
Oleh: Lisa Ummu Hafshah
Penulis Lepas
Kabupaten Cilacap kembali menjadi sorotan sebagai salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah yang dilansir oleh Kompas dan Tribun Jateng, pada tahun 2024 jumlah pekerja migran asal Jawa Tengah mencapai 66.611 orang, dan Cilacap menjadi penyumbang terbanyak. Bahkan pada Februari 2025 saja, tercatat sudah ada 1.099 pekerja migran asal Cilacap yang diberangkatkan ke luar negeri.
Data menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, jumlah pekerja migran asal Cilacap mencapai sekitar 13.274 orang, atau hampir 20 persen dari total pekerja migran di Jawa Tengah. Angka tersebut tentu bukan jumlah yang kecil. Ribuan warga Cilacap setiap tahun terpaksa meninggalkan kampung halaman, keluarga, bahkan anak-anak mereka demi mengais rezeki di negeri orang. Negara tujuan mereka didominasi oleh Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura.
Fenomena ini menunjukkan bahwa bekerja ke luar negeri kini bukan lagi sekadar pilihan sampingan, melainkan telah menjadi jalan hidup bagi banyak masyarakat. Bahkan di berbagai daerah saat ini marak berdiri Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bahasa Jepang dan Korea yang menawarkan program kerja luar negeri. Anak-anak muda berbondong-bondong mengikuti pelatihan dengan harapan dapat bekerja di Jepang maupun Korea Selatan karena iming-iming upah yang lebih tinggi.
Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat Cilacap memang masih memprihatinkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap menunjukkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 164,22 ribu jiwa atau sekitar 9,41 persen penduduk. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Cilacap pada Februari 2025 mencapai 7,83 persen, tertinggi kedua di Jawa Tengah setelah Brebes. Angka ini berada jauh di atas rata-rata nasional dan menunjukkan bahwa kesempatan kerja di daerah masih sangat terbatas.
Padahal, Cilacap dikenal sebagai kota industri dan wilayah yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Di daerah ini berdiri berbagai industri raksasa seperti kilang minyak, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), pabrik semen, hingga kawasan industri lainnya. Namun ironisnya, keberadaan industri tersebut belum mampu menyerap tenaga kerja lokal secara optimal. Banyak posisi strategis justru lebih banyak diisi oleh tenaga ahli dari luar daerah, sedangkan masyarakat lokal masih berkutat dengan pekerjaan informal, upah rendah, atau bahkan menganggur.
Inilah salah satu dampak nyata dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama, sehingga pembangunan industri lebih berpihak pada kepentingan korporasi dibanding kesejahteraan rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator yang membentangkan jalan bagi investasi sebesar-besarnya, sementara tanggung jawab menyediakan lapangan kerja bagi rakyat tidak menjadi prioritas utama.
Akibatnya, kekayaan alam dan industri yang melimpah tidak otomatis menghadirkan kemakmuran. Hasil pengelolaan sumber daya alam lebih banyak dinikmati oleh pemilik modal dan korporasi besar, sementara rakyat hanya mendapatkan sisa-sisanya. Lapangan pekerjaan yang tersedia pun tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja. Kondisi inilah yang akhirnya mendorong banyak warga memilih menjadi pekerja migran.
Lebih jauh, maraknya pekerja migran juga memunculkan persoalan sosial yang tidak ringan. Banyak anak tumbuh besar jauh dari orang tua. Tidak sedikit rumah tangga yang retak karena perpisahan panjang. Sebagian pekerja migran juga menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan fisik, perdagangan manusia, hingga penipuan berkedok penyaluran kerja. Bahkan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah mengingatkan tingginya ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tengah meningkatnya minat kerja ke luar negeri.
Negara Wajib Menjamin Kesejahteraan dan Lapangan Kerja
Islam memandang bahwa negara wajib menjadi pengurus rakyat, bukan sekadar regulator pasar. Rasulullah saw. bersabda:
فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam sistem Islam, negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara juga wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap laki-laki balig mampu bekerja untuk menafkahi keluarganya. Karena itu, negara tidak boleh membiarkan pengangguran dan kemiskinan terus terjadi tanpa solusi yang nyata.
Islam memiliki mekanisme ekonomi sistemis yang mampu membuka lapangan kerja luas. Sumber daya alam seperti tambang, energi, laut, dan hutan merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola langsung oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada pihak swasta atau asing. Hasil pengelolaannya akan masuk ke kas negara (baitul mal) dan digunakan untuk membiayai kebutuhan publik serta membangun sektor-sektor produktif yang menyerap tenaga kerja dalam skala besar.
Dengan pengelolaan SDA oleh negara, berbagai industri strategis akan berkembang dan mampu membuka lapangan kerja luas bagi rakyat. Negara juga akan mendorong sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, dan industri berbasis kebutuhan umat, sehingga ekonomi bergerak secara riil, bukan hanya bertumpu pada investasi asing.
Islam juga melarang keras penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Allah ﷻ berfirman:
كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
“...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memiliki mekanisme distribusi kekayaan yang adil sehingga kesejahteraan dapat dirasakan seluruh lapisan rakyat, bukan hanya oleh kalangan elite dan pemilik modal.
Oleh karena itu, tingginya angka pengangguran dan pekerja migran asal Cilacap sejatinya bukan sekadar persoalan individu, melainkan bukti konkret gagalnya sistem kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Negeri yang kaya SDA dan industri semestinya mampu menyediakan kehidupan layak bagi masyarakatnya sendiri.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa problem kemiskinan dan minimnya lapangan kerja tidak cukup diselesaikan dengan solusi tambal sulam. Dibutuhkan perubahan mendasar menuju penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah) yang menjadikan negara benar-benar bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya.
Wallahua’lam bish-shawab.

0 Komentar