
Oleh: Riani Andriyantih, A.Md.
Penulis Lepas
Bahaya mengintai generasi. Istilah "tontonan jadi tuntunan" kini menjadi momok yang menakutkan tanpa pengawasan. Ini merupakan alarm keras bagi generasi hari ini, di tengah gempuran berbagai macam tren yang silih berganti. Di tengah riuh sanjung puji validasi manusia, ada harga yang harus dibayar mahal.
Tren handstand freestyle tengah ramai diperbincangkan masyarakat karena adanya tragedi nahas yang menimpa seorang siswa usia TK dan siswa usia SD di Lombok Timur yang meregang nyawa. Mereka mengalami cedera leher setelah meniru aksi freestyle yang viral di media sosial dan gim daring. Tragedi ini tidak ayal lagi memunculkan kekhawatiran para guru di sekolah dan orang tua (Jawapos, 07/05/2026).
Aksi freestyle belakangan memang cukup mendapat sorotan di tengah masyarakat karena pola perilaku anak-anak yang kerap melakukan gerakan atraktif yang cukup berbahaya. Jika ditelisik, ada dugaan kuat mereka terinspirasi dari gim daring populer seperti Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem dan tayangan viral di berbagai platform media sosial.
Muncul Arahan Pengawasan
Setelah memakan korban, muncul imbauan tegas dari kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI agar orang tua lebih mengawasi penggunaan ponsel pintar, media sosial, serta tontonan anak-anak. Upaya tersebut sebagai bentuk pencegahan agar tren tersebut tidak kembali memakan korban.
Nalar anak yang belum sempurna memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di gim daring dan media sosial. Gawai yang sudah lekat dalam kehidupan mereka menjadi hal yang sulit dikendalikan, terlebih arus opini dan tren yang ritmenya begitu cepat. Hiburan yang dianggap dapat membawa kebahagiaan dan kesenangan semata nyatanya menjadi bom waktu.
Peran orang tua sejatinya sangatlah penting dalam pengasuhan anak. Namun, sistem kapitalisme hari ini meniscayakan tergerusnya peran penting orang tua. Lihatlah saat ini, tidak sedikit kaum ibu yang terjun membantu perekonomian keluarga. Di sisi lain, peran ayah pun makin hilang. Ayah yang sering kali merasa lelah membanting tulang mencari nafkah kerap lalai menjadi nakhoda di dalam keluarganya.
Rasa lelah berjuang demi memenuhi kebutuhan keluarga membuat para orang tua sering kali memilih cara instan agar tidak direpotkan anak-anaknya, yaitu dengan memfasilitasi anak-anak mereka dengan ponsel pintar tanpa pengawasan dan kontrol.
Dengan kemudahan akses menggunakan gawai, anak-anak hanyut di ruang digital secara liar yang membahayakan karena berisi beragam tontonan dan tren yang dapat merusak akal, serta menjadikan anak menjadi pribadi yang antisosial. Hal ini diperparah dengan adanya sikap individualisme di tengah masyarakat yang menganggap urusan orang lain bukan menjadi urusan dirinya selagi tidak mendatangkan manfaat. Faktor tersebut memperlemah adanya kontrol lingkungan sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah pun masih setengah hati. Pembatasan akses terhadap konten daring oleh negara masih belum efektif sehingga masih banyak konten yang mengandung unsur kekerasan dan amoral yang masih lolos sensor dan bebas tayang.
Sudut Pandang Islam
Dalam paradigma Islam, anak-anak yang masih kecil (mumayyiz) belum dikenai taklif hukum (kewajiban syariat) hingga mereka berusia balig karena akal mereka yang belum sempurna. Anak-anak belum dapat membedakan baik dan buruk sehingga perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan. Anak-anak juga membutuhkan keteladanan dan pembiasaan baik, serta mengarahkan potensi yang dimiliki ke arah kebaikan.
Orang tua memiliki tanggung jawab mendidik dan mengasuh mereka serta melindungi dari segala bentuk bahaya, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Hal ini karena anak merupakan amanah dan titipan dari Sang Pencipta kepada orang tuanya. Oleh karena itu, seharusnya orang tua saling bersinergi membangun fondasi dari dalam rumah dengan akidah yang kuat, pemahaman yang lurus, dan standar kebaikan serta keburukan dari kacamata syariat.
Selain itu, sistem pendidikan dalam naungan Islam bertumpu pada tiga pilar utama, yakni peran orang tua, lingkungan, serta negara. Sehingga, terwujud ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal demi mencetak generasi-generasi unggul dan cemerlang.
Negara sebagai ra'in (pengurus) akan berupaya maksimal mengeluarkan kebijakan yang tegas dalam mengupayakan kondisi yang ideal dan nyaman, serta memproteksi peluang adanya informasi yang tidak bermanfaat bahkan berpotensi membahayakan generasi. Hal ini dibarengi dengan memperbanyak konten edukasi yang bermanfaat, mendidik, dan menjaga keimanan anak-anak dan generasi sehingga terwujud generasi yang beriman dan bertakwa serta mampu menggetarkan dunia dengan karya dan prestasinya.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar