
Oleh: Risminah
Komunitas Ibu Peduli Generasi
Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menyediakan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) bagi anak-anak buruh di kawasan industri. Janji tersebut disampaikan setelah mendengar aspirasi perwakilan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan komitmennya membangun satu juta rumah bagi buruh serta menyediakan fasilitas penunjang keluarga pekerja, termasuk daycare dan sekolah (Kompas, 01/05/2026).
Fenomena meningkatnya kebutuhan daycare belakangan ini tidak dapat dilepaskan dari maraknya kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan. Pemerintah menilai persoalan tersebut terjadi akibat kurangnya jumlah daycare sehingga satu lembaga harus menangani terlalu banyak anak. Namun, pemerintah tidak mengaitkan fenomena ini dengan meningkatnya jumlah perempuan yang bekerja hingga meninggalkan peran utama mereka sebagai pengasuh generasi.
Data menunjukkan bahwa rasio pengasuh terhadap anak usia 0–4 tahun di tingkat nasional mencapai sekitar 1:8.719 jiwa. Dengan kondisi tersebut, pemerintah memandang peningkatan jumlah anak yang dititipkan tidak sebanding dengan pertumbuhan fasilitas daycare. Terlebih lagi, sebagian besar daycare dikelola pihak swasta. Saat ini tercatat terdapat sekitar 2.593 unit daycare di Indonesia. Di sisi lain, penyediaan fasilitas penitipan anak di tempat kerja merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang bertujuan mendukung produktivitas ibu bekerja.
Fakta ini menunjukkan bahwa negara hadir bukan untuk mengembalikan ibu pada fitrahnya sebagai pengasuh utama anak, melainkan memastikan ibu tetap produktif di luar rumah. Secara tidak langsung, negara mengambil alih fungsi pengasuhan yang semestinya berada dalam keluarga.
Fenomena ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia merupakan buah logis dari sistem kapitalisme sekuler yang memandang perempuan sebagai tenaga produktif ekonomi, bukan sebagai ibu dan pendidik generasi. Menjamurnya daycare adalah bukti nyata bagaimana kapitalisme meletakkan produktivitas ekonomi sebagai nilai tertinggi kehidupan, termasuk bagi perempuan.
Kapitalisme berhasil menanamkan cara pandang bahwa kebebasan individu dan kemandirian ekonomi merupakan hak mutlak yang tidak boleh dibatasi oleh peran domestik, termasuk peran keibuan. Dari sinilah lahir narasi besar “pemberdayaan perempuan” yang pada hakikatnya justru menggeser peran utama ibu dalam keluarga. Daycare kemudian hadir bukan lagi sebagai solusi darurat, tetapi sebagai infrastruktur penting yang menopang sistem tersebut.
Dalam logika kapitalisme, setiap kebutuhan manusia dipandang sebagai peluang bisnis. Anak pun tidak luput dari cara pandang ini. Pengasuhan yang semula merupakan amanah penuh kasih sayang antara ibu dan anak berubah menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan. Daycare swasta tumbuh subur bukan semata karena kepedulian terhadap tumbuh kembang anak, melainkan karena adanya pasar yang menguntungkan.
Ketika negara kemudian mendukung perluasan daycare demi menjaga produktivitas ekonomi ibu bekerja, negara sejatinya sedang berperan sebagai operator ideologi kapitalisme dalam urusan pengasuhan generasi. Karena itu, akar persoalan sesungguhnya bukan sekadar kurangnya fasilitas daycare, melainkan penerapan sistem kapitalisme itu sendiri.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki sistem kehidupan yang lahir dari akidah dan mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk pengasuhan anak. Dalam Islam, anak dipandang sebagai amanah mulia yang memiliki kedudukan jelas secara syar’i. Islam juga menetapkan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan berdasarkan ketentuan fikih yang dibangun di atas nas-nas syariat. Dalam hal ini, ibu memiliki hak sekaligus kewajiban pengasuhan yang tidak tergantikan.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 233 bahwa para ibu hendaknya menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh. Perintah ini menunjukkan bahwa keterikatan ibu dan anak pada usia dini merupakan kebutuhan mendasar yang tidak dapat digantikan oleh fasilitas apa pun.
Islam memandang perempuan dalam dua dimensi: sebagai manusia yang memiliki hak-hak insani secara penuh, sekaligus sebagai ummun wa rabbatul bait, ibu dan pengatur rumah tangga. Sistem Islam tidak membebankan seluruh tanggung jawab kehidupan di pundak ibu. Islam menopangnya dengan struktur keluarga yang kokoh, di mana suami wajib memberikan nafkah sehingga istri tidak dipaksa bekerja demi memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Selain itu, negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya sehingga tidak ada perempuan yang terpaksa meninggalkan peran utamanya sebagai ibu karena tekanan ekonomi. Penguasa dalam Islam bertanggung jawab mengurus urusan umat berdasarkan hukum syariat, bukan sekadar pertimbangan ekonomi dan produktivitas.
Karena itu, kebijakan yang mendorong ibu menyerahkan pengasuhan anak kepada lembaga komersial demi kepentingan ekonomi bertentangan dengan prinsip ri'ayah (pemeliharaan) dalam Islam. Edukasi tentang pengasuhan menurut Islam pun harus terus digencarkan, bukan hanya sebatas teknik mendidik anak, tetapi juga pemahaman mendasar tentang peran ibu, keluarga, dan tanggung jawab negara dalam menjaga generasi.
Semua ini lahir dari paradigma Islam bahwa Allah ï·» adalah Pencipta sekaligus Pengatur kehidupan. Aturan yang berasal dari-Nya adalah kebenaran yang akan membawa keberkahan hidup manusia. Karena itu, paradigma kapitalisme sekuler harus diganti dengan paradigma Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab, sistem pengasuhan yang benar dan ideal hanya dapat terwujud secara optimal dalam bingkai Islam kaffah.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar