DUNIA PENDIDIKAN KEMBALI TERKOTORI, ISLAM PUNYA SOLUSI


Oleh: Nenden
Penulis Lepas

Dunia pendidikan kembali tercoreng kasus pelecehan seksual. Kali ini terjadi di sebuah pesantren di Jawa Tengah. Ironisnya, pelaku justru merupakan pengasuh pondok itu sendiri, yakni seorang kiai bernama Asyari. Berdasarkan laporan sementara, sekitar 50 santriwati diduga menjadi korban pencabulan. Kasus ini mencuat pada April 2026, padahal laporan telah masuk sejak tahun 2024 (TvOneNews, 11/05/2026).

Kasus ini tentu menyayat hati umat. Pesantren yang selama ini dikenal sebagai tempat membina akhlak dan menjaga moral generasi justru tercoreng oleh tindakan bejat oknum pengasuhnya sendiri. Namun, kasus ini sejatinya bukanlah anomali. Kekerasan seksual di dunia pendidikan terus berulang dan menunjukkan adanya persoalan sistemik yang serius.

Berdasarkan catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), sejak Januari hingga April 2026 tercatat puluhan kasus kekerasan seksual yang melibatkan peserta didik, baik santri laki-laki maupun perempuan. Fakta ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan sedang mengalami krisis moral yang mengkhawatirkan.


Antara Kuasa dan Kepatuhan

Maraknya pelecehan seksual di lembaga pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kultur paternalistik yang masih kuat. Dalam sebagian lingkungan pesantren, kiai atau pengasuh ditempatkan sebagai figur yang nyaris tidak boleh dikritik. Santri dituntut tunduk dan patuh secara mutlak. Sikap sami’na wa atha’na yang semestinya ditujukan kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya, terkadang bergeser menjadi kepatuhan tanpa batas kepada manusia.

Akibatnya, ketika terjadi penyimpangan, korban sering kali memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak memiliki kekuatan untuk melawan. Relasi kuasa yang timpang membuat pelaku leluasa memanipulasi korban atas nama agama, keberkahan, ataupun kepatuhan kepada guru.

Di sisi lain, pendidikan agama di sebagian lembaga terkadang hanya berhenti pada transfer ilmu semata. Kitab-kitab diajarkan, tetapi tidak selalu dibarengi pembinaan kepribadian Islam secara menyeluruh. Akibatnya, ada kesenjangan antara ilmu yang dipelajari dengan perilaku nyata.

Padahal, Islam tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membangun ketakwaan, kontrol diri, dan sistem sosial yang menjaga manusia dari penyimpangan. Ketika pembinaan lemah dan pengawasan longgar, maka peluang terjadinya penyimpangan pun semakin besar.


Sistem Sekuler-Liberal Biang Kerusakan

Maraknya kekerasan seksual di dunia pendidikan sejatinya tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan sekuler-liberal yang diterapkan hari ini. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, sedangkan liberalisme menjadikan kebebasan individu sebagai nilai utama. Akibatnya, standar halal-haram semakin kabur dan manusia didorong mengikuti hawa nafsunya.

Hari ini generasi muda hidup di tengah arus budaya yang rusak. Media sosial dipenuhi konten pornografi, sensualitas, dan pergaulan bebas. Tayangan vulgar menjadi konsumsi harian remaja tanpa filter yang memadai. Bahkan, konten-konten semacam itu justru menjadi yang paling laris dan banyak diminati.

Kerusakan juga tampak dalam gaya hidup generasi. Mulai dari makanan (food), gaya busana (fashion), hingga hiburan (fun), semuanya diarahkan pada budaya hedonisme dan pemuasan syahwat. Cara berpakaian semakin membuka aurat, interaksi lawan jenis semakin bebas, dan batas kesopanan makin kabur. Remaja dianggap “gaul” ketika mampu bercanda tanpa batas dengan lawan jenis, bebas bersentuhan, serta tidak menjaga ucapan dan perilaku.

Kondisi ini tentu sangat berbahaya. Paparan pornografi secara terus-menerus terbukti merusak otak, mengganggu konsentrasi belajar, bahkan mendorong perilaku menyimpang. Tidak heran jika kasus pelecehan seksual kini marak terjadi di sekolah, kampus, bahkan pesantren.

Sistem demokrasi sekuler telah gagal melahirkan generasi beradab. Aturan yang dibuat manusia terbukti tidak mampu menjaga kehormatan dan keselamatan masyarakat. Alih-alih menyelesaikan masalah, sistem ini justru membuka jalan kerusakan makin meluas.


Islam Punya Solusi Tuntas

Berbeda dengan sistem sekuler, Islam menjadikan pendidikan sebagai pilar utama pembentukan generasi yang saleh dan salehah. Pendidikan dalam Islam tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga pembentukan syakhshiyah islamiyah (kepribadian Islam). Karena itu, pola pikir dan pola sikap harus selaras dengan akidah Islam.

Islam memiliki seperangkat aturan yang jelas untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksual. Allah Swt. memerintahkan laki-laki dan perempuan menjaga pandangan serta memelihara kehormatan diri sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surah An-Nur ayat 30–31.

Islam juga melarang ikhtilat (campur baur bebas laki-laki dan perempuan) serta khalwat (berduaan tanpa mahram). Rasulullah saw. bersabda dalam hadis riwayat Imam Ahmad dan Imam Al-Hakim:

لَا يخلون رجل بِامْرَأَة فَإِن ثالثهما الشَّيْطَان
Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan (yang bukan mahram), karena yang ketiga di antara mereka adalah setan.

Karena itu, dalam sistem pendidikan Islam, interaksi laki-laki dan perempuan diatur dengan tegas. Tidak ada ruang tertutup untuk khalwat, pergaulan dijaga sesuai syariat, dan seluruh aktivitas diawasi demi menjaga kehormatan peserta didik.

Islam juga melarang segala hal yang mendekatkan pada zina. Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga seluruh jalan yang mengarah kepadanya, termasuk pornografi, ucapan genit, candaan seksual, dan interaksi bebas yang membangkitkan syahwat.

Selain itu, Islam menjaga adab berbicara sebagaimana firman Allah ﷻ dalam Al-Qur'an surah Al-Ahzab ayat 32 agar perempuan tidak melembut-lembutkan suara kepada laki-laki yang bukan mahram sehingga menimbulkan penyakit dalam hati.

Yang paling penting, Islam tidak hanya hadir menghukum setelah kejahatan terjadi, tetapi membangun sistem pencegahan secara menyeluruh. Pendidikan akhlak ditanamkan sejak dini dalam keluarga, masyarakat, sekolah, hingga negara. Negara pun menerapkan aturan sosial yang menjaga aurat, mengontrol media, melarang pornografi, serta menutup seluruh pintu kerusakan.

Di sisi lain, Islam juga memiliki sistem sanksi tegas yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, kasus pelecehan seksual dapat diminimalisasi bahkan dicegah sejak awal.

Karena itu, solusi atas rusaknya dunia pendidikan hari ini tidak cukup hanya dengan evaluasi kurikulum atau memperketat pengawasan semata. Persoalannya lebih mendasar, yakni rusaknya sistem kehidupan sekuler-liberal yang menjauhkan manusia dari aturan Allah ﷻ.

Umat membutuhkan penerapan Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Hanya dengan syariat Islam yang diterapkan secara kaffah, dunia pendidikan akan kembali menjadi tempat yang aman, bersih, dan mampu melahirkan generasi yang berilmu, beradab, serta bertakwa.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar