SISTEM ISLAM MAMPU MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN BURUH


Oleh: Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi

Peringatan Hari Buruh 1 Mei atau yang dikenal dengan May Day kembali dilaksanakan. Pada tahun ini, agenda tersebut digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Acara dihadiri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto beserta jajaran kabinetnya, serta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ribuan buruh dari berbagai wilayah memadati kawasan Monas untuk merayakan Hari Buruh Internasional bertajuk May Day Fiesta 2026.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengatakan acara ini diperkirakan dihadiri ratusan ribu buruh. Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga turut hadir dalam acara ini. Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan sekitar 50.000 orang anggotanya yang hadir berasal dari berbagai daerah seperti Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, hingga Cirebon Raya. Acara dimeriahkan dengan penampilan artis dan grup musik Tipe-X (Kompas, 29/04/2026).

Dalam aksi kali ini, KSPI membawa 11 tuntutan atau isu yang didukung oleh Partai Buruh untuk disampaikan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah di seluruh Indonesia. Di antara tuntutan itu adalah mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, meminta penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing), dan menolak praktik upah murah. Selain itu, buruh juga menuntut langkah antisipasi dampak konflik global yang berpotensi memicu PHK massal; reformasi pajak dan penghapusan pajak THR, jaminan hari tua, pesangon, dan jaminan pensiun; serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta pemerintah mengangkat guru serta tenaga honorer (termasuk P3K paruh waktu) menjadi ASN penuh waktu.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengatakan kehadirannya adalah bentuk apresiasi, penghormatan, dan penghargaan terhadap perjuangan kaum buruh, tani, dan nelayan.

Kondisi buruh hari ini makin jauh dari kata sejahtera, apalagi banyak terjadi PHK, fenomena pekerja gig, perkembangan digital AI, serta kondisi ekonomi dan politik yang tidak pasti. Kita perlu merenungkan, apakah dengan adanya perayaan May Day setiap tahun memberikan pengaruh signifikan pada tingkat kesejahteraan buruh, atau peringatan ini hanya sekadar seremonial belaka?

Tingkat kesejahteraan di Indonesia ini sangat kontradiktif. Ketika ratusan juta orang masih memikirkan besok makan apa, bayar cicilan ini dan itu apakah cukup atau tidak, serta masih berdesakan di KRL dari pagi buta hingga malam tiba, ada segelintir orang yang kekayaannya kian bertambah. Uang mereka seolah tidak pernah habis meskipun telah mengoleksi rumah, kendaraan mewah, dan fasilitas kehidupan glamor lainnya. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) dalam laporannya bertajuk "Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026" mengungkap bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta orang Indonesia. Selama periode 2019–2025, kekayaan 50 orang ini meningkat hampir dua kali lipat. Tentu hal ini membutuhkan penyelesaian secara sistemis, bukan sekadar revisi undang-undang.


Akar Masalah Kesejahteraan Buruh

Kebebasan kepemilikan harta dalam sistem kapitalis telah memunculkerjakan relasi yang tidak setara antara pekerja dan majikan. Akibatnya, sering kali terjadi eksploitasi pekerja. Banyak pekerja yang dibayar dengan upah murah, dan mereka tidak punya pilihan lain selain menerima kondisi tersebut.

Kedua, negara tidak hadir secara optimal untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh rakyat. Setiap orang, termasuk buruh, tentu berharap bisa terpenuhi kebutuhan dasar individual mereka mulai dari sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan dasar sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan, baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya. Hal ini sangat mustahil terwujud ketika upah yang diterima hanya upah minimum.


Sistem Islam Mampu Mewujudkan Kesejahteraan

Hanya sistem Islam yang mampu menjamin terwujudnya kesejahteraan buruh karena Islam memiliki mekanisme yang sempurna untuk merealisasikan semua itu. Pertama, dalam Islam, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu mulai dari sandang, pangan, dan papan, serta menjamin pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Mekanismenya dilakukan dengan membuka lapangan pekerjaan agar setiap laki-laki balig, terutama yang berstatus suami dan ayah, memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya secara makruf. Ketika suami atau ayah tidak mampu karena alasan syar'i, maka tanggung jawab beralih kepada kerabat terdekat yang memiliki kewajiban menanggung nafkah. Jika mereka tidak ada atau tidak mampu juga, maka negara akan mengambil alih tanggung jawab tersebut.

Sistem ekonomi Islam memungkinkan negara memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok karena adanya institusi bernama Baitulmal. Baitulmal memiliki sumber pendapatan dan pos pembelanjaan yang sudah sangat rinci. Islam juga mengatur konsep kepemilikan harta sehingga harta tidak beredar di sekelompok orang saja. Harta milik umum haram dikuasai oleh individu atau swasta. Rasulullah saw. bersabda:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Islam juga mengharamkan kegiatan ekonomi yang nonriil seperti pasar modal, saham, obligasi, dan lainnya. Ketika ekonomi berjalan di sektor riil, maka akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak, membuat negara kuat, mandiri, dan berdaulat. Sehingga, negara tidak akan bergantung pada impor dan kestabilan harga dapat tercapai.

Dalam Islam, upah ditentukan oleh nilai manfaat yang dihasilkan dari jasa atau tenaga yang dikeluarkan pekerja. Karena manfaat yang diberikan setiap pekerja berbeda-beda, maka upah tidak bisa disamaratakan hanya berdasarkan kebutuhan hidup minimal. Upah disepakati sejak awal sehingga tidak ada unsur gharar atau ketidakpastian bagi kedua belah pihak. Tidak akan ada pihak yang dirugikan, baik pekerja maupun pemberi kerja.

Pemberi kerja juga tidak bertanggung jawab menjamin kebutuhan dasar sosial karena itu tugas negara. Sehingga, pemberi kerja tidak dibebani yang akhirnya beban tersebut dilimpahkan kembali kepada pekerja. Seperti hari ini, biaya untuk kesehatan, jaminan hari tua, keselamatan kerja, dan lainnya dipotong langsung dari upah pekerja.

Islam mengatur kehidupan manusia agar sesuai dengan fitrahnya, sehingga lahir nuansa keimanan dan keberkahan dalam kehidupan. Pekerja dan pemberi kerja sama-sama beriman dan bertakwa sehingga selalu merasa diawasi Allah dalam berakad, dan keduanya bertanggung jawab pada tugas masing-masing. Begitu pun negara hadir sebagai pelayan rakyat dengan membuat kebijakan yang baik dan adil bagi pekerja dan pemberi kerja. Dengan semua mekanisme ini, maka kesejahteraan pekerja atau buruh akan mampu diwujudkan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar