
Oleh: Mekar Sari
Ibu Generasi
Dehumanisasi Muslim Palestina oleh zionis Israel kian hari kian mengerikan. Kekejaman ini menimpa tidak hanya warga yang masih hidup, tetapi juga mereka yang sudah meninggal dunia. Warga yang hidup dibunuh secara keji (termasuk anak-anak) sementara jenazah mereka yang telah wafat dilarang dikuburkan di tanahnya sendiri. Bahkan, makam-makam yang sudah ada dibongkar paksa untuk dipindahkan. Seperti yang dilansir Sindonews (10/5/2026), para pemukim ekstremis Israel memaksa warga Palestina menggali kembali kuburan seorang pria di Tepi Barat bagian utara. Warga dipaksa memindahkan jenazah tersebut ke lokasi lain dengan alasan lokasi makam terlalu dekat dengan permukiman ilegal Israel.
Kebiadaban zionis tidak berhenti di situ. Antaranews (04/05/2026) mengutip laporan Radio Angkatan Darat Israel bahwa wilayah pendudukan di Jalur Gaza telah diperluas hingga mencakup 59 persen kawasan tersebut. Bahkan, pihak militer tengah bersiap untuk memulai kembali agresi ekstrem di wilayah kantong Palestina tersebut. Sementara itu, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyatakan bahwa militer Israel kini telah menguasai lebih dari 60 persen wilayah pesisir Palestina. Pejabat militer senior Israel dikabarkan terus mendesak pertempuran baru di Jalur Gaza karena meyakini saat ini adalah momentum terbaik untuk melemahkan kekuatan pertahanan Palestina.
Jauh sebelum agresi terbaru ini, Israel telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza sejak tahun 2007. Kebijakan kejam tersebut menyebabkan 2,4 juta jiwa penduduk di wilayah tersebut berada di ambang krisis kelaparan akut. Memasuki pertengahan tahun 2026, serangan brutal yang dilancarkan sejak Oktober 2023 lalu kini telah berlangsung selama hampir tiga tahun. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun Antaranews (19/05/2026), korban tewas akibat agresi ini telah mencapai 72.769 orang. Sementara itu, Kementerian Kesehatan di Gaza mencatat total korban luka-luka telah menembus angka 172.704 orang.
Penderitaan fisik masyarakat juga menjadi sorotan tajam dunia. Sebagaimana diberitakan oleh Tempo (05/05/2026), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengingatkan bahwa satu dari lima penderita amputasi di Jalur Gaza merupakan anak-anak. Minimnya dokter spesialis prostetik serta ketatnya pembatasan masuknya material medis ke Jalur Gaza menyebabkan ribuan orang tidak mendapatkan perawatan yang layak. Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menambahkan bahwa lebih dari 6.600 orang kini membutuhkan perawatan prostetik dan rehabilitasi intensif. Sejak tahun 2023, ribuan orang telah menjalani prosedur amputasi, namun mirisnya hanya ada delapan tenaga medis spesialis yang tersedia untuk menangani seluruh masalah tersebut.
Dehumanisasi Zionis Israel
Penjajahan yang dilakukan oleh zionis Israel tak kunjung usai. Walau dunia internasional terus melayangkan kecaman, Israel tetap bergeming tanpa nurani. Bertubi-tubi agresi hingga pembersihan etnis dilakukan terhadap Muslim Palestina, terutama di Gaza. Namun, wilayah Gaza tetap teguh bertahan atas izin Allah ï·».
Sebagai salah satu tanah yang disucikan dan berkah, Palestina memiliki pesona tersendiri bagi para pencari keadilan. Banyak jurnalis dari berbagai belahan dunia datang demi menyuarakan kebenaran di lapangan. Namun sayang, nasib para pencari berita ini sangat tragis dalam menjalankan misi kemanusiaannya.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengungkapkan bahwa Jalur Gaza telah menjadi tempat paling mematikan di dunia bagi para jurnalis. Melalui unggahan resminya di media sosial X dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia, badan PBB tersebut mendesak komunitas internasional untuk melakukan tindakan nyata, bukan sekadar menyampaikan kecaman dan solidaritas di atas kertas. OHCHR menekankan pentingnya akuntabilitas hukum, perlindungan fisik bagi jurnalis, serta jaminan akses independen bagi media internasional.
Sementara itu, Kepala HAM PBB, Volker Türk, menyatakan bahwa perang yang berkecamuk di Gaza telah menjelma menjadi jebakan maut bagi awak media. OHCHR sendiri telah memverifikasi gugurnya hampir 300 jurnalis sejak Oktober 2023, tepat ketika zionis Israel meluncurkan agresi masifnya. Selain korban jiwa, sejumlah besar jurnalis juga mengalami luka parah saat melakukan peliputan. Realitas ini menunjukkan secara terang benderang bahwa zionis sengaja menjadikan jurnalis sebagai sasaran guna membungkam kebenaran.
Rentetan serangan yang terus berlangsung (meski ada berbagai seruan internasional) memperlihatkan lemahnya penegakan hukum global terhadap perlindungan warga sipil. Dukungan politik, militer, dan finansial dari Amerika Serikat (United States) dinilai menjadi faktor utama yang memperkuat posisi Israel untuk melanjutkan operasi militernya di Jalur Gaza (Gaza Strip). Penargetan terhadap jurnalis dan fasilitas media merupakan upaya sistemis untuk membatasi arus informasi dari wilayah konflik. Ketika pers dibungkam, transparansi situasi di lapangan terancam hilang, dan masyarakat global akan kehilangan akses terhadap fakta yang independen dan objektif.
Urgensi Persatuan Umat Islam
Dunia dan kaum Muslim secara khusus tidak boleh tinggal diam melihat penjajahan di Gaza. Akar masalah utama di Palestina adalah keberadaan entitas zionis di atas tanah milik kaum Muslim, sehingga secara hakiki entitas penjajah ini harus dihilangkan. Di sisi lain, sikap diplomasi internasional dan negeri-negeri Muslim saat ini dipandang belum mampu menghentikan penderitaan rakyat Palestina secara konkret. Banyak kecaman disampaikan, tetapi belum menghasilkan tekanan politik maupun militer yang efektif untuk menghentikan agresi.
Kondisi negeri-negeri Muslim yang terpecah dalam batas-batas nasionalisme menjadi faktor utama lemahnya respons kolektif umat. Ikatan nasionalisme membuat kepentingan geopolitik negara masing-masing lebih dominan dibandingkan kewajiban persatuan umat Islam global. Akibatnya, potensi kekuatan politik, ekonomi, dan militer dunia Islam tidak terkoordinasi untuk memberikan perlindungan nyata bagi Palestina. Umat Islam terisolasi dalam sekat-sekat bangsa yang mengikis kekuatan ukhuwah islamiyah.
Dalam perspektif Islam, pembebasan Palestina dari penjajahan, blokade, dan krisis kemanusiaan tidak cukup diselesaikan melalui diplomasi semu atau sekadar bantuan logistik darurat. Dibutuhkan wujud ukhuwah islamiyah yang hakiki berupa persatuan politik yang melampaui batas nasionalisme. Persatuan inilah yang akan mengoordinasikan kekuatan umat secara global di bawah naungan institusi Khilafah Islamiyah. Sebagai institusi pemersatu, Khilafah memiliki kewajiban ideologis untuk melindungi wilayah Muslim dari penjajahan, menghentikan genosida secara permanen, mengembalikan tanah Palestina kepada pemilik sahnya, sekaligus me-riayah (mengurusi) seluruh warga agar bisa hidup mulia dan aman.
Khatimah
Oeh karena itu, agenda utama (qadhiyah masiriyah) umat Islam hari ini adalah perjuangan mengembalikan persatuan politik global melalui penegakan Khilafah. Institusi inilah yang secara sah akan mampu menggerakkan dan mengerahkan kekuatan militer dari seluruh dunia Islam untuk melakukan jihad membebaskan Palestina secara independen dan nyata, sekaligus menghadirkan keadilan hakiki yang telah lama dirampas dari bumi para nabi.
Wallahua’lam bish-shawabi.

0 Komentar