informal, bekerja sering kali hanya menjadi cara untuk bertahan hidup, bukan untuk berkembang. Akibatnya, kepastian masa depan menjadi sesuatu yang mewah.

Pandangan ini juga mengemuka dalam diskusi Pojok Bulaksumur bertajuk “Menilik Nasib Perlindungan Buruh di Indonesia dalam Arus Industrialisasi” yang digelar oleh Universitas Gadjah Mada. Dalam forum tersebut, Hempri Suyatna menyoroti bahwa struktur ketenagakerjaan Indonesia masih bertumpu pada sektor informal dengan kualitas kerja yang relatif rendah dan minim perlindungan (UGM, 01/05/2026).


Kerentanan Sektor Informal dan Gig Economy

Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada jumlah pekerjaan, tetapi pada bagaimana pekerjaan itu memosisikan manusia. Selama pekerja dipandang sekadar sebagai bagian dari proses produksi, perlindungan dan kesejahteraan akan selalu ditempatkan di posisi kedua.

Di tengah terbatasnya lapangan kerja formal, banyak orang tidak memiliki pilihan selain mengambil pekerjaan apa pun yang tersedia. Akibatnya, pekerjaan dengan upah rendah dan kepastian minim menjadi hal yang lumrah. Sektor informal kemudian menjadi "katup pengaman" yang menyerap banyak tenaga kerja, namun tanpa benar-benar meningkatkan kesejahteraan mereka. Produktivitasnya rendah, penghasilannya tidak stabil, dan sangat bergantung pada kondisi harian.

Upaya alternatif seperti UMKM dan gig economy memang membuka peluang, tetapi tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah. UMKM sangat rentan terhadap fluktuasi daya beli, sementara gig economy menghadirkan fleksibilitas yang dibayar dengan ketidakpastian: pendapatan yang tidak stabil, ketiadaan jaminan sosial, serta status kerja yang tidak jelas.


Ketidaksesuaian Pendidikan dan Kebijakan

Selain itu, terdapat ketidaksesuaian (mismatch) antara dunia pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. Banyak lulusan tidak terserap sesuai keahliannya, sementara industri justru kekurangan tenaga kerja dengan keterampilan spesifik. Hal ini menunjukkan adanya jarak antara sistem pendidikan dan kebutuhan riil di lapangan.

Jika ditarik lebih jauh, persoalan ini berkaitan dengan arah kebijakan yang selama ini lebih menekankan pada penciptaan lapangan kerja secara kuantitatif, tanpa diimbangi perhatian yang cukup terhadap kualitas dan perlindungannya. Penurunan angka pengangguran tidak selalu berarti perbaikan kondisi kerja, melainkan bisa saja hanya pergeseran menuju pekerjaan yang lebih rentan.


Perspektif Islam dan Tanggung Jawab Negara

Jika ingin benar-benar mengubah keadaan, pendekatannya tidak cukup parsial. Perbaikan teknis saja tidak akan menyentuh akar persoalan. Dalam perspektif Islam, kerja tidak diposisikan semata sebagai aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial yang harus dijamin oleh negara. Nabi Muhammad ﷺ menegaskan bahwa:

فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
“Seorang penguasa adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Prinsip ini menempatkan negara bukan sekadar regulator, melainkan penanggung jawab atas terpenuhinya kebutuhan dasar, termasuk akses terhadap pekerjaan yang layak. Negara dituntut aktif memastikan tersedianya lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuan individu, sekaligus mencegah praktik eksploitatif. Dalam hubungan kerja, Islam menekankan kejelasan akad, keadilan upah, dan perlindungan dari eksploitasi.

Pada akhirnya, isu ketenagakerjaan bukan hanya soal bagaimana orang bisa bekerja, tetapi bagaimana mereka diperlakukan dalam kerja itu sendiri. Selama arah kebijakan belum benar-benar menempatkan manusia sebagai pusatnya, cerita tentang kerja di Indonesia akan terus berulang: banyak yang bekerja, namun sedikit yang benar-benar sejahtera.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar