
Oleh: Arnaningsih, S.Pd.
Penulis Lepas
Dilansir dari Kompas TV (19/4/2026), sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) resmi dinonaktifkan setelah terlibat kasus pelecehan seksual verbal sejak 2025. Ironisnya, mereka menduduki posisi strategis di organisasi kemahasiswaan, mulai dari pengurus inti hingga panitia orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek).
Kasus ini mencuat setelah percakapan via WhatsApp yang bernada vulgar dan objektifikasi terhadap perempuan beredar luas. Mahasiswa yang seharusnya menjadi teladan akademisi, baik secara moral maupun etika, justru terlibat tindakan tidak senonoh. Tercatat sebanyak 27 orang menjadi korban, yang terdiri atas 20 mahasiswi dan 7 dosen FH UI.
Kejadian ini adalah sebuah ironi. Jenjang pendidikan tertinggi seharusnya melahirkan generasi cerdas, berilmu, serta menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Namun, peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa output sistem pendidikan saat ini masih jauh dari harapan. Muncul pertanyaan mendasar: seperti apa sistem pendidikan kita hari ini? Mengapa seolah kehilangan esensinya?
Bertahun-tahun individu menapaki tiap jenjang sekolah, namun adab, moral, dan etika seakan nihil. Sulit dibayangkan bagaimana masa depan bangsa ketika generasi ini kelak berada di tampuk kepemimpinan.
Sejak jenjang pendidikan anak usia dini (playgroup dan TK), anak-anak diajak mengeksplorasi kemampuan melalui bermain di bawah pengawasan guru. Berlanjut ke tingkat SD, SMP, hingga SMA, berbagai program belajar diwajibkan. Namun, hasilnya tak kunjung nyata. Para guru justru disibukkan oleh beban administratif yang menumpuk. Akibatnya, tugas utama mengajar dan mencerdaskan anak bangsa bukan lagi prioritas. Arah pendidikan pun kian buram.
Kondisi ini diperparah oleh gempuran konten negatif di media massa yang merusak fokus generasi muda. Harapan untuk melihat generasi cerdas sekaligus bermartabat mulia kian menipis; yang tersisa justru kerusakan moral yang sulit dibendung.
Carut-marut dunia pendidikan ini tak lepas dari penerapan sistem kapitalisme-sekuler. Sistem ini berasas manfaat yang hanya bertujuan membentuk generasi pekerja, bukan pemikir cerdas nan kritis. Materi pelajaran disusun sekadar untuk mencetak "sekrup" industri, di mana antusiasme belajar didorong semata-mata demi keuntungan materi.
Pendidikan pun akhirnya dieksploitasi. Banyak program dipaksakan dengan biaya tinggi, meski terkadang tidak relevan dengan bidang keahlian. Di sisi lain, tenaga pendidik dibayar rendah dengan beban kerja yang luar biasa berat. Dalam ekosistem seperti ini, mencetak generasi yang cerdas, bermartabat, serta berakhlakul karimah menjadi misi yang kian mustahil.
Kondisi ini sangat kontras dengan sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah. Islam bertujuan mencetak generasi unggul yang tidak hanya menguasai ilmu dunia, tetapi juga memiliki keimanan kokoh kepada Allah ﷻ sebagai Al-Khaliq (Pencipta) dan Pembuat aturan.
Allah ﷻ berfirman dalam Surah Ali 'Imran ayat 190-191:
اِنَّ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَاٰيٰتٍ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۙ الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal (ulul albab), (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi.”
Islam menempatkan akal sebagai anugerah untuk memahami ciptaan Tuhan. Oleh karena itu, sarana dan fasilitas pendidikan menjadi prioritas utama negara. Sebagai contoh, pada masa Kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, ilmu murni (pure sciences) seperti fisika, kimia, matematika, dan biologi, serta ilmu terapan seperti teknik sipil, kedokteran, farmasi, dan pertanian, mendapat perhatian serius dari penguasa.
Buku-buku ilmiah dari berbagai penjuru dunia didatangkan untuk diterjemahkan dan dipelajari. Philip K. Hitti, sejarawan dari Princeton University, menjuluki Baghdad sebagai kota intelektual. Keberadaan Baitul Hikmah sebagai pusat riset, perpustakaan, sekaligus universitas, menjadi saksi lahirnya ilmuwan besar yang juga ahli ibadah. Sebut saja Al-Khawarizmi (penemu aljabar), Al-Kindi (filsuf Arab pertama), Al-Razi (ahli kedokteran), Al-Farabi (guru kedua setelah Aristoteles), hingga Ibnu Sina (Avicenna) yang buku pedomannya, Al-Qanun fi-th-Thibb, menjadi rujukan dunia kedokteran hingga saat ini.
Kegemilangan tersebut membuktikan bahwa aturan hidup Islam adalah faktor penentu. Pendidikan dan kehidupan harus dinaungi oleh sistem yang hakiki, yang bersumber dari Zat Yang Maha Mengetahui, yakni melalui tegaknya tatanan yang menerapkan syariat secara menyeluruh.
Wallahu a’lam bisshawwab.

0 Komentar