MEDAN RAIH EXCELLENT CITY, MENGAPA KRIMINALITAS MASIH TINGGI?


Oleh: Winda Raya, S.Pd., Gr.
Praktisi Pendidikan

Benarkah sebuah kota sudah layak disebut Excellent City hanya karena berhasil melakukan transformasi digital? Sementara itu, persoalan mendasar seperti kriminalitas, kesejahteraan masyarakat, lapangan pekerjaan, dan rasa aman masih menjadi problem nyata yang dirasakan warga.

Kota Medan kembali meraih pengakuan di tingkat nasional dengan memperoleh penghargaan Excellent City in Digital Public Service Transformation pada ajang National Governance Award 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Jakarta pada Jumat (24/4/2026).

Penghargaan ini menunjukkan keberhasilan Kota Medan dalam mengembangkan pelayanan publik berbasis digital, sekaligus memperkuat implementasi konsep smart city di Indonesia. Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan dalam menghadirkan layanan publik yang lebih modern, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga bertujuan memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh pelayanan.

Didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane, Rico Waas juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan untuk terus melahirkan inovasi baru. Ke depan, Pemerintah Kota Medan akan terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel agar Medan dapat menjadi contoh kota yang berhasil menjalankan transformasi digital di Indonesia (Bitvonline, 25/04/2026).

Predikat Excellent City seharusnya tidak hanya diukur dari keberhasilan pembangunan layanan digital semata. Kebutuhan utama masyarakat pada dasarnya bukan sekadar akses teknologi, melainkan terpenuhinya kesejahteraan hidup, keamanan, lapangan pekerjaan, serta lingkungan sosial yang nyaman dan layak. Digitalisasi memang dapat mempermudah pelayanan publik. Namun, jika manfaatnya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas, maka keberhasilannya patut dipertanyakan. Terlebih, berbagai inovasi digital kerap lebih diarahkan untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun memperkuat sektor ekonomi tertentu, bukan sebagai solusi mendasar dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Konsep smart city juga tidak cukup diwujudkan hanya melalui aplikasi modern, jaringan internet, atau sistem pelayanan berbasis teknologi. Sebuah kota baru dapat disebut maju apabila masyarakatnya benar-benar merasakan keamanan, keadilan, dan kesejahteraan dalam kehidupan sehari-hari. Fakta bahwa Kota Medan masih tercatat sebagai daerah dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Indonesia—berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri per September 2025—menunjukkan adanya persoalan sosial yang belum terselesaikan secara mendasar. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kemajuan teknologi belum tentu sejalan dengan terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

Akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai orientasi utama pembangunan. Dalam sistem kapitalis, keberhasilan suatu daerah sering kali diukur melalui pertumbuhan ekonomi, investasi, serta peningkatan pendapatan daerah, sedangkan aspek kesejahteraan rakyat hanya menjadi dampak sampingan. Akibatnya, kebijakan yang dibuat lebih banyak menguntungkan kelompok pemilik modal dibanding memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Digitalisasi pun akhirnya lebih dimanfaatkan untuk mendukung efisiensi ekonomi dan memperbesar pemasukan, bukan sebagai sarana pemerataan kesejahteraan.

Sistem kapitalisme juga melahirkan kesenjangan sosial yang semakin tajam. Sebagian masyarakat dapat menikmati fasilitas modern dan akses teknologi, sedangkan sebagian lainnya masih kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan berkualitas, maupun kebutuhan hidup dasar. Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, angka kriminalitas dan berbagai persoalan sosial pun cenderung meningkat. Dengan demikian, problem keamanan dan kesejahteraan bukan sekadar persoalan individu, melainkan akibat dari sistem yang lebih mengutamakan kepentingan ekonomi dibanding kemaslahatan masyarakat.

Dalam pandangan Islam, kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari kemegahan infrastruktur, kecanggihan teknologi, atau tingginya pendapatan daerah. Kemajuan hakiki adalah ketika sebuah wilayah mampu menghadirkan keamanan, kesejahteraan, keadilan, serta ketenteraman hidup bagi seluruh masyarakatnya. Karena itu, Islam menawarkan solusi yang bersifat menyeluruh. Bukan sekadar memperbaiki aspek teknis, melainkan juga memperbaiki sistem kehidupan dan moral masyarakat.

Salah satu fondasi utama kemajuan dalam Islam adalah penerapan kepemimpinan yang amanah dan berorientasi pada pelayanan rakyat. Kemajuan kota tidak cukup hanya dengan teknologi, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang memiliki ketakwaan dan kepedulian sosial. Allah ﷻ berfirman:

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ
Sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96)

Ayat ini menjelaskan bahwa keberkahan suatu negeri sangat berkaitan dengan keimanan dan ketakwaan penduduknya. Ketika masyarakat memiliki moral yang baik dan takut kepada Allah, tingkat kejahatan dapat ditekan dan kehidupan sosial menjadi lebih harmonis.

Islam juga mencontohkan pentingnya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Allah ﷻ menggambarkan negeri yang ideal dalam firman-Nya:

بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَّرَبٌّ غَفُوْرٌ
(Yaitu) negeri yang aman sentosa dan Tuhanmu Maha Pengampun.” (QS. Saba’: 15)

Keamanan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh negara. Dalam sejarah peradaban Islam, kota-kota seperti Baghdad, Madinah, dan Cordoba pernah menjadi pusat ilmu pengetahuan sekaligus wilayah yang aman dan makmur. Kemajuan tersebut lahir karena penerapan sistem Islam yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, solusi Islam terhadap problem perkotaan bukan hanya memperbanyak digitalisasi atau pembangunan fisik, melainkan membangun sistem kehidupan yang berlandaskan keadilan, amanah, kesejahteraan, dan ketakwaan. Kota yang benar-benar maju adalah kota yang mampu memberikan rasa aman, kemakmuran, serta harapan masa depan yang baik bagi seluruh masyarakatnya.

Wallahua’lam bish-shawabi.

Posting Komentar

0 Komentar