
Oleh: Sadawa
Penulis Lepas
Bulan Muharam selalu diperingati sebagai momentum hijrahnya Rasulullah ﷺ dari Kota Mekah ke Kota Madinah. Peringatan ini diharapkan mampu membangkitkan semangat perubahan di tengah umat untuk menjadi insan yang lebih bertakwa. Namun, perubahan hakiki tersebut mustahil terwujud apabila pemikiran dan perasaan masyarakat tidak dibina secara totalitas dengan akidah dan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh).
Peristiwa hijrahnya Baginda Nabi tidak sekadar bermakna perpindahan fisik atau dakwah lisan semata, melainkan fondasi awal diterapkannya seluruh aturan Islam secara sempurna. Melalui momentum tersebut, Nabi Muhammad ﷺ tidak hanya bertindak sebagai seorang rasul, tetapi juga tampil sebagai kepala negara dan pemimpin politik bagi umat Islam, yang kemudian estafet kepemimpinannya dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin sebagai khalifah.
Sejak saat itu, umat Islam di Madinah telah diakui sebagai entitas politik baru yang berdaulat di bawah kepemimpinan seorang nabi dan rasul. Begitu krusialnya fase ini, hingga siapa saja yang memeluk Islam kala itu diperintahkan untuk ikut berhijrah menuju Kota Madinah dan meninggalkan tempat tinggal lamanya yang masih terkungkung jahiliah.
Peristiwa agung ini diikuti oleh para sahabat dengan penuh keikhlasan, bahkan mereka rela meninggalkan tanah kelahiran serta seluruh harta benda yang mereka miliki demi tegaknya syariat. Atas dasar pengorbanan tersebut, Allah ﷻ meridai mereka sebagaimana firman-Nya:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100).
Islam Kaffah sebagai Mercusuar Peradaban
Pasca-hijrah, umat Islam memeluk Islam secara totalitas. Mereka mengambil akidah Islam sebagai asas berpikir dan menerapkan syariat Islam di segala sektor kehidupan. Berbagai kebijakan publik dan sumber hukum yang berlaku secara mutlak merujuk pada wahyu, sehingga limpahan keberkahan tampak nyata di dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Alhasil, umat Islam sukses bertransformasi menjadi mercusuar peradaban dunia; disegani karena sistem politiknya yang tangguh, dijadikan acuan dalam sistem ekonominya yang berkeadilan, serta menjadi rujukan utama dalam perkembangan ilmu pengetahuan universal.
Realitas emas masa lalu tersebut sangat kontras dengan kondisi umat Islam saat ini, di mana kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara tidak lagi diatur dengan syariat Islam. Akibatnya, berbagai problematika sosial dan sistemis terus berulang dan berkembang tanpa ujung di tengah masyarakat.
Dalih kebebasan atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) terbukti mandul dan tidak mampu mengontrol perilaku masyarakat yang kian menyimpang. Kerusakan moral merajalela dan kemiskinan struktural menjamur di mana-mana. Kehidupan ekonomi masyarakat pun makin sempit dengan meroketnya harga berbagai kebutuhan pokok, sementara pendapatan yang diperoleh rakyat tidak kunjung bertambah.
Hijrah Paradigma Menuju Syariat Islam
Oleh karena itu, sudah semestinya umat hari ini menyadari adanya kesalahan mendasar pada sistem sekuler yang diadopsi saat ini. Langkah solutif yang harus diambil adalah mencontoh kembali apa yang telah dipraktikkan oleh generasi umat Islam terdahulu, yaitu dengan mengambil syariat Islam secara utuh sebagai pedoman mutlak dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hanya dengan jalan inilah umat dapat memperoleh kembali keberkahan dari Allah ﷻ, berupa kebaikan hidup di dunia dan keselamatan di akhirat kelak. Allah ﷻ menegaskan:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A'raf: 96).
Penutup
Bulan Muharam yang menjadi permulaan dalam kalender tahun baru Islam semestinya tidak sekadar diperingati sebagai rutinitas seremonial. Momentum ini harus dijadikan daya dorong dan semangat bagi seluruh umat Islam di berbagai negeri untuk berhijrah secara hakiki, yaitu bermigrasi dari sistem kehidupan sekuler menuju penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah) di bawah naungan Khilafah. Hanya dengan cara itulah, umat ini akan mampu merebut kembali jatidirinya yang mulia sebagai umat terbaik (khairu ummah).
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar