
Oleh: Tasnim Alimah N.
Penulis Lepas
Genosida di Palestina sampai detik ini belum berakhir. Rudal dan bom masih terus diluncurkan di kamp-kamp penduduk Gaza, Palestina. Anak-anak, perempuan, dan lansia menjadi korban terbanyak sepanjang genosida berlangsung. Tidak ada kata iba maupun kasihan dari para pelaku ketika melakukan penyerangan; yang ada hanyalah hasrat dan nafsu untuk memusnahkan. Tangan-tangan penjajah itu telah berlumuran darah suci rakyat Palestina.
Terhitung selama 78 tahun Palestina telah dijajah oleh zionis Israel. Mereka merebut paksa tanah Palestina dari genggaman kaum muslim dengan dukungan awal dari Inggris, dan hari ini dukungan politik serta militer tersebut beralih ke tangan Amerika Serikat sebagai negara adidaya.
Puncak malapetaka Palestina secara politis dimulai ketika institusi kekhalifahan runtuh pada tahun 1924, yang kemudian disusul dengan tragedi Nakba pada 15 Mei 1948. Tragedi ini menyoroti isu krisis pengungsian massal warga Palestina yang diusir dari kampung halaman mereka selama Perang Arab-Israel. Tragedi ini bukan sekadar masa lalu yang usang, melainkan siklus kekerasan dan perampasan hak yang masih terus membayangi Palestina hingga saat ini.
Hingga kini, berlanjutnya genosida dan penjajahan terhadap Palestina menjadi potret nyata kegagalan tatanan global dalam melindungi serta menciptakan kedamaian antarnegara. Fenomena ini sekaligus menunjukkan kelemahan konsep negara-bangsa (nation-state) yang telah membuat umat Islam kehilangan kekuatan kolektifnya (power).
Pembebasan Palestina tidak bisa diharapkan datang dari negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat. Pasalnya, Amerika Serikat sendiri yang menyokong dana dan persenjataan bagi penjajahan tersebut, sehingga Palestina tidak bisa merdeka sampai detik ini. Pembebasan Palestina juga tidak bisa digantungkan pada lembaga-lembaga internasional maupun regional seperti PBB. Sebab, lembaga dunia tersebut dibentuk oleh negara-negara pemenang perang yang jalurnya justru mengukuhkan penjajahan terhadap umat Islam.
Solusi Hakiki Pembebasan Palestina
Penyelesaian Palestina yang hakiki harus disesuaikan dengan akar persoalannya. Karena persoalan utamanya adalah pendudukan fisik, maka solusi tunggal yang wajib diambil adalah menghentikan penjajahan tersebut dengan mengusir penjajah dari tanah Palestina.
Dalam konteks ini, solusi-solusi yang ditawarkan oleh lembaga internasional saat ini terbukti gagal menyelesaikan masalah dari akarnya. Upaya seperti diplomasi perdamaian Palestina-Israel, solusi dua negara (two-state solution), hingga gencatan senjata sementara dinilai hanya menjadi retorika tanpa hasil konkret di lapangan.
Pembebasan ini hanya bisa terwujud melalui pengusiran penjajah dari tanah kaum muslim, dan agenda ini harus masuk (include) ke dalam agenda penegakan sistem kepemimpinan Islam. Sebab, hanya kepemimpinan Islam yang berwibawa yang mampu menghentikan penjajahan dan mengalahkan kekuatan negara penyokongnya. Kepemimpinan ini pula yang memiliki otoritas sah untuk menyerukan jihad fi sabilillah sebagai metode syar’i umat Islam untuk melawan penjajah, sehingga tanah-tanah umat Islam yang diduduki dapat direbut kembali.
Tanpa adanya kepemimpinan Islam yang menjadi institusi pemersatu umat secara global, mobilisasi kekuatan militer tidak akan berjalan efektif. Institusi kepemimpinan global yang disebut Khilafah ini memegang peran yang sangat krusial. Khilafah adalah sistem politik Islam yang mengoordinasikan kekuatan militer, diplomatik, dan ekonomi umat Islam di seluruh dunia secara terpusat.
Oleh karena itu, tidak ada jalan lain untuk membebaskan Palestina secara hakiki kecuali melalui kekuatan politik dan militer yang mandiri. Agenda utama perjuangan hari ini adalah membangun kesadaran dan kefahaman umat mengenai urgensi hidup di bawah naungan kepemimpinan Islam sebagai wujud konsekuensi keimanan. Hanya dengan cara itulah, kewibawaan umat Islam akan kembali, siap memimpin peradaban dunia, serta menyebarkan rahmat ke seluruh penjuru alam.
Wallahua’lam bish-shawabi.

0 Komentar