
Oleh: Irohima
Penulis Lepas
Saat ini, banyak dari kita seperti terlupa akan nasib Gaza, Palestina. Setelah sekian tahun sejak Oktober 2023, pemberitaan terkait Gaza yang dulu gencar kini kian pudar. Meski masih banyak yang peduli, tetapi Gaza, Palestina seolah berjuang sendiri menghadapi penjajah yang keji, seiring sepinya dukungan dan empati khususnya dari negeri-negeri muslim yang notabene saudara seakidah.
Israel kembali berulah. Setelah mencegat dan menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional dekat wilayah Yunani, mereka juga menyergap dan menculik 211 aktivis Global Sumud Flotilla. Tindakan Israel tentu memicu reaksi keras dari internasional, apalagi lokasi pencegatan dinilai sangat jauh dari zona blokade Gaza (Kompas, 30/04/2026). Tidak hanya itu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) memverifikasi kematian hampir 300 jurnalis sejak Oktober 2023 ketika Israel mulai melancarkan agresi ke Gaza, hingga mereka menyebut bahwa Jalur Gaza merupakan tempat paling mematikan di dunia bagi jurnalis (Antaranews, 04/05/2026). Sementara itu, Israel justru mencoba menjustifikasi penahanan dengan mengatakan bahwa kelompok Hamas terlibat dalam operasi pelayaran kapal tersebut. Sebuah dalih tanpa diiringi bukti, tetapi beginilah karakter Zionis, playing victim telah mendarah daging dalam jiwa mereka.
Realitas Penjajahan dan Sekat Nasionalisme
Sejak Israel melakukan agresi sejak Oktober 2023, lebih dari 72.000 orang tewas, dan 172.000 terluka, serta infrastruktur sipil yang hancur mencapai 90 persen. Tentu, kebrutalan Israel telah melewati batas, namun mereka tak pernah mendapatkan hukuman yang pantas. Perjanjian demi perjanjian hanya digunakan mereka sebagai jeda untuk menyusun kekuatan. Pelanggaran hukum laut internasional adalah bukti nyata bahwa entitas Zionis tidak mengenal batas dalam melanggengkan blokade atas Gaza.
Label “teroris” yang selalu digunakan Israel untuk melegitimasi agresi mereka adalah justifikasi palsu untuk mengkriminalisasi setiap bentuk solidaritas terhadap Palestina. Mirisnya, tak ada satu pun pihak yang berani mengambil sikap dan menindaklanjuti tindakan Israel; semua hanya mengecam tanpa ada aksi nyata. Bahkan, negara-negara muslim tak ada yang mengirimkan angkatan lautnya untuk melindungi kapal kemanusiaan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa sistem nation-state (negara-bangsa) memang tidak dirancang untuk melindungi umat Islam, tetapi lebih kepada menjaga eksistensi Zionis.
Nation-state yang diciptakan Barat telah menjadi salah satu dari akar permasalahan Palestina yang tidak kunjung selesai. Nation-state atau sekat nasionalisme telah membelenggu kaum muslim di satu potong wilayah yang dibatasi oleh garis batas teritorial dan tak boleh dilewati karena akan dianggap melanggar aturan internasional. Kepedulian terhadap Palestina akan dianggap intervensi. Inilah buruknya sistem nasionalisme; kita tak bisa menolong rakyat Palestina meski kezaliman nyata menghantam mereka, padahal mereka adalah saudara seakidah yang harus kita jaga sesuai dengan pesan Rasulullah ï·º bahwa muslim itu bersaudara, tanpa batas wilayah, ras, bahasa, warna kulit, dan lainnya.
Selain nasionalisme yang menjadi penyebab semua kerusakan, ketiadaan negara yang berdiri atas landasan akidah Islam juga menambah buruk situasi saat ini karena membuat negeri-negeri muslim termasuk Palestina menjadi sasaran empuk penjajah kapitalis Barat.
Khilafah sebagai Perisai dan Solusi Hakiki
Palestina adalah bagian tanah kaum muslim; wajib hukumnya bagi kita membebaskan Palestina dari cengkeraman penjajah. Membiarkan blokade berlanjut tanpa tindakan nyata adalah pengkhianatan dan kemungkaran. Kita wajib mengubahnya dengan kemampuan tertinggi yang dimiliki oleh umat, yaitu dengan terus menggencarkan dakwah akan pentingnya Khilafah tegak. Karena, hanya Khilafah dan jihad yang menjadi satu-satunya solusi bagi persoalan Palestina dan negeri-negeri muslim lain yang terjajah.
Khilafah Islamiyah adalah satu-satunya institusi yang memiliki kemampuan, kewenangan, serta kewajiban untuk melindungi umat muslim yang ditindas oleh kekuatan zalim dengan jihad fisabilillah. Yang terjadi di Palestina adalah genosida yang harus ditindaklanjuti dengan aksi, bukan negosiasi. Dan hanya Khilafah yang mampu mewujudkan aksi nyata menghentikan genosida tanpa drama perjanjian atau gencatan senjata.
Sebagai umat muslim, memperjuangkan terwujudnya Khilafah adalah kewajiban yang harus ditempuh karena Khilafah merupakan kepemimpinan politik Islam yang hanya bertumpu pada ideologi yang sahih, sebuah ideologi yang akan mengantarkan kita pada kehidupan yang jauh lebih baik.
Kemarahan umat atas penyitaan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla harus diarahkan, bukan hanya sekadar sampai pada kecaman dan keprihatinan namun minus tindakan, melainkan pada kesadaran akan pentingnya menyadarkan dan memahamkan umat akan urgensi tegaknya Khilafah melalui metode perjuangan yang Rasulullah ï·º ajarkan, yaitu dakwah.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar