
Oleh: Ummu Anjaly, S.K.M.
Penulis Lepas
Di tengah gegap gempita peringatan Hari Buruh, realitas kehidupan pekerja Indonesia justru menyisakan ironi. Janji kesejahteraan terus digulirkan dan berbagai kebijakan diumumkan, namun nasib sebagian besar buruh tetap terjebak dalam ketidakpastian. Dari sektor informal hingga gig economy, jutaan pekerja hidup tanpa jaminan yang layak.
Potret Buruh Saat Ini
Struktur ketenagakerjaan Indonesia hingga kini masih didominasi sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang relatif rendah. Profesi seperti pedagang kaki lima (PKL), buruh tani, asisten rumah tangga, hingga pengemudi ojek online menjadi pilihan utama banyak orang, bukan karena ideal, melainkan akibat keterpaksaan. Di sisi lain, ketimpangan antara jumlah tenaga kerja dan lapangan pekerjaan membuat posisi tawar buruh sangat lemah. Bahkan, alternatif seperti UMKM pun menghadapi tantangan berat akibat daya beli masyarakat yang terus menurun.
Fenomena gig economy juga turut mewarnai dinamika ketenagakerjaan saat ini. Gig economy adalah sistem kerja berbasis tugas atau proyek jangka pendek (freelance), di mana pekerja tidak terikat sebagai karyawan tetap, melainkan bekerja secara fleksibel melalui platform digital atau perjanjian sementara. Meski membuka peluang kerja baru bagi generasi muda, sistem ini justru menghadirkan kerentanan karena pekerja umumnya tidak memiliki jaminan sosial, kepastian pendapatan, maupun hubungan kerja yang jelas dengan pemberi kerja.
Berbagai laporan media menyoroti kondisi ini. Serikat buruh menekankan pentingnya revisi kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja gig. Pemerintah juga telah mengumumkan sejumlah kebijakan, seperti pembentukan satgas mitigasi PHK serta program kesejahteraan buruh. Namun, kalangan akademisi menilai posisi tawar buruh tetap rendah akibat ketidakpastian kerja yang terus berlangsung. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa persoalan buruh bukan sekadar masalah teknis, melainkan bersifat sistemik.
Akar Masalah
Jika ditelaah lebih dalam, persoalan ketenagakerjaan hari ini bukan sekadar kurangnya lapangan kerja, melainkan kegagalan sistem dalam mengatur kehidupan ekonomi. Lapangan kerja yang terbatas di tengah jumlah pencari kerja yang terus meningkat menjadi bukti bahwa negara belum mampu menjalankan perannya secara optimal.
Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini telah melahirkan kesenjangan yang semakin lebar. Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal, sementara mayoritas rakyat harus berjuang untuk sekadar bertahan hidup. Kebijakan pemerintah pun dinilai cenderung berpihak pada kepentingan korporasi dibandingkan kesejahteraan buruh.
Selain itu, ketiadaan pengaturan berbasis syariat Islam dalam hubungan kerja menyebabkan ketidakadilan semakin mengakar. Upah yang tidak layak, jam kerja yang tidak manusiawi, serta relasi kerja yang timpang menjadi pemandangan yang biasa. Semua ini menunjukkan bahwa problem ketenagakerjaan adalah konsekuensi dari sistem yang rusak.
Solusi Islam
Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan mendasar terhadap persoalan ketenagakerjaan. Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan setiap laki-laki dewasa mendapatkan pekerjaan agar mampu menafkahi keluarganya. Ini bukan sekadar kebijakan, melainkan kewajiban syar’i.
Sistem pendidikan dalam Islam dirancang untuk menghasilkan individu yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan masyarakat. Sistem ekonomi Islam pun mengatur distribusi kekayaan secara adil sehingga tidak terjadi penumpukan pada segelintir pihak. Negara akan mengelola sumber daya alam sebagai milik umum dan memastikan hasilnya kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan nyata.
Lebih dari itu, Islam memiliki aturan jelas terkait hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja. Akad kerja didasarkan pada keridaan kedua belah pihak, dengan ketentuan yang tegas mengenai upah, jam kerja, dan beban kerja sehingga tidak ada ruang bagi eksploitasi.
Semua mekanisme ini hanya dapat berjalan secara optimal dalam institusi politik yang menerapkan Islam secara kaffah, yaitu Khilafah. Khilafah bukan sekadar simbol, melainkan sistem pemerintahan yang menjadikan syariat sebagai landasan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk ketenagakerjaan.
Penutup
Persoalan buruh yang terus berulang menunjukkan bahwa solusi parsial tidak akan pernah cukup. Selama sistem yang digunakan masih sama, maka hasilnya pun tidak akan jauh berbeda. Dibutuhkan perubahan mendasar yang menyentuh akar persoalan, bukan sekadar tambal sulam kebijakan.
Khilafah hadir sebagai solusi sistemik yang mampu menjamin kesejahteraan buruh secara nyata. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, hubungan antara negara, pekerja, dan pemilik modal akan berjalan adil dan harmonis. Sudah saatnya umat menyadari bahwa perubahan sejati hanya akan terwujud dengan kembali pada sistem yang berasal dari Sang Pencipta.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar