IMING-IMING CUAN KILAT


Oleh: Rahma Syahidah
Penulis Lepas

Pelaku judi online bukan kian sedikit, melainkan sebaliknya. Tahun demi tahun, negara ini tidak habis-habisnya memberitakan para pelaku judi online yang mengakibatkan banyak kasus, mulai dari tindak kriminalitas, depresi, hingga berujung bunuh diri. Bukan hanya warga negara Indonesia, nyatanya warga negara asing pun turut memeriahkan pesta judi online. Sebanyak 320 Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi sindikat judi online ditangkap oleh Bareskrim pada 9 Mei 2026. Penangkapan tersebut bertempat pada gedung perkantoran yang terletak di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Ketua Tim Humas PPATK, Tri Andriyanto mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan praktik judi online masih dijalankan secara terorganisasi dan melibatkan jaringan yang kompleks, termasuk kemungkinan lintas negara (Metrotvnews, 10/05/2026). Sebetulnya, pemerintah sudah bertindak untuk memberantas judi online seperti yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang telah menyelesaikan sebanyak 16 laporan polisi terkait tindak pidana pencucian uang dari perjudian online dengan total uang yang disita sebanyak Rp58,1 miliar pada bulan Maret lalu. Namun pertanyaannya, mengapa Indonesia masih menjadi sarang mafia judi online?


Ilusi Cuan Instan dan Tekanan Ekonomi

Iming-iming cuan kilat. Tergiur dengan keuntungan yang besar secara instan menjadi salah satu alasan banyak orang mencicipi judi online. Lebih-lebih keterdesakan faktor ekonomi membuat pelaku judi online semakin percaya diri bahwa mereka bisa meraup uang dari peruntungan judi online. Pemikiran yang memisahkan antara agama dengan kehidupan (sekulerisme) menyeret masyarakat pada lubang kemaksiatan berbalut judi online. Angka kemiskinan yang masih tinggi membuat orang rela menaruh harapan pada sebuah situs judi online yang jelas-jelas hanya memperkaya bisnis para pemiliknya (owner). Alhasil, bukan cuan yang diraup, melainkan kebangkrutan di depan mata. Si miskin semakin miskin, si kaya semakin kaya.

Kesenjangan ekonomi yang belum mampu dituntaskan oleh pemerintah sebab sistem ekonomi kapitalis hanya menjadikan penguasa sebagai regulator dan pihak swasta yang diberikan mandat untuk mengurusi urusan rakyat. Lihat saja betapa hari ini harga kebutuhan pokok melambung harganya disebabkan karena sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup rakyat dikuasai oleh swasta. Itulah sebabnya banyak warga yang berharap pada judi online. Putus asa pada kebijakan negara yang nyata-nyata mandul perannya menyejahterakan rakyat. Meski berkali-kali rungkad (habis-habisan modal), tetap saja situs judi online tak pernah sepi peminat.

Bukan hanya orang dewasa, generasi muda pun tak mau kalah mengikuti budaya perusak judi online. Dari kalangan miskin bahkan yang kaya, semua menjadi sasaran empuk mafia. Bisnis judol didukung oleh teknologi yang kian canggih. Untung besar diraih oleh mafia, hingga Indonesia menjadi surga judi online bagi warga asing untuk memperkaya diri. Perkembangan judi online modern menjadi organized transnational cyber crime yang memiliki jaringan keuangan, teknologi digital, hingga sistem operasional lintas negara. Semakin muluslah usaha para mafia menjaring para korbannya.


Pandangan Syariat dan Perlindungan Generasi

Dalam Islam, berjudi jelas haram hukumnya. Allah ﷻ berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma'idah: 90).

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ
Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat. Maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS. Al-Ma'idah: 91).

Sebagai seorang muslim, kita harus mengokohkan akidah Islam agar tidak terseret kepada perbuatan dosa. Bertakwa kepada Allah, meningkatkan pemahaman Islam terkait haramnya judi di tengah gempuran pemikiran kapitalis yang semakin menjauhkan kita dari agama. Seorang individu yang memiliki kepribadian Islam akan mampu menahan hawa nafsu dari segala sesuatu yang diharamkan. Hidupnya dihiasi dengan amalan-amalan yang semakin mendekatkan diri dengan Rabbnya. Begitulah harusnya cerminan dari diri seorang muslim. Faktanya hari ini, banyaknya kemaksiatan terjadi karena rapuhnya akidah Islam di tengah masyarakat.


Khilafah sebagai Perisai Hakiki

Islam memiliki seperangkat aturan yang lengkap dan tegas termasuk solusi tuntas untuk memberantas judi. Sistem pemerintahan dalam Islam menjadikan aturan Allah sebagai hukum. Tersebab judi adalah perbuatan haram, maka negara Islam (khilafah) tidak akan pernah memberikan celah masuknya perbuatan haram di tengah masyarakat. Khilafah akan melarang judi dalam kedok apa pun. Kesungguhan khilafah dalam memberantas judol juga akan terlihat dari sistem sanksi yang diterapkan pada pelaku judi dan mafia judi. Tidak ada toleransi sedikit pun bagi mereka. Sanksi bagi mereka tegas, sesuai syariat.

Negara berperan sebagai ra'in dan pelindung. Bukan pelindung bagi pelaku kemaksiatan seperti yang terjadi pada sistem sekuler-kapitalis hari ini, melainkan pelindung bagi seluruh warganya agar tercipta ketenangan, keamanan, ketenteraman, dan kesejahteraan dalam naungan penerapan sistem Islam secara menyeluruh.

Keamanan adalah hak setiap warga yang harus dipenuhi oleh negara, termasuk keamanan dalam situs webnya. Negara memiliki kedaulatan teknologi untuk melindungi masyarakat dari bahaya situs judol. Dengan demikian, celah situs judi online benar-benar ditutup. Semua keberhasilan ini membutuhkan sistem Islam yang diterapkan oleh negara. Mari kembali kepada syariat Islam yang sempurna, agar hidup berkah penuh rida-Nya.

Posting Komentar

0 Komentar